Translate

Selasa, 10 Februari 2026

Hidup dalam Masyarakat Majemuk

BAB 10 Hidup dalam Masyarakat Majemuk

Mazmur 137:1-5 Yeremia 29:5-7 Galatia 3:28

Pendidikan Agama Kristeen dan Budi Pekerti Kelas X


Tujuan Pembelajaran    :

  1. Mensyukuri adanya keberagaman ras, etnis, budaya dan agama 
  2. Memahami dasar teologis untuk keberagaman
  3. Membangun kepekaan terhadap keberagaman 

Apakah kalian masih ingat arti peribahasa “Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh”? Pramoedya Ananta Toer dalam bukunya berjudul Kronik Revolusi Indonesia: 1945 (1999) memberikan makna khusus untuk istilah ‘bersatu kita teguh’, yaitu menyatunya berbagai unsur dan perbedaan yang ada menjadi suatu kesatuan yang utuh dan serasi. Dengan modal bersatunya berbagai unsur yang ada di Indonesia inilah, baik dari suku, budaya, agama, golongan, maupun jenis kelamin, Indonesia dapat memiliki modal kuat untuk bangkit melawan penjajah dan memproklamasikan diri sebagai negara Indonesia yang merdeka pada tahun 1945. Bersatunya berbagai unsur ini berarti bahwa tidak ada satu unsur pun yang menganggap atau dianggap lebih tinggi atau lebih rendah dari unsur lainnya. Sebelum kita melanjutkan pembahasan tentang ini, perhatikanlah kutipan berikut!

"Diversity is having a seat at a table, inclusion is having a voice, and belonging is having that voice be heard.” (Liz Fosslien)

Diversity is the mix. Inclusion is making that mix work.” (Andres Tapia) 

Diversity: the art of thinking independently together.” (Malcolm Forbes). 

            Coba pahami ketiga kutipan di atas. Bila diterjemahkan bebas, kira-kira begini artinya: 

Keberagaman berarti berhak duduk di meja, inklusi berarti berhak mengeluarkan suara, dan merasa terhisap berarti pendapat yang diperhitungkan.

Keberagaman adalah campuran. Inklusi adalah membuat campuran itu bekerja dengan baik.


Keberagaman: seni untuk sama-sama berpikir secara independen.

            Dari ketiga kutipan ini, kutipan mana yang menurut kalian merupakan kutipan yang paling menggambarkan makna keberagaman? Tentu tidak mudah, bukan? Mengapa demikian? Karena memang banyak makna yang terkandung di balik kata yang tampaknya sederhana, namun memiliki makna mendalam, yaitu “keberagaman”. 


Keberagaman Ras, Etnis, Budaya, dan Agama

            Setiap manusia sama di hadapan Tuhan Sang Pencipta. Dalam kenyataannya, manusia memang tidak sama, baik secara fisik/penampilan maupun dari sudut aspek-aspek perkembangan. Sampai dengan abad ke-18, umumnya tiap negara hanya memiliki satu jenis ras, yaitu Mongoloid, Negroid, Kaukasoid (Britanica.com, 2020). 


            Bertambahnya jumlah ras di suatu negara terjadi ketika negara tersebut mulai didatangi oleh imigran dari ras yang berbeda. Contoh paling jelas adalah negara Amerika Serikat yang semula hanya dihuni oleh Indian, namun sejak tahun 1776 saat diproklamasikan sebagai negara, justru dikuasai oleh kaum kulit putih dan kemudian juga dihuni oleh ras negroid dan mongoloid. Dari sini timbul istilah African-American yang merujuk pada pengertian ras negroid (yang lebih lazim disebut orang kulit hitam, yaitu black people atau dulu disebut Negro atau Afro yang tinggal di Amerika dan sudah beregenerasi tinggal di situ).

            Indonesia merupakan salah satu negara yang sangat beragam dari segi ras, etnis, budaya, adat istiadat, dan sebagainya. Penggalian fosil menemukan sedikitnya tiga jenis manusia purba di wilayah Indonesia yang membentang dari Sabang sampai Merauke (kompas.com, 2017), yaitu jenis Homo soloensis, Homo wajakensis, dan Homo floresiensis. Dinamakan demikian sesuai dengan lokasi fosil itu ditemukan. Homo soloensis ditemukan di lembah Bengawan Solo. Homo wajakensis ditemukan di area Tulungagung, Jawa Timur, sedangkan Homo floresiensis ditemukan di Flores.

            Anehnya, manusia purba yang ditemukan di Flores atau disebut “The Hobbit” yang ditemukan fosilnya pada tahun 2003, bukanlah hasil evolusi dari manusia Jawa (Homo erectus) (kompas.com, 2017). Penelitian lebih lanjut menunjukkan bahwa The Hobbit ini lebih tepat dikategorikan sebagai manusia dari benua Afrika. Ini berarti bahwa sejak jutaan tahun yang lalu, di wilayah Indonesia sudah ada beberapa ras. Kalian bisa mencari di internet berbagai informasi tentang manusia purba ini.

            Bila kita perhatikan dengan saksama, mereka yang berasal dari suku Batak memang berbeda penampilan fisiknya dibandingkan dengan yang dari suku Aceh walaupun sama-sama di Sumatera Utara. Saudara-saudara kita di Maluku, Minahasa, Papua, dan Minangkabau juga memang berbeda secara fisik, bahasa, adat istiadat, dan artefak budaya lainnya. Ini justru memperkaya kita sebagai suatu bangsa dan negara yang berdaulat, lepas dari campur tangan negara lain yang ingin menguasai Indonesia.

            Merujuk pada makna peribahasa ‘Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh,’ sangatlah tepat bagi negara Indonesia untuk memiliki moto “Bhinneka Tunggal Ika”. Apa saja makna yang kalian temukan di balik moto ini? Seberapa pentingnyakah moto ini untuk kalian?

            Bukan hanya secara fisik, etnis dan budaya, penduduk di wilayah NKRI pun memiliki keberagaman dalam hal agama dan keyakinan. Sejak tahun 2000, saat pemerintahan Presiden Abdurrachman Wahid, pemerintah resmi mengakui ada enam agama, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Sejarah mengenai pengakuan enam agama ini memang cukup panjang, tetapi bukan itu fokus pembahasan kita kali ini. Pada bulan November tahun 2017, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia mengeluarkan keputusan yang menyatakan bahwa aliran kepercayaan atau juga disebut sebagai agama asli Nusantara, diakui oleh pemerintah. Keenam agama yang disebutkan terlebih dulu memang merupakan bawaan dari mereka yang datang ke wilayah Indonesia mulai abad pertama Masehi, sedangkan agama asli Nusantara sudah terlebih dulu ada sebelumnya.

            

Dasar Teologis untuk Keberagaman

            Setelah dihancurkan oleh Imperium Babilonia, bangsa Yehuda dibuang ke negara itu pada masa pembuangan pada tahun 597, 587 dan 582 SM. Ketiga proses pembuangan ini sungguh menghancurkan kebanggaan bangsa Yehuda sebagai umat pilihan Allah. Mereka membayangkan mengapa Allah telah meninggalkan mereka. Mereka meratapi dosa mereka karena telah meninggalkan Allah, dan mengabaikan perintah-perintah-Nya. Dalam Mazmur 137 ayat 1-5, digambarkan bahwa mereka menangis.

            “Di tepi sungai-sungai Babel, di sanalah kita duduk sambil menangis, apabila kita mengingat Sion. Pada pohon-pohon gandarusa di tempat itu kita menggantungkan kecapi kita. Sebab di sanalah orang-orang yang menawan kita meminta kepada kita memperdengarkan nyanyian dan orang orang yang menyiksa kita meminta nyanyian sukacita, “Nyanyikanlah bagi kami nyanyian dari Sion!” Bagaimanakah kita menyanyikan nyanyian Tuhan di negeri asing? Jika aku melupakan engkau, hai Yerusalem, biarlah menjadi kering tangan kananku!”

            Nabi Yeremia berusaha menghibur mereka dengan mengingatkan agar mereka bersiap-siap untuk menjadikan Babel sebagai tanah air mereka sebab mereka akan tinggal lama di sana. Dalam suratnya kepada bangsa itu di pembuangan, Yeremia berkata:

            “Dirikanlah rumah untuk kamu diami; buatlah kebun untuk kamu nikmati hasilnya; ambillah isteri untuk memperanakkan anak laki-laki dan perempuan; ambilkanlah isteri bagi anakmu laki-laki dan carikanlah suami bagi anakmu perempuan, supaya mereka melahirkan anak laki-laki dan perempuan, agar di sana kamu bertambah banyak dan jangan berkurang! Usahakanlah kesejahteraan kota ke mana kamu Aku buang, dan berdoalah untuk kota itu kepada Tuhan, sebab kesejahteraannya adalah kesejahteraanmu.” (Yeremia 29:5-7)


            Di sini jelas bahwa Allah tidak ingin orang-orang Yehuda menjauhkan diri dari bangsa Babel. Sebaliknya, mereka diperintahkan untuk mengusahakan kesejahteraan kota itu supaya mereka bisa juga ikut menikmati kehidupan di sana.

            Pada tahun 539 SM, Babilonia dikalahkan oleh Imperium Persia dan orang-orang Yehuda diizinkan kembali ke Yerusalem oleh Raja Koresy. Banyak yang memutuskan untuk tetap tinggal di Babel, tetapi cukup banyak pula yang memutuskan untuk kembali. Kepulangan mereka dipimpin oleh Nehemia dan Imam Ezra. Saat itu, Ezra mengeluarkan dekrit yang mengharuskan setiap orang Yehuda yang beristrikan orang-orang Babel untuk menceraikan mereka (Ezra pasal 9-10). Ezra menganggap perkawinan campuran orang-orang Yehuda dengan perempuan-perempuan asing itu mencemarkan “kemurnian” darah mereka.

            Namun, dalam keadaan seperti itu, muncullah dua kitab Perjanjian Lama yang mengkritik pandangan Ezra tersebut. Pertama adalah Kitab Rut yang mengingatkan bangsa Yehuda bahwa Rut adalah seorang perempuan Moab dan dialah yang menjadi nenek moyang Daud, raja Israel yang sangat mereka hormati. Yang kedua adalah Kitab Yunus, yang mengingatkan bangsa Yehuda bahwa Allah sangat mengasihi bangsa-bangsa lain. Terbukti, Allah membatalkan hukuman-Nya atas bangsa Niniwe yang jahat ketika mereka memutuskan untuk bertobat. Kedua buku ini sesungguhnya membukakan mata bangsa Yehuda bahwa mereka harus mau terbuka dan menerima bangsa-bangsa lain. Bahkan, juga menikah dengan bangsa lain, seperti yang diperintahkan Nabi Yeremia.

            Meskipun demikian, pada masa Perjanjian Baru, bangsa Yehuda kembali menjadi sangat eksklusif. Sebetulnya, itu terjadi sejak sebagian orang-orang Yehuda (atau Yahudi) kembali ke Israel dan menemukan orang-orang Samaria di sana. Siapakah orang Samaria itu? Mereka adalah keturunan campuran bangsa Israel dengan orang-orang Asyur yang dipindahkan oleh Raja ke Israel setelah sebagian bangsa Israel dibuang ke Asyur pada tahun 701 SM.

            Sebagai bangsa campuran, orang Samaria dianggap najis sebab mereka tidak memiliki darah yang murni. Ketidaksukaan orang Yahudi terhadap orang Samaria ditunjukkan dengan ketidaksukaan mereka untuk bertemu dengan orang Samaria. Jikalau orang Yahudi ingin berkunjung ke wilayah utara, mereka rela untuk menghindari tanah Samaria yang ada di antara kedua wilayah Israel itu meskipun untuk itu mereka harus menempuh perjalanan yang lebih jauh.

            Ketidaksukaan orang Yahudi terhadap orang Samaria bisa dilihat dari kisah Yesus bertemu dengan perempuan Samaria yang pergi ke sumur pada tengah hari setelah orang-orang Yahudi lebih dahulu pergi ke sana pada pagi hari saat udara belum terlalu panas. Namun, Yesus memperlihatkan diri-Nya terbuka untuk berhubungan dan berbincang-bincang dengan perempuan itu. Yesus juga ternyata menggunakan perumpamaan tentang orang Samaria yang murah hati. Yesus menunjukkan bahwa justru seorang Samaria yang mampu memperlihatkan belas kasihan, bahkan kepada orang Yahudi yang memusuhinya. Tentu perumpamaan ini sangat memukul sang ahli Taurat yang mengajukan pertanyaan kepada Yesus.

            Kisah Para Rasul pasal 2 mengisahkan bagaimana orang-orang dari berbagai penjuru dunia yang berkumpul di Yerusalem kemudian menyerahkan diri mereka untuk dibaptiskan. Inilah yang menjadi model komunitas yang diharapkan Allah, komunitas yang terbuka bagi semua orang, orang yang lumpuh (Kisah Para Rasul 3:10), seseorang yang secara seksual tidak jelas sehingga disingkirkan oleh masyarakat Yahudi (sida-sida, Kisah Para Rasul 8:5-13), orang asing (Kornelius, Kisah Para Rasul 10), dan kepemimpinan perempuan (Lidia pedagang kaya, Kisah Para Rasul 16:14; Priskila, Kisah Para Rasul 18:1-7).

            Keterbukaan ini semakin dipertegas oleh pekerjaan Paulus yang memberitakan Injil kepada bangsa-bangsa. Bahkan dalam Surat Galatia 3:28, Paulus mengatakan, “Dalam hal ini tidak ada orang Yahudi atau orang Yunani, tidak ada hamba atau orang merdeka, tidak ada laki-laki atau perempuan, karena kamu semua adalah satu di dalam Kristus Yesus.

            McGonigal (2013) memberikan satu ulasan menarik tentang keberagaman, yang menurutnya sering diabaikan oleh para teolog maupun pemimpin gereja karena dianggap sebagai topik yang tidak penting, malah memiliki konotasi politik. Padahal, keberagaman adalah bagian yang tidak terpisahkan dari shalom, bahasa Ibrani yang sering diterjemahkan sebagai damai, namun mengandung makna keutuhan, sempurna, kemakmuran sebagai bagian dari sejak awal Tuhan menciptakan alam semesta beserta isinya. Secara lebih rinci, ini yang Tuhan kerjakan, mulai dari penciptaan sampai pada penyelamatan manusia.

            Saat penciptaan, ada suatu urutan yang terjadi. Tuhan menciptakan langit dan bumi dan segala isinya dari yang semula tidak ada. Dimulai dengan terang yang dipisahkan dari gelap, bumi dan langit, laut dan daratan dan tumbuh-tumbuhan, matahari, bulan dan bintang-bintang, binatang baik di darat maupun di laut dan di udara, lalu manusia. Ada berbagai tumbuhan, binatang, dan dua jenis manusia, yaitu laki-laki dan perempuan. Jadi, dari penciptaan kita sudah melihat bahwa Allah menciptakan keberagaman.

            Manusia dikhususkan sebagai ciptaan yang memiliki gambar dan rupa Tuhan, tetapi bukanlah Tuhan. Jadi, manusia memiliki unsur yang sama, tetapi juga berbeda dengan Tuhan. Antara laki-laki dan perempuan pun ada perbedaan yang dapat kita lihat secara fisik, tetapi juga dalam cara berpikir dan merasa. Namun keduanya sama-sama merupakan gambaran dari Tuhan. Baik manusia laki-laki maupun manusia perempuan diberikan tugas untuk mengolah bumi dan memelihara tumbuhan dan binatang sehingga memberikan hasil yang menguntungkan. Sebaliknya, menyalahgunakan kesempatan untuk mengolah ini semua malah akan membawa kepada kehan-curan. Dalam hal ini, manusia harus menjalankan tugasnya dengan hati-hati karena merupakan kawan sekerja Allah.

            Semua yang diciptakan Tuhan adalah baik dan indah; baik alam, tumbuhan, binatang, maupun manusia. Semuanya saling terhubung menjadi bukti bahwa ciptaan Tuhan sempurna adanya. Ada keteraturan yang kita temui di dalam ciptaan Tuhan. Ada pagi, siang, malam, dengan matahari yang selalu terbit pada waktunya. Sayangnya, kehadiran dosa merusak hubungan manusia dengan Tuhan dan merusak shalom yang dirancang Tuhan ini.

            Kitab Kejadian pasal 3 melukiskan akibat dari dosa, yaitu rusaknya hubungan antara laki-laki dan perempuan (saling menyalahkan); rusaknya hubungan antara manusia dan Tuhan (manusia takut bertemu dengan Tuhan); rusaknya hubungan antara manusia dan binatang (yang diwakilkan oleh ular), dan antara manusia dan alam (manusia harus bekerja keras agar bumi memberikan hasil yang baik).

            Namun Alkitab menyaksikan bahwa dari kejadian air bah di zaman Nuh, sampai dengan penyaliban dan kebangkitan Kristus, karya penyelamatan Allah terus berlangsung. Karya-Nya, baik dalam bentuk penciptaan, pemeliharaan, penyelamatan mau pun pembaruan, terus berlangsung sampai pada akhirnya, “… dalam nama Yesus bertekuk lutut segala yang ada di langit dan yang ada di atas bumi dan yang ada di bawah bumi, dan segala lidah mengaku: ‘Yesus Kristus adalah Tuhan,’ bagi kemuliaan Allah, Bapa!” (Filipi 2:11) dan “… mereka menyanyikan nyanyian Musa, hamba Allah, dan nyanyian Anak Domba, bunyinya, “Besar dan ajaib segala pekerjaan-Mu, ya Tuhan, Allah, Yang Mahakuasa! Adil dan benar segala jalan-Mu, ya Raja segala bangsa!” (Wahyu 15:3).

            Berdasarkan uraian di atas, jelas sekali bahwa Allah menginginkan kita hidup bersama dengan sesama kita yang berbeda-beda, baik secara etnis, suku, agama, maupun kelas sosial. Gereja diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat seperti itu.


Membangun Kepekaan terhadap Keberagaman

            Sekolah menjadi tempat yang penting untuk membangun kepekaan siswa terhadap keberagaman. Sekolah adalah komunitas mini karena terdiri dari berbagai kelompok usia, suku, golongan, dan mungkin juga agama. Meminjam konsep pendidikan yang menekankan keberagaman dari Lee (2010), tujuan pendidikan seperti ini adalah membentuk suatu komunitas shalom sama seperti yang Tuhan perintahkan. Ini dapat dicapai melalui dua tahap. Pertama, setiap orang perlu menyadari bahwa setiap manusia diciptakan seturut dengan gambar dan citra Tuhan (imago dei) dan setiap manusia harus diperlakukan secara adil dengan penuh hormat. Pemahaman mengenai semua manusia sama didukung dalam 4 hal, yaitu:

  1. Bahwa kita harus mengasihi setiap orang seperti diri kita sendiri (Matius 22:39) 
  2. Bahwa Tuhan menginginkan agar semua bangsa datang ke hadapan-Nya (Wahyu 1:7) karena memang Tuhan mengasihi setiap ciptaan-Nya (Kisah Para Rasul 17:26) 
  3. Bahwa Tuhan menginginkan kita sungguh-sungguh saling mengasihi (Yohanes 15:12-13); dan 
  4. Mempraktikkan prinsip hidup dengan mengandalkan kasih, sukacita, damai sejahtera, kesabaran, kemurahan, kebaikan, kesetiaan, kelemahlembutan, dan penguasaan diri (Galatia 5:22). 

            Sungguh sangat kaya bekal Alkitab bagi kita untuk membangun komunitas perdamaian ini. Baiklah kita belajar mempraktikkan cinta kasih ini dengan sungguh-sungguh karena ini menjadi cara untuk menghadirkan damai sejati di dunia ini. Kita bisa mulai dengan komunitas yang paling kecil, yaitu keluarga dan sekolah, sebelum semakin terampil untuk mempraktikkannya di lingkungan yang lebih besar, yaitu lingkungan masyarakat.


Ragkuman

Ternyata sejak penciptaan, Tuhan sudah menghadirkan keberagaman di dunia ini. Keberagaman juga dapat dilihat dari karya Allah dalam memelihara, menyelamatkan, dan membarui alam dan manusia. Akan tetapi, keangkuhan manusia membuat hanya orang-orang dengan karakteristik tertentu yang dianggap pantas untuk menikmati keistimewaan. Hendaklah kita memelihara keberagaman yang diciptakan Tuhan dengan menghormati dan menga-sihi mereka yang berbeda dengan kita. 


Quiz Klik disini

Sumber :

KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA, 2021 Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti untuk SMA/SMK Kelas X Penulis: Julia Suleeman ISBN 978-602-244-465-7 (jil.1) 

Minggu, 08 Februari 2026

Bahaya Kerusakan Alam

 Bab 12 Bahaya Kerusakan Alam 

Bahan Alkitab: Kejadian 1: 1–31

Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti Kelas XI


Tujuan Pembelajaran 

  1. Mendeskripsikan bentuk dan bahaya kerusakan alam.
  2. Menjelaskan panggilan hidup sebagai agen pelestari lingkungan hidup.
  3. Membuat video atau tulisan singkat tentang kampanye pelestarian alam.


            Beberapa waktu belakangan ini berbagai media cetak dan elektronik mengangkat berita tentang bencana. Mulai dari bencana kecil sampai bencana besar. Dari banjir bandang karena curah hujan yang lebat, sampai banjir yang disebabkan tertutupnya saluran air oleh sampah dan sedimen lumpur di dalamnya. 

            Bencana memang terjadi karena beberapa sebab. Ada yang terjadi karena kejadian alam. Contohnya adalah patahan lempeng tanah di dalam laut yang berakibat tsunami. Contoh lain adalah gempa yang menimbulkan likuifaksi, seperti yang terjadi di Palu, Sulawesi Tengah, pada tahun 2018 yang mengakibatkan amblasnya tanah di wilayah tersebut. Namun, ada juga bencana yang terjadi karena ulah manusia seperti penebangan pohon secara membabi buta tanpa mempertimbangkan reboisasinya. Contohnya, hutan yang sudah gundul terutama di Papua, Kalimantan, dan Sumatera. Akibatnya, lahan menjadi rusak, hutan tidak punya kemampuan menahan arus air, juga tidak punya kemampuan menampung curah hujan. Dampaknya? Wilayahwilayah rendah terkena banjir dan akibat lainnya adalah longsor. Contohnya, banjir bandang di Wasior, Papua, atau bencana banjir dan longsor di Sumedang, Jawa Barat pada awal tahun 2021.

            Salah satu sumber bencana adalah karena eksploitasi sumber daya alam. Hal ini tentu menimbulkan dilema. Di satu sisi sumber daya alam merupakan kebutuhan manusia juga, namun di lain sisi prosesnya menimbulkan dampak serius dan kembali ke manusia. Robert P. Borrong memaparkan bahwa eksploitasi sumber daya alam seperti minyak, batu bara, gas bumi, dan logam, melalui proses penambangan, memberi sumbangan sangat besar bagi kerusakan lingkungan. Proses yang dilakukan untuk penambangan itu berdampak pada penggundulan hutan dan pencemaran lingkungan, seperti sungai yang dicemari oleh limbah kimia (Borrong 2003, 72). Tentu saja ini sangat berbahaya bagi manusia dan seluruh mahkluk hidup di bumi. Sementara itu, bentuk yang lebih kecil pun dilakukan manusia dengan membuang sampah sembarangan, termasuk membiarkan jalur sungai dipenuhi dengan potongan kayu dan bambu yang mengakibatkan banjir.

            Dalam kondisi demikian, apakah yang harus manusia lakukan? Bagaimanakah manusia seharusnya bersikap atas kondisi tersebut? Granberg M. Wesley memaparkan bahwa seharusnya manusia bersikap menghargai. Manusia adalah ciptaan Allah dengan kodrat sosial. Maka dari itu, seharusnya manusia melakukan relasi terbaik, termasuk di dalamnya membangun hubungan dengan seluruh ciptaan Tuhan serta merawatnya dalam kerja sama yang kuat bersama ciptaan yang lain itu (Wesley 1994, 85). Dalam kondisi kerja sama demikian, ekosistem akan terjaga dan terawat dengan baik. Sebagaimana dikatakan Robert Borrong, manusia memiliki kewajiban dan tanggung jawab bukan hanya terhadap sesama manusia, melainkan juga terhadap seluruh kehidupan di alam semesta ini. Di dalamnya manusia bisa terlibat secara aktif, berpartisipasi positif dengan memelihara kehidupan melalui pembersihan lingkungan seperti sungai yang bersih dari sampah, juga lingkungan sekitar yang rindang dengan pohon-pohon (Borrong 2003, 182–186).

            Jika manusia tidak memberi perhatian yang besar terhadap krisis lingkungan, bahkan membiarkan lingkungan rusak dan hancur, sebenarnya manusia sedang melakukan kerusakan pada dirinya sendiri juga. Manusia perlu menyadari sepenuhnya bahwa alam yang rusak oleh ulah manusia berdampak pada penghancuran bagi dirinya sendiri, termasuk peradabannya juga (Tristanto 2015, 78).

      Diskusikanlah Kejadian 1:1-31      

Rangkuman

Lingkungan tempat manusia dan makhluk hidup lainnya tinggal perlu dirawat dan dipelihara dengan baik. Manusia secara khusus memiliki tanggung jawab yang besar terkait perawatan lingkungan hidup, bukan hanya sekadar memanfaatkan dan mengeksploitasinya, melainkan juga melakukan perawatan agar lingkungan karya Allah memberi dampak bagi kemanusiaan.

            Manusia dipercaya Allah untuk melakukan proses pemeliharaan dalam wujud penatalayanan atas karya Allah itu. Itulah sebabnya keseimbangan ekosistem menjadi pokok yang harus diperhatikan oleh semua makhluk agar seluruh proses kehidupan berjalan dengan baik. 


Sumber :

KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA, 2021 Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti untuk SMA/SMK Kelas XI Penulis: Mulyadi ISBN 978-602-244-708-5 (jil.2)

Selasa, 03 Februari 2026

KEUGAHARIAN

 BAB XII KEUGAHARIAN

(Bahan Alkitab: Kisah Para Rasul 2:4-5)

Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti Kela XII


Tujuan Pembelajaran:

  1. Siswa menjelaskan makna keugaharian dalam kehidupan sebagai orang Kristen. 
  2. Siswa Menjabarkan cara hidup ugahari.
  3. Siswa Mengkaitkan cara hidup ugahari dengan prinsip iman kristen.
  4. Siswa berkomitment untuk mempraktikkan sikap hidup ugahari dan mensosialisasikan dalam keluarganya.


            Ada sebuah media nasional yang memuat berita pada minggu yang lalu bahwa sampah sisa makanan jika dikumpulkan dalam seminggu bisa berton-ton beratnya. Sampah makanan mencemari lingkungan karena menghasilkan gas yang kalau dihirup akan mengganggu pernafasan disamping itu baunya juga tak sedap. Kebanyakan sampah itu berasal dari sisa makanan ketika orang mengabil makanan banyak tapi tidak menghabiskannya. Seandainya saja manusia menyadari bahwa pemborosan yang dilakukannya telah mengancam keselamatan bumi dan manusia karena menyebabkan pencemaran lingkungan juga pola konsumsi yang berlebihan telah menghabiskan persediaan makanan yang seharusnya tersedia untuk 1 minggu dihabiskan dalam 1-2 hari saja. Pembelajaran ini mengajarkan pada kalian untuk hidup hemat dan secukupnya. Jika kalian biasa mengambil makanan dalam jumlah yang banyak lalu tak dihabiskan kemudian sisa makanan itu dibuang, diharapkan setelah kalian mempelajari topik ini pandangan dan sikap hidup kalian akan berubah. Begitu pula jika kalian memiliki pola hidup konsumtif, diharapkan dapat mengubah pola hidup tersebut. Sebaiknya kita hidup secukupnya yang penting sehat dan bugar.


Pengertian Ugahari

                Keugaharian adalah sebuah kata yang berasal dari akar kata “ugahari” yang berarti “tengah”, “tengah”, “sederhana”. Dengan kata lain, dalam kata ini terkandung makna “tidak berlebihan”. Keugaharian diangkat menjadi tema Sidang Raya ke-16 pada tahun 2014 di Nias. Pdt. Dr. Andreas A. Yewangoe menjelaskan tentang tema ini dalam tulisannya, “Spiritualitas Keugaharian: Merayakan Keragaman bagi Kehidupan Kebangsaan yang Utuh” yang diterbitkan oleh PGI. Katanya, keugaharian adalah sebuah cara hidup yang siap untuk sederhana, meskipun misalnya seseorang sangat kaya raya. Cara hidupnya itu membuat orang dihormati dan dicintai oleh masyarakat, sebab ia tidak segan-segan berbagi karena ia tidak serakah.

                Yewangoe (baca: Yewangu) juga menjelaskan, hidup keugaharian bukanlah hidup dalam kepura-puraan. Pura-pura tidak punya uang, purapura tidak bisa menolong sesama seperti halnya kehidupan yang dijalani oleh Yesus, (lih. Mat. 8:20; Luk. 9:58). Contoh lain, kata Yewangoe, adalah kehidupan Yohanes Pembaptis yang lahir dari sebuah keluarga imam dan para nabi di Perjanjian Lama. Status Yohanes tidak membuat dia sombong dan hidup bermewah-mewah. Sebaliknya, ia hidup di padang gurun dengan pakaian dan makanan seadanya. Ia sadar, ada masih banyak orang yang kekurangan dalam hidupnya.


Calvinisme dan Keugaharian:

                Max Weber (1864-1920), seorang pakar sosiologi dari Jerman, pernah melakukan penelitian tentang apa yang menyebabkan negara-negara di Eropa Barat – khususnya Jerman dan Belanda – menjadi begitu kaya. Menurut Weber, ini semua dimulai dari pertanyaan orang-orang Kristen di sana, “Bagaimana saya tahu bahwa saya selamat?”

                Pertanyaan ini didasarkan pada ajaran Yohanes Calvin, yang banyak diikuti banyak orang Kristen di kedua negara itu, bahwa kita tidak pernah tahu apakah kita selamat atau tidak. Pada masa hidupnya, Calvin juga pernah menghadapi pertanyaan yang sama. Jawaban yang diberikannya adalah “predestinasi”. Katanya, tujuan akhir hidup telah ditetapkan oleh Allah apakah seseorang akan selamat atau tidak, bahkan sejak saat ia masih di dalam kandungan ibunya. Masalahnya, itu adalah rahasia Allah, dan kita tidak akan pernah mengetahuinya. Jadi, apakah ada petunjuk-petunjuk yang akan menolong kita menemukan jawabannya?

                Weber menyimpulkan bahwa orang-orang Kristen di Eropa Barat meyakini bahwa jawaban itu dapat ditemukan dalam hidup kita sendiri. Kalau kita berhasil di dalam berbagai usaha kita, maka itu tandanya Allah berkenan dengan kita. Artinya, kita selamat. Sebaliknya, bila kita terus-menerus gagal dalam usaha apapun juga, maka itu adalah tanda bahwa Allah tidak berkenan kepada kita.

                Berdasarkan pemahaman ini, maka orang-orang Kristen Protestan di kedua wilayah itu pun berlomba-lomba untuk selalu berhasil di dalam usahausaha mereka. Untuk mencapai itu semua, mereka pun berusaha untuk hidup sehemat mungkin, mengenakan pakaian yang biasa-biasa saja, dan tidak perlu membeli banyak, sebab yang penting badan tertutup dan tidak kedinginan di musim dingin. Makanan juga secukupnya, yang penting menyehatkan tubuh. Mereka juga jarang sekali membeli dan mengenakan perhiasan. Inilah yang disebut Weber sebagai “worldly asceticism” (hidup sebagai pertapa di dunia).

                Apa akibat dari semua itu? Tentu dengan usaha yang selalu sukses dan hidup yang sederhna, maka uang orang Kristen makin bertambah. Nah, uang tersebut kemudian dijadikan modal kerja untuk memperluas usahanya. Itulah yang dikatakan oleh Weber sebagai asal-usul hadirnya kapitalisme di dunia.

                Yang menarik dari penelitian Weber ini adalah kenyataan bahwa orangorang Kristen Protestan di barat terbiasa hidup sederhana dan hemat. Akibatnya, banyak orang yang sering menganggap mereka kikir. Uang seribu rupiah pun sangat diperhitungkan. Uang kembalian 1 sen pun akan mereka tuntut. Mengapa? Karena mereka percaya bahwa semua yang kita miliki adalah kepercayaan yang diberikan Tuhan, yang harus kita jaga dengan hatihati dan pertanggungjawabkan.


Ugahari dalam kehidupan sehari-hari 

                Ugahari menunjuk kepada cara hidup yang secukupnya, yang didasarkan kepada pemahaman bahwa hidup sederhana sudah cukup. Orang yang hidup dengan asas keugaharian akan berusaha hidup sederhana, tidak bermewahmewah. Andaikata uangnya berlebih, maka uang itu akan disumbangkan kepada mereka yang berkekurangan, atau digunakan untuk membangun gedung-gedung untuk melayani masyarakat, seperti sekolah, rumah sakit, dll.

                Ugahari bukanlah kehidupan yang penuh pura-pura, seperti yang kadangkadang dilakukan oleh orangtua murid yang mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta yang mahal. Sebagian sekolah itu mengenakan uang masuk yang berbeda-beda: yang kaya harus membayar lebih mahal, sementara yang sederhana bisa membayar lebih murah.

                Tujuannya baik. Sekolah ingin supaya keluarga yang lebih mampu membantu yang kekurangan. Namun aturan ini sering disalahgunakan oleh orangtua calon murid. Supaya tidak perlu membayar mahal, walaupun mereka sesungguhnya mampu, sebagian orangtua murid datang ke sekolah dengan kendaraan umum seperti bajaj, dan sejenisnya. Pakaian mereka pun sangat sederhana, walaupun sehari-hari mereka biasa mengendarai mobil mewah dan berpakaian gemerlapan.


Hedonisme

Hedonisme adalah lawan kata dari keugaharian. Kita perlu memahami perbandingan ini, supaya kita lebih mengerti apa yang dimaksudkan dengan keugaharian.

                Menurut Stanford Encyclopedia of Philosophy, kata ‘hedonisme’ berasal dari kata Yunani kuno yang berarti ‘kesenangan’. Hedonisme, secara psikologis atau motivasional, menyatakan bahwa hanya kebahagiaan dan rasa sakit yang memotivasi kita. Hanya kebahagiaan yang berharga atau bernilai, dan hanya rasa senang akan mendorong seseorang untuk bekerja keras, sementara penderitaan atau ketidaksenangan akan membuat seseorang untuk malas berusaha dan berjuang.

                Dengan pemahaman itu, maka banyak orang menganggap bahwa mengejar kebahagiaan adalah tujuan hidupnya satu-satunya. Hidupnya penuh dengan pesta, penghamburan uang untuk membeli berbagai barang mewah, perjalanan-perjalananan liburan ke luar negeri, dll.

                Lihatlah orang-orang di sekitar kita yang gemar menghamburkan uang dengan makan-makan di restoran mahal atau berpesta pora setiap akhir minggu. Kalau ada hari libur dari hari Jumat hingga Minggu, sebagian dari mereka suka pergi ke Singapura, Jepang, atau Australia untuk liburan sejenak. Mereka suka memamerkan barang-barang mewah, seperti jam tangan mewah, tas-tas bermerek, pakaian mahal luar biasa, mobil-mobil yang mahal, dsb.

                Hidup mewah seperti ini juga dilakukan oleh para pejabat, artis serta orang-orang yang disebut dalam media sebagai “cracy rich” . Untuk pejabat negara yang hanya hidup dari gaji, amat mengherankan jika hidup mewah karena kita tahu berapa gaji seorang abdi negara. Bahkan justeru abdi negara seharusnya menjadi teladan hidup hemat.

                Lebih parah lagi, gaya hidup ini juga terjadi di kalangan sejumlah pendeta. Beberapa waktu yang lalu, internet dihebohkan oleh artikel tentang “pastor in style” atau pendeta gaya hidupnya mewah. Ada dari mereka yang beranggapan bahwa kita tidak boleh iri dengan orang lain, “… termasuk dengan pendeta kita sendiri. Kalau ada pendeta yang pakai barang branded, dengan jam yang harganya puluhan juta, mobil sport milyaran, sepatu, dengan dandanan yang mahal, ya kita nggak boleh iri dengan mereka. Sebab Alkitab mengatakan demikian,” katanya. Lalu ia mengutip ayat dari Amsal 10:22, yang berbunyi, “Berkat Tuhanlah yang menjadikan kaya, susah payah tidak akan menambahinya.” (Jawaban.com. 1 Okt. 2019). Pendeta itu melanjutkan, “… saya katakan, itu berkat bagi pendeta itu sendiri dan saya bangga dengan pendeta itu. Karena pendeta itu bisa pakai barang bagus, bisa pakai baju bagus, mobil bagus, dia mendapatkan anugerah dari Tuhan.” . Apakah kalian setuju dengan pernyataan seperti itu? Coba kalian bandingkan dengan cara hidup Yesus, Rasul Paulus dan Yohanes Pembaptis?. Pendeta yang adalah “hamba Tuhan” adalah teladan bagi jemaatnya, khususnya dalam hal hidup hemat. Di daerah-daerah masih banyak pendeta yang hidup berkekurangan namun mereka suka cita melayani dan jemaat berupaya sebisa mungkin unutk menopang kehidupan finansial pendetanya.


Latar Belakang Alkitab

                Alkitab penuh dengan anjuran untuk hidup sederhana. Pembelaan terhadap orang-orang miskin juga dikaitkan dengan sikap bijaksana. Kitab Amsal 29:8 mengatakan, “Orang benar mengetahui hak orang lemah, tetapi orang fasik tidak mengertinya.” Ada banyak sekali ayat di dalam Alkitab yang bicara tentang orang-orang miskin, orang lemah dan tertindas. Melalui Alkitab kita tahu bahwa Allah ingin supaya kita memperhatikan, membela, dan kemudian mengangkat harkat mereka agar tidak lagi menderita di dalam kemiskinannya.

                Dalam Keluaran 22:22 muncul larangan agar bangsa Israel tidak menindas para janda dan anak yatim. Bila mereka melakukan itu, TUHAN Allah mengancam mereka semua mati, hingga istri dan anak-anak mereka akan menjadi janda dan anak yatim. Kata-kata dalam Keluaran ini digaungkan kembali dalam Mazmur 109:9-15 kutukan yang sangat mengerikan.

                Dalam Kitab Ulangan pun kita menemukan peringatan atas bangsa Israel agar mereka tidak mengabaikan para janda dan anak yatim, “Terkutuklah orang yang memperkosa hak orang asing, anak yatim dan janda. Dan seluruh bangsa itu haruslah berkata: Amin!” (Ul. 27:19) Begitulah hebatnya hukuman yang dijatuhkan oleh TUHAN kepada orang-orang yang tidak memperhatikan hidup para janda dan anak yatim, yang hanya bisa terjadi ketika orang banyak hidup bermewah-mewah dan tidak peduli terhadap mereka.

                Tuhan Yesus merujuk kepada janda dalam ajaran-Nya. Dalam Markus 12, Yesus mengecam orang-orang Farisi yang suka menelan rumah dari para janda (ay. 40) dan memuji seorang janda yang hanya memberikan persembahan 2 peser atau 1 duit ke dalam kotak persembahan. Kata-Nya, “… janda ini memberi dari kekurangannya, sementara yang lain memberi dari kelebihannya (21:4)”. Uang dua peser di masa Yesus itu, nilainya kira-kira Rp. 1.600 di masa kini. Jumlah ini sangat sedikit. Tapi hanya itu yang sanggup ia berikan. Mungkin sekali, ia tidak tahu apa yang akan dimakannya besok, namun kepasrahannya kepada Allah membuat ia rela memberikan sebagian hartanya yang sangat sedikit. Itulah sebabnya Yesus sangat memuji dia.

                Dalam Lukas 16:19-31, Yesus menceritakan perumpamaan tentang orang kaya yang pakaiannya sangat mewah dan selalu berpesta pora. Sementara itu, di depan rumahnya ada Lazarus yang miskin. Setiap hari ia duduk di depan rumah si kaya yang selalu berpesta-pora, tanpa peduli dengan si miskin yang hanya mengharapkan remah-reman makanan yang jatuh di situ. Ketika kedua orang ini meninggal, Lazarus berada bersama Abraham, sementara orang kaya itu menderita di alam maut dan menderita karena panasnya api di sana. Si kaya meminta agar Lazarus meneteskan sedikit air saja, untuk mengurangi panas dan hausnya, tapi di antara mereka ada celah yang tidak terjembatani.

                Kehidupan Yesus sendiri sangat sederhana. Seperti yang dikatakan Yewangoe, Yesus mengatakan bahwa, “Serigala mempunyai liang dan burung mempunyai sarang, tetapi Anak Manusia tidak mempunyai tempat untuk meletakkan kepala-Nya” (Mat. 8:20). Ia hidup sebagai seorang guru atau pengkhotbah yang tidak dibayar satu sen pun di masa hidup-Nya.

                Di sini jelas kita bisa melihat bahwa Tuhan Yesus tidak mengajarkan kehidupan bermewah-mewah. Bahkan Ia sendiri selama masa pelayanan-Nya di dunia tampaknya hidup dengan sangat sederhana. Ia kemungkinan sekali tidak mempunyai rumah, sehingga Ia harus berkelana dan hidup dari rumah ke rumah yang lain. Bagaimana sikap Yesus terhadap orang-orang miskin? Dalam Lukas 6:20- 23, Yesus mengatakan bahwa Allah berpihak kepada orang-orang yang miskin dan tertindas:

6:20 “Berbahagialah, hai kamu yang miskin, karena kamulah yang empunya Kerajaan Allah. 6:21 Berbahagialah, hai kamu yang sekarang ini lapar, karena kamu akan dipuaskan. Berbahagialah, hai kamu yang sekarang ini menangis 7 , karena kamu akan tertawa. 6:22 Berbahagialah kamu, jika karena Anak Manusia orang membenci kamu, dan jika mereka mengucilkan kamu, dan mencela kamu serta menolak namamu sebagai sesuatu yang jahat. 6:23 Bersukacitalah pada waktu itu dan bergembiralah, sebab sesungguhnya, upahmu besar di sorga; karena secara demikian juga nenek moyang mereka telah memperlakukan para nabi.

                    Yesus juga mengajarkan, “… apabila engkau mengadakan perjamuan, undanglah orang-orang miskin, orang-orang cacat, orang-orang lumpuh dan orang-orang buta” (Luk. 14:13). Maksudnya jelas. Di tengah-tengah kebahagiaan dan suka cita, kita diajarkan untuk tidak pernah melupakan orang-orang yang kekurangan. Melengkapi kajian tersebut diatas, Yesus mengajarkan Doa Bapa Kami dimana salah satu rumusannya adalah “berikanlah kami makanan kami yang secukupnya”. Ungkapan ini mau mengajarkan pada manusia untuk selalu “merasa cukup” dalam hidupnya. Doa Bapa kami sudah dibahas secara mendalam di jenjang SMP jadi tidak akan diulangi lagi dalam pembahasan di SMA. Ketika Israel di padang gurun, Allah menurunkan manna hanya untuk dimakan pada hari itu saja. Ada yang mencoba menyimpannya tapi menjadi busuk. Kedua hal ini menunjukkan pada kita bahwa manusia harus memiliki rasa “cukup” dalam hidupnya. Jika manusia tidak pernah merasa cukup, tidak pernah merasa puas, maka ia akan jatuh kedalam keserakahan.

                    Pada awal gereja berdiri, orang-orang Kristen perdana malah menjual seluruh harta miliknya, dan membagi-bagikannya kepada orang-orang miskin (Kis. 2:44-45). Kemudian para rasul mengangkat 7 orang diaken yang diberi tugas antara lain untuk memberikan perhatian khusus kepada para janda dari mereka yang tidak berbahasa Ibrani (Kis. 6).

                    Mengapa para janda dan anak yatim mendapatkan perhatian besar? Pada zaman dahulu memang laki-laki adalah kepala keluarga yang sangat diandalkan. Ketika sang suami meninggal, maka kehiduspan para janda dan anak yatim akan menjadi sangat menderita. (Bdk. kisah Naomi dan Rut dalam Kitab Rut). Bila masyarakat atau keluarga terdekat mereka tidak memberikan perhatian kepada mereka, maka mereka tidak akan bisa bertahan hidup.


Konteks Masa Kini  

            Di Amerika Serikat ada keluarga-keluarga kaya yang terlibat dalam usahausaha sosial. Contohnya, Rockefeller dengan Yayasan Rockefellernya yang banyak bergerak dalam bisnis perminyakan, dan keluarga Ford, pemilik pabrik mobil Ford, dengan Yayasan Fordnya. Ada lagi yang lebih baru seperti Bill and Melinda Gates Foundation dan George Soros Open Society Foundation. Semua yayasan ini bergerak dalam isu pendidikan, kesehatan, hubungan internasional, penelitian ilmiah, pengembangan ekonomi masyarakat ekonomi lemah, dll.  

            Di Indonesia ada Taher Foundation, yang bergerak dalam dunia business dan perbankan, yang menyumbangkan truk sampah, bus TransJakarta, peralatan kesehatan di masa COVID-19, bea siswa pendidikan, dll. Ada Djarum Foundation, sebuah perusahaan industri rokok, terkenal karena banyak memberikan sumbangan untuk memajukan olahraga bulutangkis di Indonesia. Selain itu, yayasan ini juga bergerak dalam bidang-bidang sosial, kebudayaan, pendidikan dan lingkungan hidup.

            Sebuah yayasan lainnya yang bernama Putera Sampoerna Foundation, juga dari industry rokok, bergarak dalam isu memberikan pendidikan yang berkualitas bagi siswa Indonesia berprestasi terutama dari keluarga prasejahtera, menciptakan lapangan kerja, pemberdayaan kaum perempuan, serta penyedian penyaluran bantuan dan rehabilitasi bencana.

            Memang, mereka semua berbagi dari kelebihan mereka. Mereka umumnya adalah keluarga-keluarga yang sangat kaya, sehingga dana yang mereka sisihkan mungkin tidak seberapa jumlahnya. Sementara itu banyak orangorang lain sering mengatakan, “Ah, kan hidup saya sendiri masih kekurangan. Masakan saya harus menyumbang juga untuk masyarakat luas?” Benar, tapi ingatlah tentang pujian Tuhan Yesus kepada janda miskin yang memberikan dari kekurangannya.

            Kita sudah lihat ada banyak pihak, di luar maupun di dalam negeri, yang berusaha memberikan bantuan kepada orang-orang yang kekurangan dan membutuhkan agar mereka bisa maju dan meninggalkan kemiskinan. Sebagian besar bangsa kita masih hidup dalam kekurangn, bahkan di bawah garis kemiskinan. Mereka sangat membutuhkan kepedulian kita.

            Kini kita perlu bertanya apakah orang-orang Kristen dan gereja-gereja Kristen sudah ikut memberikan bantuan kepada para janda dan anak yatim di dalam gereja maupun di tengah masyarakat? Harus diakui bahwa pada umumnya warga jemaat kita masih kurang memberikan perhatian kepada mereka. Baru pada hari Natal dan Paskah gereja-gereja memberikan sumbangan sekadarnya kepada panti-panti asuhan dan panti jompo yang banyak diisi oleh para janda. Tapi dalam kehidupan sehari-hari, hidup mereka sering dilupakan.

            Ini adalah foto seorang janda, Tamini, di Kudus yang merana selama 15 tahun. Ia hidup hanya dari mengumpulkan barang-barang rongsokan. Baru-baru ini dia mendapatkan bantuan sosial tunai dari Kementerian Sosial pusat. Tapi bagaimana kelanjutan hidupnya? Akankah ia kembali ke dalam kehidupannya yang susah dan kekurangan?

            Uripah, seorang buruh colet batik, dirumahkan karena wabah COVID-19. Akibatnya, kedua anaknya harus merantau ke Jakarta mencari nafkah. Upahnya sebagai buruh collet batik pun hanya antara 10.000-20.000 per hari. Sangat kecil untuk dirinya dan ketiga anaknya. (DetikNews 12 Mei 2020). Kalau sebagian orang mendapatkan bantuan pemerintah pada masa COVID-19 ini, Uripah tidak. Entah mengapa, namanya luput dari catatan pemerintah.

