Definisi dari Gereja adalah tempat ibadah atau persekutuan dimana dalam sebuah persekutuan orang-orang percaya yang di panggil keluar (eklesia) untuk menjadi berkat bagi dunia ini dan bagian dari dunia ini. Jadi Suatu perkumpulan (persekutuan) dari orang-orang beriman yang berbakti kepada Tuhan, Kis 7:38; Mat 16:18. Dapat ditinjau dalam dua segi pandangan dalam Perjanjian Baru yang tak dapat dilihat (Ibr 12:23), dan yang dapat dilihat (Kol 1:24; 1Tim 3:5). Dengan katak lain Jemaat adalah Persekutuan orang-orang yang percaya kepada Yesus Kristus sebagai persekutuan "am" dengan manifestasi lokal, baik yang di satu tempat maupun global (keseluruhan) persekutuan Kristen. Persekutuan Juga disebut sebagai "tubuh Kristus" dimana jemaat mendapatkan bagian masing-masing dalam pelayanan holistik (menyeluruh).
Sedangkan Politik merupakan bentuk dari pembagian kekuasaan dan pemngambilan keputusan Dalama masyarkat (polisi). Polis sendiri berasal dari kata "polita" yang berarti negara "polistes" warganegara akan tetapi ariti kata "polis" sendiri berarti negara atau kota. Sehingga politik merupakan subuah tindakan suatu golongan atau kelompok yang bertugas untuk menata atau mengatur sebuah kota atau warga, dengan catatan mengelola. Sering disalah artikan politik merupakan kepentingan kelompok atau golongan tertentu untuk mencapai tujuan (penguasaan) serta pembagian jabatan linier dalam organisasi.
Politik dan Gereja
Stigma buruk dari politik membuat orang berfikir politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional, serta pembagian jabatan. Yang membuat orang menghindari politik karena politik merupakan bagian dari dunia, sehingga Gereja seakan-akan antipati dengan politik, Greja menjadi sebuah bangunan komunitas yang harus berdampak bagi dunia disekitarnya, sehingga dibutuhkan sebuah gerakan untuk mengatur hal itu dalam sebuah komunitas yang bergerak bersama sebagai kesatuan yang utuh dalam tujuan yang sama.
Politik dan Greja tidak bisa terlepaskan dalam proses menata dan membangun dimana dalam sebuah komunitas merupakan bagian dari sekumpulan orang-orang yang bertujuan sama, sehingga gereja membutuhkan politik gereja untuk menata dan membangun sinergi dalam sebuah komunitas. Tanpa adanya politik komunitas akan bergerak individual dan tidak dapat terpetakan atau terkontrol, politik sendiri menjadi kontrol bagi Greja untuk meraih tujuan yang sama dalam satu visi Pelayanan, seperti halnya prebiter (penatua) dan diaken.
Epilog
Pada dasarnya gereja memiliki pola pemerintahan walaupun gereja dalam bentuk pemerintahan konggregasional, Episkopal, ataupun konggregasional gereja memiliki sebuah pola pemerintahan dimana di dalam suatu gereja Tuhan sebagai gembala yang agung memilih hamba-nya untuk melayani dan mengatur kegiatan. Politik merupakan suatu bagian untuk menata gereja supaya gereja bisa bersinergi bukan membagi jabatan seperti stigmatisasi bahwa politik itu buruk dan kotor, akan tetapi politik disini adalah penempatan jemaat didalam suatu jabatan (pelayanan gereja) yang sesuai dengan krunia "kharismata" sehingga pelayanan gereja bisa bersinergi dan menyeluruh (holistik).
Pustaka :
W.R.F. Browning, "Kamus Alkitab". Jakarta: BPK Gunung Mulia,2015.
T. B. Simatupang, "Tugas Kristen dalam Revolusi". Jakarta: BPK Gunung Mulia,1967.
Barclay M. Newman JR, "Kamus Yunani Indonesia Untuk Perjanjian Baru", Jakarta: BPK Gunung Mulia,2014.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar