Translate

Selasa, 20 Januari 2026

Teologi Ekologi

Bab 11 Teologi Ekologi

Bahan Alkitab: Kejadian 9:8–17

Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti

Tujuan Pembelajaran :

  1. Menjelaskan arti teologi ekologi.
  2. Mendeskripsikan keunggulan merawat lingkungan hidup.
  3. Menuliskan puisi tentang alam dan lingkungan hidup.

            Teologi berarti mempercakapkan firman Allah, maka dalam kerangka teologi ekologi kalian sedang berproses seputar firman Allah dengan lingkungan hidup. Kata ekologi sendiri berasal dari bahasa Yunani, yaitu oikos yang berarti ‘rumah’ dan logos yang berarti ‘ilmu atau pengetahuan’ yang ditempuh dalam proses studi. Oleh karena itu, ekologi menjadi studi yang mempelajari tentang relasi antarmakhluk hidup dengan lingkungan alam sekitarnya. Di dalamnya, semua makhluk hidup (tentu termasuk manusia) dipanggil untuk membangun relasi demi terpeliharanya seluruh karya Allah tersebut.

            Teologi ekologi tidak hanya berbicara tentang relasi yang kuat di antara semua makhluk, tetapi juga antara makhluk dengan Allah Sang Pencipta itu. Sesuai dengan namanya, teologi melibatkan Allah dalam seluruh rangkaian perjalanan alam semesta ini. Hal ini penting untuk didalami mengingat kondisi bumi yang telah mengalami krisis. Thomas Berry, sebagaimana dikutip Aritonang, mengungkapkan bahwa bumi mengalami krisis yang serius. Menurut Berry, ribuan spesies musnah di bumi ini. Hal ini berdampak pada musnahnya dunia sebagai dampak dari kemusnahan spesies tersebut. Berry bahkan mengungkapkan bahwa gereja nyaris tidak memiliki kepedulian terhadap kepunahan ini. Jika tudingan ini benar, ada yang keliru dalam proses berteologi. Pada dasarnya, proses berteologi justru harus dipelopori oleh gereja, terutama dalam memelihara dan merawat alam yang Tuhan ciptakan ini (Aritonang 2018, 202–203).

                Sejalan dengan pemikiran Berry, namun dalam konteks yang berbeda, John Stott mengungkapkan bahwa penyebab utama krisis ekologi adalah keserakahan insani (Stott 1996, 164). Ini juga mengerikan. Kerakusan dan keserakahan manusia terus-menerus menggerus kehidupan di bumi ini. Jika hal ini dibiarkan, bukan tidak mungkin bumi menjadi makin rusak dan tidak mampu memberi hasil yang baik bagi penghuninya. Manusia harus mengupayakan langkah agar bumi tidak makin rusak.

                Teologi ekologi dimaksudkan agar manusia benar-benar memahami panggilannya untuk bersikap positif terhadap lingkungan sekitarnya sehingga alam tetap terpelihara dengan baik. Proses pemeliharaan alam dengan baik akan membuat kehidupan terpelihara juga dengan baik. Manusia dan segala makhluk hidup yang ada di dalamnya akan terus terpelihara juga dengan baik.

                Langkah apa yang bisa dilakukan manusia agar kelangsungan usia bumi dapat dipertahankan? Salah satu yang harus dilakukan adalah mengembalikan bumi seperti saat Allah menciptakannya. Namun, ini menjadi tidak mungkin mengingat jumlah manusia yang terus bertambah, sementara banyak spesies lain telah punah dan tidak bisa dihadirkan kembali. Maka dari itu, yang paling memungkinkan adalah melakukan perawatan sederhana dengan menghijaukan bumi dan turut merawatnya. Hutan dikembalikan ke keadaan semula, dan spesies yang ada tetap dipertahankan sehingga ekosistem dapat tetap terjaga dengan baik.


                Rangkuman 

                Teologi dan ekologi merupakan dua rumusan yang harus dipahami secara mendalam. Teologi menegaskan tentang firman Allah, dan ekologi mempercakapkan tentang rumah yang perlu dirawat dengan baik. Dalam teologi ekologi, manusia dipanggil untuk memahami tanggung jawabnya untuk merawat bumi, membangun relasi dengan semua makhluk hidup, serta menjaga kelestarian bumi sebagaimana yang Allah janjikan kepada manusia dan seluruh ciptaan-Nya.

Refleksi Pemahamanku tentang teologi dan ekologi makin menguat. Aku belajar tentang teologi sebagai firman Allah, dan tanggung jawab ekologis yang harus kuwujudkan dalam kehidupanku. Kini aku memiliki pemahaman bahwa melestarikan lingkungan hidup merupakan wujud pemahamanku atas perjanjian antara Allah dengan manusia dan dengan semua makhluk hidup lainnya. Oleh karena itu, aku harus melestarikan alam sekitarku dan merawatnya hingga lestari selamanya.



Refleksi

                Pemahamanku tentang teologi dan ekologi makin menguat. Aku belajar tentang teologi sebagai firman Allah, dan tanggung jawab ekologis yang harus kuwujudkan dalam kehidupanku. Kini aku memiliki pemahaman bahwa melestarikan lingkungan hidup merupakan wujud pemahamanku atas perjanjian antara Allah dengan manusia dan dengan semua makhluk hidup lainnya. Oleh karena itu, aku harus melestarikan alam sekitarku dan merawatnya hingga lestari selamanya.









Sumber :

KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA, 2021 Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti untuk SMA/SMK Kelas XI Penulis: Mulyadi ISBN 978-602-244-708-5 (jil.2)

Allah Menolak Diskriminasi

 BAB IX Allah Menolak Diskriminasi (Yohanes 4:4-39)

Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti, Kelas X

Tujuan Pembelajaran: 

  • Memahami pengertian diskriminasi, prasangka, stigma dan stereotip.
  • Menemukan bukti adanya perlakuan diskriminatif, baik di lingkungan lokal, nasional, maupun internasional, terhadap mereka yang berbeda ras/etnis, gender, budaya, dan lain-lain.
  • Mengakui bahwa Tuhan tidak pernah membiarkan diskriminasi antarsatu dengan yang lain.


 4:4 Ia harus melintasi daerah Samaria. 4:5 Maka sampailah Ia ke sebuah kota di Samaria, yang bernama Sikhar dekat tanah yang diberikan Yakub dahulu kepada anaknya, Yusuf. 4:6 Di situ terdapat sumur Yakub. Yesus sangat letih oleh perjalanan, karena itu Ia duduk di pinggir sumur itu. Hari kira-kira pukul dua belas. 4:7 Maka datanglah seorang perempuan Samaria hendak menimba air. Kata Yesus kepadanya: "Berilah Aku minum.  " 4:8 Sebab murid-murid-Nya telah pergi ke kota membeli makanan. 4:9 Maka kata perempuan Samaria itu kepada-Nya: "Masakan Engkau, seorang Yahudi, minta minum kepadaku, seorang Samaria? " (Sebab orang Yahudi tidak bergaul dengan orang Samaria.) 4:10 Jawab Yesus kepadanya: "Jikalau engkau tahu tentang karunia Allah dan siapakah Dia yang berkata kepadamu: Berilah Aku minum! niscaya engkau telah meminta kepada-Nya dan Ia telah memberikan kepadamu air hidup. " 4:11 Kata perempuan itu kepada-Nya: "Tuhan, Engkau tidak punya timba dan sumur ini amat dalam; dari manakah Engkau memperoleh air hidup itu? 4:12 Adakah Engkau lebih besar dari pada bapa kami Yakub, yang memberikan sumur ini k  kepada kami dan yang telah minum sendiri dari dalamnya, ia serta anak-anaknya dan ternaknya?" 4:13 Jawab Yesus kepadanya: "Barangsiapa minum air ini, ia akan haus lagi, 4:14 tetapi barangsiapa minum air yang akan Kuberikan kepadanya, ia tidak akan haus  untuk selama-lamanya. Sebaliknya air yang akan Kuberikan kepadanya, akan menjadi mata air  di dalam dirinya, yang terus-menerus memancar sampai kepada hidup yang kekal. " 4:15 Kata perempuan itu kepada-Nya: "Tuhan, berikanlah aku air itu, supaya aku tidak haus dan tidak usah datang lagi ke sini untuk menimba air." 4:16 Kata Yesus kepadanya: "Pergilah, panggillah suamimu dan datang ke sini." 4:17 Kata perempuan itu: "Aku tidak mempunyai suami." Kata Yesus kepadanya: "Tepat katamu, bahwa engkau tidak mempunyai suami, 4:18 sebab engkau sudah mempunyai lima suami dan yang ada sekarang padamu, bukanlah suamimu. Dalam hal ini engkau berkata benar." 4:19 Kata perempuan itu kepada-Nya: "Tuhan, nyata sekarang padaku, bahwa Engkau seorang nabi.  4:20 Nenek moyang kami menyembah di atas gunung  ini, tetapi kamu katakan, bahwa Yerusalemlah tempat orang menyembah." 4:21 Kata Yesus kepadanya: "Percayalah kepada-Ku, hai perempuan, saatnya akan tiba,  bahwa kamu akan menyembah Bapa bukan di gunung ini dan bukan juga di Yerusalem.  4:22 Kamu menyembah apa yang tidak kamu kenal,  kami menyembah apa yang kami kenal, sebab keselamatan datang dari bangsa Yahudi.  4:23 Tetapi saatnya akan datang dan sudah tiba  sekarang, bahwa penyembah-penyembah benar akan menyembah Bapa dalam roh  dan kebenaran ; sebab Bapa menghendaki penyembah-penyembah demikian. 4:24 Allah itu Roh dan barangsiapa menyembah Dia, harus menyembah-Nya dalam roh dan kebenaran." 4:25 Jawab perempuan itu kepada-Nya: "Aku tahu, bahwa Mesias akan datang, yang disebut juga Kristus; apabila Ia datang, Ia akan memberitakan segala sesuatu kepada kami." 4:26 Kata Yesus kepadanya: "Akulah Dia,  yang sedang berkata-kata dengan engkau." 4:27 Pada waktu itu datanglah  murid-murid-Nya dan mereka heran, bahwa Ia sedang bercakap-cakap dengan seorang perempuan. Tetapi tidak seorangpun yang berkata: "Apa yang Engkau kehendaki? Atau: Apa yang Engkau percakapkan dengan dia?" 4:28 Maka perempuan itu meninggalkan tempayannya di situ lalu pergi ke kota dan berkata kepada orang-orang yang di situ: 4:29 "Mari, lihat! Di sana ada seorang yang mengatakan kepadaku segala sesuatu yang telah kuperbuat. Mungkinkah Dia Kristus  itu?" 4:30 Maka merekapun pergi ke luar kota lalu datang kepada Yesus. 4:31 Sementara itu murid-murid-Nya mengajak Dia, katanya: "Rabi, makanlah." 4:32 Akan tetapi Ia berkata kepada mereka: "Pada-Ku ada makanan  yang tidak kamu kenal." 4:33 Maka murid-murid itu berkata seorang kepada yang lain: "Adakah orang yang telah membawa sesuatu kepada-Nya untuk dimakan?" 4:34 Kata Yesus kepada mereka: "Makanan-Ku ialah melakukan kehendak  Dia yang mengutus Aku dan menyelesaikan pekerjaan-Nya.  4:35 Bukankah kamu mengatakan: Empat bulan lagi tibalah musim menuai? Tetapi Aku berkata kepadamu: Lihatlah sekelilingmu dan pandanglah ladang-ladang  yang sudah menguning dan matang untuk dituai.  4:36 Sekarang juga penuai telah menerima upahnya dan ia mengumpulkan buah untuk hidup yang kekal, sehingga penabur dan penuai sama-sama bersukacita. 4:37 Sebab dalam hal ini benarlah peribahasa: Yang seorang menabur dan yang lain menuai. 4:38 Aku mengutus kamu untuk menuai apa yang tidak kamu usahakan; orang-orang lain berusaha dan kamu datang memetik hasil usaha mereka." 4:39 Dan banyak orang Samaria dari kota  itu telah menjadi percaya kepada-Nya karena perkataan perempuan itu, yang bersaksi: "Ia mengatakan kepadaku segala sesuatu yang telah kuperbuat.4:40 Ketika orang-orang Samaria itu sampai kepada Yesus, mereka meminta kepada-Nya, supaya Ia tinggal pada mereka; dan Ia

(Yohanes 4:4-39)


KBBI mengartikan diskriminasi sebagai pembedaan perlakuan terhadap sesama warga negara berdasarkan warna kulit, golongan, suku, ekonomi, agama, dan sebagainya. Beberapa pembedaan didasarkan pada hal berikut:

  • Kelamin, pembedaan sikap dan perlakuan terhadap sesama manusia berdasarkan perbedaan jenis kelamin.
  • Ras, anggapan segolongan ras tertentu bahwa rasnya itulah yang paling unggul dibandingkan dengan golongan ras lain; rasisme,
  • Rasial, pembedaan sikap dan perlakuan terhadap kelompok masyarakat tertentu karena perbedaan warna kulit.
  • Sosial, pembedaan sikap dan perlakuan terhadap sesama manusia berdasarkan kedudukan sosialnya.  

            Sementara itu, diskriminasi ras dan etnis adalah segala bentuk pembedaan, pengecualian, pembatasan, atau pemilihan berdasarkan pada ras dan etnis, yang mengakibatkan pencabutan atau pengurangan pengakuan, perolehan, atau pelaksanaan hak asasi manusia dan kebebasan dasar dalam suatu kesetaraan di bidang sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya (Undangundang Nomor 40 Tahun 2009). 

            Perhatikan kata “pembedaan” yang mengandung arti ‘sengaja membedakan’, bukan sesuatu yang awalnya sudah ada. Ini merujuk pada pengertian bahwa diskriminasi adalah tindakan yang disengaja untuk membuat pihak yang dibedakan itu menjadi lebih rendah kedudukannya.

            Sementara itu, Cambridge Dictionary memberikan definisi diskriminasi sebagai perlakuan yang berbeda, biasanya yang bersifat merendahkan, kepada orang lain yang berbeda dalam warna kulit, jenis kelamin, seksualitas, dsb (dictionary.cambridge.org, 2020).

            Diakui atau tidak, sampai sekarang masih banyak tindak diskriminatif yang dilakukan oleh suatu kelompok orang terhadap kelompok orang lainnya, berdasarkan jenis kelamin, ras atau etnis, status sosial, dan sebagainya. Dapat kita amati bahwa pada prinsipnya, baik KBBI maupun Cambridge Dictionary memberikan pengertian yang sama kepada istilah “diskriminasi.” Namun, yang menarik adalah memperhatikan hal-hal apa saja yang dianggap sebagai hal yang didiskriminasikan.

            KBBI menyebutkan hal pertama adalah jenis kelamin, baru kemudian diikuti oleh ras, rasial, dan sosial. Cambridge Dictionary menyebutkan warna kulit terlebih dulu, baru kemudian jenis kelamin, seksualitas, dan sebagainya. Barangkali, perbedaan urutan untuk hal-hal yang didiskriminasikan dapat dianggap sebagai perbedaan mengenai hal-hal yang dianggap lebih nyata dalam konteks masyarakat di mana kamus dan dictionary ini ditujukan. Untuk masyarakat Indonesia, cukup banyak hal yang diberlakukan secara berbeda antara laki-laki dan perempuan. Kita akan melihat lebih detil tentang hal ini.


Diskriminasi dalam Kehidupan Masyarakat

            Mari kita lihat lebih rinci bagaimana diskriminasi bertahan dalam kehidupan masyarakat. Secara khusus, kita akan melihat diskriminasi berdasarkan ras, etnis, dan gender. Kita akan mulai dengan membahas diskriminasi berdasarkan gender terlebih dulu.

            Untuk negara dan masyarakat Indonesia, ada beberapa hasil penelitian tentang keberadaan diskriminasi gender yang memperlihatkan, bahwa diskriminasi seperti ini menjadi penyebab masih tingginya angka kemiskinan di Indonesia. Yarrow dan Afkar (2020) melaporkan bahwa pada tahun 2019 ditemukan bukti yang menunjukkan bahwa baik anak laki-laki maupun anak perempuan berusia 7-12 tahun ternyata sama-sama bersekolah. Padahal pada tahun 1970an, lebih banyak anak-anak laki yang bersekolah dibandingkan dengan anak perempuan. Akan tetapi, untuk yang berusia 16-18 tahun, komposisi yang tetap bersekolah antara laki-laki dan perempuan tidaklah sama. Kebanyakan wilayah, terutama wilayah desa, memiliki lebih banyak lakilaki yang bersekolah daripada perempuan, dan hanya sedikit sekali wilayah yang memiliki lebih banyak perempuan yang bersekolah daripada laki-laki. Penyebab paling utama mengapa perempuan tidak bersekolah ketika mereka sudah berusia di atas 12 tahun adalah karena mereka sudah menikah, atau kalau pun belum menikah, mereka repot mengurus rumah tangga. Penyebab lainnya adalah karena mereka yang sangat miskin merasa malu dengan kondisi mereka, dan karena itu memilih untuk keluar dari sekolah.

            Suatu analisis tentang peranan pendidikan terhadap pemberdayaan perempuan disajikan oleh Samarakoon dan Parinduri (2015). Mereka mengumpulkan data dari 22,197 perempuan yang lahir antara tahun 1960 sampai 1987. Lamanya perempuan ini menyelesaikan pendidikan dikaitkan dengan apa saja tindakan yang mereka lakukan dalam keseharian, yang dibedakan menjadi empat hal sebagai berikut:

  1. Berapa jumlah anak yang mereka sudah miliki dan masih ingin miliki, dan seberapa jauh mereka mengerti tentang bagaimana memelihara kesehatan reproduksi khusus sebagai perempuan (misalnya meminum pil yang mengandung zat besi selama hamil, menyusui anak dengan air susu ibu, menggunakan kontrasepsi untuk mencegah kehamilan yang tidak diinginkan, dan seterusnya.). 
  2. Apa saja cakupan dan jenis pengambilan keputusan yang mereka lakukan sendiri dan bersama suami. 
  3. Apa saja harta yang mereka miliki. 
  4. Aktivitas apa yang mereka ikuti di masyarakat. 

            Hasil penelitian menunjukkan bahwa perempuan yang berhasil menyelesaikan pendidikan sampai dengan jenjang SMA, menunjukkan perbedaan dengan perempuan lainnya yang memiliki jumlah tahun yang lebih sedikit dalam bersekolah. Perbedaan itu adalah dalam hal-hal sebagai berikut:

  1. Mereka memiliki jumlah anak yang lebih sedikit.
  2. Mereka lebih mau memakai metode kontraseptif untuk mengurangi jarak kelahiran antar anak dan mengurangi jumlah anak.
  3. Mereka lebih mengerti apa yang harus dilakukan bila hamil dan melahirkan: meminum pil yang menolong mereka memiliki zat besi yang cukup, serta mau menyusui anak dengan ASI bukan sekedar menggunakan susu formula, mau menerima suntikan tetanus sebelum kehamilan terjadi. 
  4. Mereka lebih banyak memiliki barang-barang keperluan rumah tangga (alat memasak, misalnya) dan tidak semata-mata membelanjakan uang untuk membeli perhiasan. 
  5. Mereka lebih mampu menghemat pengeluaran untuk belanja keperluan rumah tangga sebanyak 26%. 

            Walaupun hasil penelitian ini nampaknya sederhana, tetapi dampak yang dihasilkan tidaklah sederhana. Bertambah tingginya jenjang pendidikan yang dimiliki oleh perempuan ternyata memegang peran penting untuk menghasilkan anak-anak yang memiliki kualitas hidup yang baik selain juga membuat diri sendiri lebih mampu menata kehidupan yang lebih baik. Temuan ini sebetulnya sama dengan temuan yang ditemukan oleh peneliti-peneliti lain yang melakukannya pada perempuan dari negara-negara berkembang lainnya, misalnya pada perempuan di Bangladesh (Hashemi, Shuler, & Riley, 1996) dan Nigeria (Osili & Long, 2008).

            Perempuan juga lebih banyak menjadi korban kekerasan (Komnas Perempuan, 2020). Tahun 2019 tercatat jumlah korban tertinggi dihitung sejak tahun 2008. Apabila pada tahun 2008 tercatat sebanyak 54,425 kasus, pada tahun 2019 tercatat sebanyak 432,471 kasus, naik dibandingkan dengan tahun 2018 yang mencatat sebanyak 406,178 kasus. Kenaikan ini belum tentu langsung dapat diartikan sebagai bertambahnya jumlah kasus, tetapi paling tidak menunjukkan bahwa semakin banyak kasus yng dilaporkan karena semakin bertambahnya kesadaran masyarakat dan juga penyintas kekerasan untuk tidak berlama-lama mendiamkan kekerasan yang dilihat atau dialaminya. Hal lain yang cukup menyedihkan adalah bahwa kekerasan terhadap pe-rempuan, terutama kekerasan seksual, paling banyak terjadi di dalam ling-kungan keluarga; istri yang mengalaminya dari suami, anak perempuan yang mengalaminya dari ayah kandung, ayah tiri, atau paman. Apa yang menjadi penyebab meningkatnya kasus kekerasan pada perempuan ini masih terus diteliti sehingga belum diperoleh jawaban yang pasti. Memang tidak mudah untuk melakukan hal seperti ini karena merupakan isu yang sensitif, yang dianggap tabu untuk dibahas secara terbuka.

            Untuk diskriminasi tentang etnis dan ras, hasil survei yang dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada tahun 2018 (www.komnasham.go.id, 2019) menunjukkan bahwa primordialisme sangat perlu untuk dijunjung dan dipertahankan oleh lebih dari 80% responden pengisi survei. Ini terwujud dalam keinginan untuk hidup berdampingan dengan orang-orang dari suku yang sama. Padahal, Indonesia terdiri dari beragam etnis dan ras. Primordialisme menghalangi orang untuk berinteraksi dengan nyaman bila bertemu orang yang berbeda etnis dan ras.

            Kita dapat mengaitkan pembahasan diskriminasi dengan prasangka, stigma, dan stereotip karena keempatnya saling terkait erat. Penjelasan tentang keterkaitan keempat hal ini dapat kita pahami dari uraian berikut (lumenlearning, 2020).


1. Stereotip 

            Stereotip adalah pembuatan kesimpulan sederhana tentang sekelompok orang berdasarkan ras, etnis, usia, gender, orientasi seksual, atau karakteristik apa pun. Apabila dikenakan kepada in-group atau kelompoknya (termasuk pemberi stereotip itu), sifatnya adalah positif. 

            Misalnya, orang bersuku Jawa akan mengatakan bahwa orang bersuku Jawa memiliki perilaku “sabar”, tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan. Akan tetapi, apabila stereotip ini dikenakan oleh out-group atau kelompok di luar mereka yang dikenakan stereotip itu, sifatnya menjadi negatif. Tentang tingkah laku “sabar” yang tadi disebutkan oleh orang dari suku Jawa, oleh orang dari suku lain, misalnya Batak Toba, akan dikategorikan sebagai “lamban” (Suleeman, 2013). 

            Jadi, stereotip tidak memperhitungkan bahwa ada perbedaan individu pada karakteristik yang disebutkan itu. Dari mana stereotip berawal? Pada umumnya diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya, bahkan dari satu kelompok kepada kelompok lainnya. Contohnya, stereotip yang dikenakan kepada mereka yang tergolong berkulit hitam di Amerika Serikat adalah stereotip yang semula dikenakan kepada imigran yang datang dari Eropa, khususnya dari Irlandia dan Eropa Timur.


2. Prasangka 

            Prasangka merujuk pada keyakinan, pikiran, perasaan dan sikap yang dimiliki seseorang terhadap suatu kelompok. Disebut prasangka karena memang tidak dibentuk berdasarkan pengalaman pribadi, melainkan karena dugaan semata-mata. Jadi, sifatnya sangatlah subjektif (Major & Dover, 2016). Satu eksperimen yang baik tentang bagaimana prasangka berkembang digambarkan melalui film dokumenter berjudul Eye of the Storm (dipublikasikan pada tahun 1970). Dalam film itu, seorang guru sekolah dasar yang mengajar di kelas III bernama Jane Elliot memisahkan murid-murid di kelasnya berdasarkan warna mata mereka. Murid yang bermata biru diperlakukan sebagai murid yang lebih hebat, lebih pintar dibandingkan dengan murid-murid yang warna matanya bukan biru. Akibatnya, murid-murid yang bermata biru memiliki prasangka terhadap murid lain di luar kelompok mereka. 

            Prasangka banyak dikenakan berdasarkan ras atau etnis seseorang. Di Amerika Serikat, mereka yang berkulit putih menganggap bahwa orang yang kulitnya berbeda pantas untuk direndahkan, bahkan bila perlu dibunuh. Beberapa waktu yang lalu, Ku Klux Klan berperan besar sebagai organisasi yang anggotanya dirahasiakan dan mengklaim bahwa orang kulit putih dan Protestan adalah pemegang supremasi. Itu sebabnya mereka membenci orang yang berkulit lain, terutama kulit hitam, dan juga mereka yang tergolong Yahudi, Katolik, komunis. Untuk mencapai tujuannya, mereka sering melakukan teror terhadap kelompok-kelompok di luar kaum mereka.


3. Prasangka berbentuk keyakinan, pikiran, perasaan dan kecenderungan bersikap

            Apabila prasangka berbentuk keyakinan, pikiran, perasaan dan kecenderungan bersikap, maka diskriminasi adalah tindakan yang membedakan satu kelompok dengan kelompok lainnya. Ini sudah kita bahas di awal bab ini.


4. Stigma 

            Stigma diartikan sebagai prasangka yang dikenakan kepada mereka yang memiliki karakteristik khusus dari etnis yang tergolong minoritas atau dari karakteristik kesehatan termasuk kesehatan mental (Parker, 2012). Parker dengan tegas menyatakan bahwa akar dari prasangka, stigma, diskriminasi adalah pada ketidakseimbangan dari sudut kekuasaan. Di mana pihak yang lebih berkuasa dengan leluasa menekan pihak lain yang berbeda karakteristiknya agar tidak mendapatkan kesempatan yang sama seperti yang mereka miliki. Untuk Indonesia, ada beberapa konflik antaretnis dan agama yang pernah terjadi. Misalnya, di Ambon, Nangroe Aceh Darussalam, Poso, Kalimantan Barat, dan di berbagai daerah lainnya.



                Dalam kajian Harahap (2018), konflik ini muncul karena perbedaan budaya yang dapat menimbulkan kesalahpahaman. Namun, konflik juga dapat timbul karena ada kesenjangan terhadap akses ekonomi yang merata antaretnis, suku, budaya, golongan, dan agama. Secara khusus, konflik antaragama diduga dipengaruhi oleh orientasi agama yang ekstrinsik, yaitu yang berasal dari perilaku agama sebagai sekadar ritual dan tidak cukup menghayati ajaran agama. Jadi, agama justru dipakai sebagai alat mencapai tujuan untuk menguntungkan diri sendiri atau golongannya demi mendapatkan kedudukan sosial dan kekuasaan.

                Dari berbagai studi tentang prasangka, stereotip, dan diskriminasi, Stangor (2016), seorang peneliti di bidang psikologi sosial, menemukan bahwa seseorang cenderung untuk melakukan pengelompokan terhadap orang lain berdasarkan karakteristik mereka. Pengelompokan yang paling sering terjadi adalah berdasarkan ras, etnis, agama, status sosial ekonomi, dan jenis kelamin. Manfaat dari adanya pengelompokan ini adalah adanya rasa kebersamaan yang memperkuat perasaan bahwa saya berharga. Sebaliknya, perasaan bahwa saya adalah golongan minoritas yang tidak disukai oleh golongan mayoritas menimbulkan perasaan terluka, bahkan marah. Tanpa kita sadari, stereotip kita gunakan ketika menghadapi situasi yang tidak begitu kita kenali, misalnya, saat berhadapan dengan orang yang baru dikenal. Sejumlah karakteristik tentang orang itu biasanya sudah muncul dalam benak kita yang kemudian mengatur bagaimana cara kita menghadapi orang tersebut.


Pesan Alkitab tentang Menolak Diskriminasi

                Kisah menarik tentang stereotip dan diskriminasi dapat kita temukan dalam Yohanes 4 ayat 1-42, tentang percakapan Tuhan Yesus dengan perempuan Samaria. Kemungkinan besar kalian pernah mendengar kisah ini atau malah sudah membacanya di dalam Alkitab. Bila memang kalian belum pernah mengetahui tentang kisah ini, silakan baca perikop tersebut. Dalam catatan Hagelberg (2010), orang Yahudi biasanya menghindari daerah Samaria ini. Mereka lebih rela melakukan perjalanan ke Galilea dengan menyusuri lembah Yordan yang membuat jarak ke Galilea menjadi lebih jauh. 

                Yesus sengaja memilih melewati daerah Samaria karena memang jaraknya menjadi lebih dekat. Yesus tahu bahwa ada satu tugas besar yang akan dilakukan-Nya di situ. Apakah tugas yang menanti Yesus? Mari teruskan membaca ke ayat-ayat berikutnya. Yesus merasa haus dan berjumpa dengan seorang perempuan Samaria di Sumur Yakub. Perempuan itu terkejut, karena ada laki-laki Yahudi yang mau bertegur sapa dengannya. Bukankah orang Yahudi biasanya menghindar dan menjauhkan diri dari orang Samaria yang dianggapnya kotor dan menjijikkan karena darah mereka tercampur dengan darah orang-orang Asyur, yang menjajah negeri itu pada tahun 733 SM.Yesus sengaja memilih melewati daerah Samaria karena memang jaraknya menjadi lebih dekat. Yesus tahu bahwa ada satu tugas besar yang akan dilakukan-Nya di situ. Apakah tugas yang menanti Yesus? Mari teruskan membaca ke ayat-ayat berikutnya. Yesus merasa haus dan berjumpa dengan seorang perempuan Samaria di Sumur Yakub. Perempuan itu terkejut, karena ada laki-laki Yahudi yang mau bertegur sapa dengannya. Bukankah orang Yahudi biasanya menghindar dan menjauhkan diri dari orang Samaria yang dianggapnya kotor dan menjijikkan karena darah mereka tercampur dengan darah orang-orang Asyur, yang menjajah negeri itu pada tahun 733 SM.

                Ayat 9 menyatakan, “Maka kata perempuan Samaria itu kepada-Nya, “Masakan Engkau, seorang Yahudi, minta minum kepadaku, seorang Samaria?” (Sebab orang Yahudi tidak bergaul dengan orang Samaria).”