            Bagaimana perhatian perhatian kelompok-kelompok agama? Memang sangat banyak sekali orang yang menderita di masa-masa ketika bangsa kita menghadapi tantangan berat seperti bencana COVID-19, atau bencana alam lainnya. Namun perhatian dari pihak keagamaan, dan gereja khususnya masih sangat sedikit.

            Sebuah jemaat Kristen di Jakarta Selatan punya perhatian yang besar untuk membantu orang-orang yang kekurangan. Kabarnya, mereka bertekad untuk menyisihkan 50% dari uang persembahan yang diberikan jemaat – yang mestinya cukup besar – untuk digunakan untuk bantuan sosial ke masyarakat. Mereka menggunakannya untuk membantu orang-orang miskin, pelayanan kesehatan umum, bea siswa untuk anak-anak yang bersekolah teologi, dll.

            Sebuah jemaat lain di Jakarta mengumpulkan uang dan kemudian membeli sejumlah sembako untuk dibagi-bagikan kepada masyarakat di sekitar yang membutuhkan. Pemberian ini dilakukan pada masa pandemi COVID-19, ketika banyak sekali warga masyarakat yang sangat menderita karena kehilangan pekerjaan, dll. Tindakan-tindakan seperti ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat luas yang seringkali tiba-tiba menjadi merana karena kehilangan rumah dan seluruh harta mereka karena adanya bencana alam.

            Namun demikian, harus diakui bahwa banyak gereja dan orang Kristen yang lebih tertarik menyumbang untuk rumah-rumah ibadah yang megah, karena persembahannya lebih kelihatan hasil fisiknya. Sementara itu, menyumbang kepada orang miskin seperti janda dan para anak yatim dianggap tidak memperlihatkan hasil yang konkret.


Refleksi

            Semangat keugaharian dalam hidup kita tidak lain daripada semangat berbagi di dalam berbagai aspek kehidupan. Hal itu dilakukan dengan kesadaran bahwa kita tidak hidup sendirian, dan tiap orang memilik hak untuk hidup. Sebagai orang beragama, dalam seluruh aspek hidup, manusia beragama harus mempertimbangkan aspek keadilan dalam hidup, termasuk kepentingan sesama. Manusia beragama juga harus hidup sesuai dengan pendapatan, jangan hidup seperti “pasak dari pada tiang” artinya pengeluaran melebih pendapatan.



Sumber :

KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA, 2021 Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti untuk SMA/SMK Kelas XII Penulis: Janse Belandina Non-Serrano ISBN: 978-602-244-702-3 (jil.3)


Allah Menolak Diskriminasi

BAB IX Allah Menolak Diskriminasi 

Yohanes 4:4-39

Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti Kelas X


Tujuan Pembelajaran :

  • Memahami pengertian diskriminasi, prasangka, stigma dan stereotip.
  • Menemukan bukti adanya perlakuan diskriminatif, baik di lingkungan lokal, nasional, maupun internasional, terhadap mereka yang berbeda ras/etnis, gender, budaya, dan lain-lain.
  • Mengakui bahwa Tuhan tidak pernah membiarkan diskriminasi antarsatu dengan yang lain. 



            Ada dua definisi tentang deskriminasi definisi pertama dapat ditemukan di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi kelima, sedangkan definisi kedua diambil dari Cambridge Dictionary. KBBI mengartikan diskriminasi sebagai pembedaan perlakuan terhadap sesama warga negara berdasarkan warna kulit, golongan, suku, ekonomi, agama, dan sebagainya. Beberapa pembedaan didasarkan pada hal berikut:

  • Kelamin, pembedaan sikap dan perlakuan terhadap sesama manusia berdasarkan perbedaan jenis kelamin.
  •  Ras, anggapan segolongan ras tertentu bahwa rasnya itulah yang paling unggul dibandingkan dengan golongan ras lain; rasisme,
  • Rasial, pembedaan sikap dan perlakuan terhadap kelompok masyarakat tertentu karena perbedaan warna kulit.
  • Sosial, pembedaan sikap dan perlakuan terhadap sesama manusia berdasarkan kedudukan sosialnya.
            Diskriminasi ras dan etnis adalah segala bentuk pembedaan, pengecualian, pembatasan, atau pemilihan berdasarkan pada ras dan etnis, yang mengakibatkan pencabutan atau pengurangan pengakuan, perolehan, atau pelaksanaan hak asasi manusia dan kebebasan dasar dalam suatu kesetaraan di bidang sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya (Undangundang Nomor 40 Tahun 2009).

            Perhatikan kata “pembedaan” yang mengandung arti ‘sengaja membedakan’, bukan sesuatu yang awalnya sudah ada. Ini merujuk pada pengertian bahwa diskriminasi adalah tindakan yang disengaja untuk membuat pihak yang dibedakan itu menjadi lebih rendah kedudukannya.

            Sementara itu, Cambridge Dictionary memberikan definisi diskriminasi sebagai perlakuan yang berbeda, biasanya yang bersifat merendahkan, kepada orang lain yang berbeda dalam warna kulit, jenis kelamin, seksualitas, dsb (dictionary.cambridge.org, 2020).

            Diakui atau tidak, sampai sekarang masih banyak tindak diskriminatif yang dilakukan oleh suatu kelompok orang terhadap kelompok orang lainnya, berdasarkan jenis kelamin, ras atau etnis, status sosial, dan sebagainya. Dapat kita amati bahwa pada prinsipnya, baik KBBI maupun Cambridge Dictionary memberikan pengertian yang sama kepada istilah “diskriminasi.” Namun, yang menarik adalah memperhatikan hal-hal apa saja yang dianggap sebagai hal yang didiskriminasikan.

            KBBI menyebutkan hal pertama adalah jenis kelamin, baru kemudian diikuti oleh ras, rasial, dan sosial. Cambridge Dictionary menyebutkan warna kulit terlebih dulu, baru kemudian jenis kelamin, seksualitas, dan sebagainya. Barangkali, perbedaan urutan untuk hal-hal yang didiskriminasikan dapat dianggap sebagai perbedaan mengenai hal-hal yang dianggap lebih nyata dalam konteks masyarakat di mana kamus dan dictionary ini ditujukan. Untuk masyarakat Indonesia, cukup banyak hal yang diberlakukan secara berbeda antara laki-laki dan perempuan. Kita akan melihat lebih detil tentang hal ini.

Diskriminasi dalam Kehidupan Masyarakat

            Secara khusus, kita akan melihat diskriminasi berdasarkan ras, etnis, dan gender. Kita akan mulai dengan membahas diskriminasi berdasarkan gender terlebih dulu.

            Untuk negara dan masyarakat Indonesia, ada beberapa hasil penelitian tentang keberadaan diskriminasi gender yang memperlihatkan, bahwa diskriminasi seperti ini menjadi penyebab masih tingginya angka kemiskinan di Indonesia. Yarrow dan Afkar (2020) melaporkan bahwa pada tahun 2019 ditemukan bukti yang menunjukkan bahwa baik anak laki-laki maupun anak perempuan berusia 7-12 tahun ternyata sama-sama bersekolah. Padahal pada tahun 1970an, lebih banyak anak-anak laki yang bersekolah dibandingkan dengan anak perempuan. Akan tetapi, untuk yang berusia 16-18 tahun, komposisi yang tetap bersekolah antara laki-laki dan perempuan tidaklah sama. Kebanyakan wilayah, terutama wilayah desa, memiliki lebih banyak lakilaki yang bersekolah daripada perempuan, dan hanya sedikit sekali wilayah yang memiliki lebih banyak perempuan yang bersekolah daripada laki-laki. Penyebab paling utama mengapa perempuan tidak bersekolah ketika mereka sudah berusia di atas 12 tahun adalah karena mereka sudah menikah, atau kalau pun belum menikah, mereka repot mengurus rumah tangga. Penyebab lainnya adalah karena mereka yang sangat miskin merasa malu dengan kondisi mereka, dan karena itu memilih untuk keluar dari sekolah.

            Suatu analisis tentang peranan pendidikan terhadap pemberdayaan perempuan disajikan oleh Samarakoon dan Parinduri (2015). Mereka mengumpulkan data dari 22,197 perempuan yang lahir antara tahun 1960 sampai 1987. Lamanya perempuan ini menyelesaikan pendidikan dikaitkan dengan apa saja tindakan yang mereka lakukan dalam keseharian, yang dibedakan menjadi empat hal sebagai berikut:

  1. Berapa jumlah anak yang mereka sudah miliki dan masih ingin miliki, dan seberapa jauh mereka mengerti tentang bagaimana memelihara kesehatan reproduksi khusus sebagai perempuan (misalnya meminum pil yang mengandung zat besi selama hamil, menyusui anak dengan air susu ibu, menggunakan kontrasepsi untuk mencegah kehamilan yang tidak diinginkan, dan seterusnya.).
  2. Apa saja cakupan dan jenis pengambilan keputusan yang mereka lakukan sendiri dan bersama suami.
  3. Apa saja harta yang mereka miliki. 
  4. Aktivitas apa yang mereka ikuti di masyarakat.

            Hasil penelitian menunjukkan bahwa perempuan yang berhasil menyelesaikan pendidikan sampai dengan jenjang SMA, menunjukkan perbedaan dengan perempuan lainnya yang memiliki jumlah tahun yang lebih sedikit dalam bersekolah. Perbedaan itu adalah dalam hal-hal sebagai berikut:
  1. Mereka memiliki jumlah anak yang lebih sedikit.
  2. Mereka lebih mau memakai metode kontraseptif untuk mengurangi jarak kelahiran antar anak dan mengurangi jumlah anak. 
  3. Mereka lebih mengerti apa yang harus dilakukan bila hamil dan melahirkan: meminum pil yang menolong mereka memiliki zat besi yang cukup, serta mau menyusui anak dengan ASI bukan sekedar menggunakan susu formula, mau menerima suntikan tetanus sebelum kehamilan terjadi. 
  4. Mereka lebih banyak memiliki barang-barang keperluan rumah tangga (alat memasak, misalnya) dan tidak semata-mata membelanjakan uang untuk membeli perhiasan. 
  5. Mereka lebih mampu menghemat pengeluaran untuk belanja keperluan rumah tangga sebanyak 26%. 

            Walaupun hasil penelitian ini nampaknya sederhana, tetapi dampak yang dihasilkan tidaklah sederhana. Bertambah tingginya jenjang pendidikan yang dimiliki oleh perempuan ternyata memegang peran penting untuk menghasilkan anak-anak yang memiliki kualitas hidup yang baik selain juga membuat diri sendiri lebih mampu menata kehidupan yang lebih baik. Temuan ini sebetulnya sama dengan temuan yang ditemukan oleh peneliti-peneliti lain yang melakukannya pada perempuan dari negara-negara berkembang lainnya, misalnya pada perempuan di Bangladesh (Hashemi, Shuler, & Riley, 1996) dan Nigeria (Osili & Long, 2008).

            Perempuan juga lebih banyak menjadi korban kekerasan (Komnas Perempuan, 2020). Tahun 2019 tercatat jumlah korban tertinggi dihitung sejak tahun 2008. Apabila pada tahun 2008 tercatat sebanyak 54,425 kasus, pada tahun 2019 tercatat sebanyak 432,471 kasus, naik dibandingkan dengan tahun 2018 yang mencatat sebanyak 406,178 kasus. Kenaikan ini belum tentu langsung dapat diartikan sebagai bertambahnya jumlah kasus, tetapi paling tidak menunjukkan bahwa semakin banyak kasus yng dilaporkan karena semakin bertambahnya kesadaran masyarakat dan juga penyintas kekerasan untuk tidak berlama-lama mendiamkan kekerasan yang dilihat atau dialaminya. Hal lain yang cukup menyedihkan adalah bahwa kekerasan terhadap pe-rempuan, terutama kekerasan seksual, paling banyak terjadi di dalam ling-kungan keluarga; istri yang mengalaminya dari suami, anak perempuan yang mengalaminya dari ayah kandung, ayah tiri, atau paman. Apa yang menjadi penyebab meningkatnya kasus kekerasan pada perempuan ini masih terus diteliti sehingga belum diperoleh jawaban yang pasti. Memang tidak mudah untuk melakukan hal seperti ini karena merupakan isu yang sensitif, yang dianggap tabu untuk dibahas secara terbuka.

             Untuk diskriminasi tentang etnis dan ras, hasil survei yang dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada tahun 2018 (www.komnasham.go.id, 2019) menunjukkan bahwa primordialisme sangat perlu untuk dijunjung dan dipertahankan oleh lebih dari 80% responden pengisi survei. Ini terwujud dalam keinginan untuk hidup berdampingan dengan orang-orang dari suku yang sama. Padahal, Indonesia terdiri dari beragam etnis dan ras. Primordialisme menghalangi orang untuk berinteraksi dengan nyaman bila bertemu orang yang berbeda etnis dan ras.

            Kita dapat mengaitkan pembahasan diskriminasi dengan prasangka, stigma, dan stereotip karena keempatnya saling terkait erat. Penjelasan tentang keterkaitan keempat hal ini dapat kita pahami dari uraian berikut (lumenlearning, 2020).

1. Stereotip 

Merupakan pembuatan kesimpulan sederhana tentang sekelompok orang berdasarkan ras, etnis, usia, gender, orientasi seksual, atau karakteristik apa pun. Apabila dikenakan kepada in-group atau kelompoknya (termasuk pemberi stereotip itu), sifatnya adalah positif. 

Misalnya, orang bersuku Jawa akan mengatakan bahwa orang bersuku Jawa memiliki perilaku “sabar”, tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan. Akan tetapi, apabila stereotip ini dikenakan oleh out-group atau kelompok di luar mereka yang dikenakan stereotip itu, sifatnya menjadi negatif. Tentang tingkah laku “sabar” yang tadi disebutkan oleh orang dari suku Jawa, oleh orang dari suku lain, misalnya Batak Toba, akan dikategorikan sebagai “lamban” (Suleeman, 2013).

Jadi, stereotip tidak memperhitungkan bahwa ada perbedaan individu pada karakteristik yang disebutkan itu. Dari mana stereotip berawal? Pada umumnya diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya, bahkan dari satu kelompok kepada kelompok lainnya. Contohnya, stereotip yang dikenakan kepada mereka yang tergolong berkulit hitam di Amerika Serikat adalah stereotip yang semula dikenakan kepada imigran yang datang dari Eropa, khususnya dari Irlandia dan Eropa Timur.


2. Prasangka

Merujuk pada keyakinan, pikiran, perasaan dan sikap yang dimiliki seseorang terhadap suatu kelompok. Disebut prasangka karena memang tidak dibentuk berdasarkan pengalaman pribadi, melainkan karena dugaan semata-mata. Jadi, sifatnya sangatlah subjektif (Major & Dover, 2016). Satu eksperimen yang baik tentang bagaimana prasangka berkembang digambarkan melalui film dokumenter berjudul Eye of the Storm (dipublikasikan pada tahun 1970). Dalam film itu, seorang guru sekolah dasar yang mengajar di kelas III bernama Jane Elliot memisahkan murid-murid di kelasnya berdasarkan warna mata mereka. Murid yang bermata biru diperlakukan sebagai murid yang lebih hebat, lebih pintar dibandingkan dengan murid-murid yang warna matanya bukan biru. Akibatnya, murid-murid yang bermata biru memiliki prasangka terhadap murid lain di luar kelompok mereka.

Misalnya, orang bersuku Jawa akan mengatakan bahwa orang bersuku Jawa memiliki perilaku “sabar”, tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan. Akan tetapi, apabila stereotip ini dikenakan oleh out-group atau kelompok di luar mereka yang dikenakan stereotip itu, sifatnya menjadi negatif. Tentang tingkah laku “sabar” yang tadi disebutkan oleh orang dari suku Jawa, oleh orang dari suku lain, misalnya Batak Toba, akan dikategorikan sebagai “lamban” (Suleeman, 2013).

Prasangka banyak dikenakan berdasarkan ras atau etnis seseorang. Di Amerika Serikat, mereka yang berkulit putih menganggap bahwa orang yang kulitnya berbeda pantas untuk direndahkan, bahkan bila perlu dibunuh. Beberapa waktu yang lalu, Ku Klux Klan berperan besar sebagai organisasi yang anggotanya dirahasiakan dan mengklaim bahwa orang kulit putih dan Protestan adalah pemegang supremasi. Itu sebabnya mereka membenci orang yang berkulit lain, terutama kulit hitam, dan juga mereka yang tergolong Yahudi, Katolik, komunis. Untuk mencapai tujuannya, mereka sering melakukan teror terhadap kelompok-kelompok di luar kaum mereka.

 

3. keyakinan, pikiran, perasaan dan kecenderungan bersikap

Apabila prasangka berbentuk keyakinan, pikiran, perasaan dan kecenderungan bersikap, maka diskriminasi adalah tindakan yang membedakan satu kelompok dengan kelompok lainnya. Ini sudah kita bahas di awal bab ini.


4. Stigma

Stigma diartikan sebagai prasangka yang dikenakan kepada mereka yang memiliki karakteristik khusus dari etnis yang tergolong minoritas atau dari karakteristik kesehatan termasuk kesehatan mental (Parker, 2012). Misalnya, stigma terhadap mereka yang tergolong penderita sakit jiwa, penderita HIV/AIDS, korban perkosaan, dan sebagainya. HIV merupakan singkatan dari Human Immunodeficiency Virus. Virus ini membunuh sel-sel CD4 atau T dalam sistem imun tubuh sehingga menyebabkan kekebalan tubuh menurun drastis. Tubuh tak lagi mampu melawan penyakit dan infeksi yang umumnya mudah dilawan oleh tubuh. HIV merupakan virus yang menyebabkan AIDS. Kepanjangan AIDS adalah Acquired Immune Deficiency Syndrome.

Parker juga dengan tegas menyatakan bahwa akar dari prasangka, stigma, diskriminasi adalah pada ketidakseimbangan dari sudut kekuasaan. Di mana pihak yang lebih berkuasa dengan leluasa menekan pihak lain yang berbeda karakteristiknya agar tidak mendapatkan kesempatan yang sama seperti yang mereka miliki. Untuk Indonesia, ada beberapa konflik antaretnis dan agama yang pernah terjadi. Misalnya, di Ambon, Nangroe Aceh Darussalam, Poso, Kalimantan Barat, dan di berbagai daerah lainnya. 

Dalam kajian Harahap (2018), konflik ini muncul karena perbedaan budaya yang dapat menimbulkan kesalahpahaman. Namun, konflik juga dapat timbul karena ada kesenjangan terhadap akses ekonomi yang merata antaretnis, suku, budaya, golongan, dan agama. Secara khusus, konflik antaragama diduga dipengaruhi oleh orientasi agama yang ekstrinsik, yaitu yang berasal dari perilaku agama sebagai sekadar ritual dan tidak cukup menghayati ajaran agama. Jadi, agama justru dipakai sebagai alat mencapai tujuan untuk menguntungkan diri sendiri atau golongannya demi mendapatkan kedudukan sosial dan kekuasaan. 

Dari berbagai studi tentang prasangka, stereotip, dan diskriminasi, Stangor (2016), seorang peneliti di bidang psikologi sosial, menemukan bahwa seseorang cenderung untuk melakukan pengelompokan terhadap orang lain berdasarkan karakteristik mereka. Pengelompokan yang paling sering terjadi adalah berdasarkan ras, etnis, agama, status sosial ekonomi, dan jenis kelamin. Manfaat dari adanya pengelompokan ini adalah adanya rasa kebersamaan yang memperkuat perasaan bahwa saya berharga. Sebaliknya, perasaan bahwa saya adalah golongan minoritas yang tidak disukai oleh golongan mayoritas menimbulkan perasaan terluka, bahkan marah. Tanpa kita sadari, stereotip kita gunakan ketika menghadapi situasi yang tidak begitu kita kenali, misalnya, saat berhadapan dengan orang yang baru dikenal. Sejumlah karakteristik tentang orang itu biasanya sudah muncul dalam benak kita yang kemudian mengatur bagaimana cara kita menghadapi orang tersebut. 

Pesan Alkitab tentang Menolak Diskriminasi  

            Kisah menarik tentang stereotip dan diskriminasi dapat kita temukan dalam Yohanes 4 ayat 1-42, tentang percakapan Tuhan Yesus dengan perempuan Samaria. Kemungkinan besar kalian pernah mendengar kisah ini atau malah sudah membacanya di dalam Alkitab. Bila memang kalian belum pernah mengetahui tentang kisah ini, silakan baca perikop tersebut. Dalam catatan Hagelberg (2010), orang Yahudi biasanya menghindari daerah Samaria ini. Mereka lebih rela melakukan perjalanan ke Galilea dengan menyusuri lembah Yordan yang membuat jarak ke Galilea menjadi lebih jauh.

            Yesus sengaja memilih melewati daerah Samaria karena memang jaraknya menjadi lebih dekat. Yesus tahu bahwa ada satu tugas besar yang akan dilakukan-Nya di situ. Apakah tugas yang menanti Yesus? Mari teruskan membaca ke ayat-ayat berikutnya. Yesus merasa haus dan berjumpa dengan seorang perempuan Samaria di Sumur Yakub. Perempuan itu terkejut, karena ada laki-laki Yahudi yang mau bertegur sapa dengannya. Bukankah orang Yahudi biasanya menghindar dan menjauhkan diri dari orang Samaria yang dianggapnya kotor dan menjijikkan karena darah mereka tercampur dengan darah orang-orang Asyur, yang menjajah negeri itu pada tahun 733 SM.

            Ayat 9 menyatakan, “Maka kata perempuan Samaria itu kepada-Nya, “Masakan Engkau, seorang Yahudi, minta minum kepadaku, seorang Samaria?” (Sebab orang Yahudi tidak bergaul dengan orang Samaria).

Apa yang dikatakan oleh perempuan Samaria itu adalah stereotip yang berlaku di masa itu. Di mana bagi orang Yahudi, orang Samaria adalah orang yang tidak perlu diperhitungkan. Bahkan, orang Yahudi tidak mau memakai peralatan makan yang telah dipakai sebelumnya oleh orang Samaria. Jadi bagi perempuan itu, sangatlah aneh bahwa Yesus, yang jelas-jelas pria Yahudi, mau meminta air kepadanya. Namun, kita lihat bahwa Yesus melewati dua batasan budaya yang ada, yaitu orang Yahudi menyapa bahkan meminta pertolongan dari orang Samaria, dan secara batas sosial, yaitu seorang lakilaki yang bercakap-cakap dengan seorang perempuan.

        Yesus tidak peduli dengan kebiasaan orang Yahudi pada masa itu. Ia bersedia berbicara dengan perempuan Samaria itu. Dari percakapan-Nya dengan perempuan itu, Yesus menemukan masalah-masalah yang digumulinya. Dari situlah, perempuan itu kemudian menyadari bahwa yang ia jumpai bukan orang biasa. Dengan sukacita, perempuan itu kemudian memberitakan kabar baik perjumpaannya dengan Yesus kepada sanak saudaranya. 

        Percakapan yang terjadi antara Yesus dan perempuan Samaria ini mulai membuka mata murid-murid-Nya bahwa misi Yesus adalah menyelamatkan bukan hanya orang Yahudi, melainkan juga bangsa-bangsa lain. Perempuan Samaria ini yang begitu tersentuh dengan perkataan dan penerimaan Yesus kepadanya, bahkan mengajak orang-orang Samaria lainnya di kota itu untuk ikut menemui Yesus. Bahkan atas undangan mereka, Yesus tinggal bersama mereka selama dua hari (ayat 40).

        Percakapan ini menunjukkan perubahan besar yang terjadi pada perempuan Samaria yang malah tidak disebutkan namanya sama sekali. Perubahan apa sajakah? Perubahan dari melihat Yesus sekadar sebagai laki-laki Yahudi yang begitu hausnya, sehingga mau meminta air dari seorang perempuan Samaria (ayat 9), berubah melalui percakapan dengan Yesus, ia melihat Yesus sebagai seorang rabi (ayat 11), kemudian nabi (ayat 19, dan akhirnya Mesias (ayat 29) yang dalam kepercayaan orang Samaria juga berasal dari suku Israel.

        Secara sederhana, kisah ini mengajarkan kepada kita bahwa ketika satu pihak sudah melepaskan stereotipnya saat berinteraksi dengan pihak yang berbeda jenis kelamin, etnis, kepercayaan, maka pihak yang satu pun akan melepaskan stereotip yang dimilikinya. Sebaliknya, bila individu merasa positif terhadap karakteristik yang dimilikinya — ras, etnis, agama, dan gender — ia tidak akan terlalu terganggu dengan berbagai stereotip dan stigma yang dikenakan orang lain terhadap dirinya. Ia tetap dapat produktif, menghasikan karya-karya yang memang ia ingin hasilkan sebagai suatu bukti bahwa dirinya adalah manusia yang memiliki manfaat bagi sesamanya.

        Orang Samaria kemudian dijadikan pahlawan dalam perumpamaan Yesus tentang orang yang mau peduli dan menjadi sesama bagi orang lain. Bahkan, terhadap orang yang memusuhi dan menjauhkan diri daripadanya (Lukas 10:25-7).

        Kelak, ketika gereja perdana berdiri, pemberitaan Injil juga dilakukan oleh Filipus kepada orang-orang Samaria (Kisah Para Rasul 8:12-17). Dari sini kita melihat dengan jelas bahwa sejak pelayanan Yesus kepada orangorang Samaria, gereja perdana pun mengikuti jejak-Nya dan memberitakan Injil kepada mereka. Dengan demikian, gereja perdana tidak mempraktikkan diskriminasi. Tidak ada seorang pun yang ditolak untuk menjadi pengikut Yesus dan bergabung ke dalam gereja Tuhan di muka bumi.

        Sayangnya di kemudian hari, memang terjadi diskriminasi di kalangan gereja. Ketika Mohandas Gandhi — yang kelak dikenal dengan sapaan Mahatma — tinggal di Afrika Selatan. Ia ingin sekali pergi ke gereja. Gandhi telah lama mempelajari Alkitab dan ia ingin mengenal Yesus lebih dalam dengan ikut kebaktian di gereja. Namun apa daya sang pengacara muda itu ditolak oleh satu gereja kulit putih di Capetown. Gandhi berkata, “I do not like your Christians. Your Christians are so unlike your Christ.” (Aku tidak suka orang-orang Kristen seperti kalian. Orang-orang Kristen begitu berbeda dengan Kristus). Kata-kata yang sungguh menerpa orang-orang Kristen yang menolak seseorang untuk datang kepada Kristus dan menjadi bagian dari gereja.

            Hal yang sama terjadi selama ratusan tahun di Amerika Serikat ketika diskriminasi dipraktikkan dengan segregasi. Segregasi bermakna “pemisahan”. Sekolah-sekolah, bus-bus, WC umum, restoran, perumahan, berbagai pelayanan publik, bahkan gereja pun dikenai pemisahan. Orang-orang kulit hitam tidak boleh bercampur dengan orang-orang kulit putih karena mereka dianggap najis. Baru kemudian setelah perjuangan yang panjang oleh Dr. Martin Luther King, Jr., sedikit demi sedikit, praktik itu ditinggalkan. Akan tetapi, dalam kenyataannya, diskriminasi di Amerika Serikat belum benarbenar musnah. Perhatikan apa yang disebut dengan gerakan “Black Lives Matter” pada tahun 2020, yang disebabkan oleh tewasnya seorang kulit hitam yang bernama George Floyd.


Rangkuman 

Ternyata Tuhan menciptakan manusia tanpa membeda-bedakan mana yang lebih tinggi derajatnya. Akan tetapi, manusia merusak ciptaan Tuhan ini dengan membuat dirinya lebih tinggi dari orang lain. Ada beragam bentuk membeda-bedakan, yaitu stereotip, prasangka, diskriminasi, dan stigma. Semuanya ini memiliki kesamaan, yaitu perilaku yang dengan sengaja membedakan antara diri sendiri dengan orang lain yang berbeda jenis kelamin, suku, etnis, ras, agama, golongan, dan sebagainya. Perilaku membedakan ini menjadi pemicu bagi tumbuhnya konflik antarkelompok yang berbeda jenis kelamin, etnis, agama, atau golongan. Sebagai murid Kristus, kita semua terpanggil untuk mengikis perbedaan yang ada, dan harus melihat semua manusia adalah sama berharganya di hadapan Allah. Ini menjadi satu kunci penting bagi tercapainya kedamaian di dunia ini. 


Sumber: 

KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA, 2021 Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti untuk SMA/SMK Kelas X Penulis: Julia Suleeman ISBN 978-602-244-465-7 (jil.1)

Allah Menciptakan Alam dan Keindahannya

  BAB XI Allah Menciptakan Alam dan Keindahannya  Kejadian 1:1-31 I Raja-raja 17-19, 21 II Raja-raja 1-2  Pendidikan Agama Kristen dan Budi ...