                Apa yang dikatakan oleh perempuan Samaria itu adalah stereotip yang berlaku di masa itu. Di mana bagi orang Yahudi, orang Samaria adalah orang yang tidak perlu diperhitungkan. Bahkan, orang Yahudi tidak mau memakai peralatan makan yang telah dipakai sebelumnya oleh orang Samaria. Jadi bagi perempuan itu, sangatlah aneh bahwa Yesus, yang jelas-jelas pria Yahudi, mau meminta air kepadanya. Namun, kita lihat bahwa Yesus melewati dua batasan budaya yang ada, yaitu orang Yahudi menyapa bahkan meminta pertolongan dari orang Samaria, dan secara batas sosial, yaitu seorang lakilaki yang bercakap-cakap dengan seorang perempuan.

                Yesus tidak peduli dengan kebiasaan orang Yahudi pada masa itu. Ia bersedia berbicara dengan perempuan Samaria itu. Dari percakapan-Nya dengan perempuan itu, Yesus menemukan masalah-masalah yang digumulinya. Dari situlah, perempuan itu kemudian menyadari bahwa yang ia jumpai bukan orang biasa. Dengan sukacita, perempuan itu kemudian memberitakan kabar baik perjumpaannya dengan Yesus kepada sanak saudaranya.

                Percakapan yang terjadi antara Yesus dan perempuan Samaria ini mulai membuka mata murid-murid-Nya bahwa misi Yesus adalah menyelamatkan bukan hanya orang Yahudi, melainkan juga bangsa-bangsa lain. Perempuan Samaria ini yang begitu tersentuh dengan perkataan dan penerimaan Yesus kepadanya, bahkan mengajak orang-orang Samaria lainnya di kota itu untuk ikut menemui Yesus. Bahkan atas undangan mereka, Yesus tinggal bersama mereka selama dua hari (ayat 40).

                Percakapan ini menunjukkan perubahan besar yang terjadi pada perempuan Samaria yang malah tidak disebutkan namanya sama sekali. Perubahan apa sajakah? Perubahan dari melihat Yesus sekadar sebagai laki-laki Yahudi yang begitu hausnya, sehingga mau meminta air dari seorang perempuan Samaria (ayat 9), berubah melalui percakapan dengan Yesus, ia melihat Yesus sebagai seorang rabi (ayat 11), kemudian nabi (ayat 19, dan akhirnya Mesias (ayat 29) yang dalam kepercayaan orang Samaria juga berasal dari suku Israel.

                Secara sederhana, kisah ini mengajarkan kepada kita bahwa ketika satu pihak sudah melepaskan stereotipnya saat berinteraksi dengan pihak yang berbeda jenis kelamin, etnis, kepercayaan, maka pihak yang satu pun akan melepaskan stereotip yang dimilikinya. Sebaliknya, bila individu merasa positif terhadap karakteristik yang dimilikinya — ras, etnis, agama, dan gender — ia tidak akan terlalu terganggu dengan berbagai stereotip dan stigma yang dikenakan orang lain terhadap dirinya. Ia tetap dapat produktif, menghasikan karya-karya yang memang ia ingin hasilkan sebagai suatu bukti bahwa dirinya adalah manusia yang memiliki manfaat bagi sesamanya.

                Orang Samaria kemudian dijadikan pahlawan dalam perumpamaan Yesus tentang orang yang mau peduli dan menjadi sesama bagi orang lain. Bahkan, terhadap orang yang memusuhi dan menjauhkan diri daripadanya (Lukas 10:25-7).

                Kelak, ketika gereja perdana berdiri, pemberitaan Injil juga dilakukan oleh Filipus kepada orang-orang Samaria (Kisah Para Rasul 8:12-17). Dari sini kita melihat dengan jelas bahwa sejak pelayanan Yesus kepada orangorang Samaria, gereja perdana pun mengikuti jejak-Nya dan memberitakan Injil kepada mereka. Dengan demikian, gereja perdana tidak mempraktikkan diskriminasi. Tidak ada seorang pun yang ditolak untuk menjadi pengikut Yesus dan bergabung ke dalam gereja Tuhan di muka bumi.

                Sayangnya di kemudian hari, memang terjadi diskriminasi di kalangan gereja. Ketika Mohandas Gandhi — yang kelak dikenal dengan sapaan Mahatma — tinggal di Afrika Selatan. Ia ingin sekali pergi ke gereja. Gandhi telah lama mempelajari Alkitab dan ia ingin mengenal Yesus lebih dalam dengan ikut kebaktian di gereja. Namun apa daya sang pengacara muda itu ditolak oleh satu gereja kulit putih di Capetown. Gandhi berkata, “I do not like your Christians. Your Christians are so unlike your Christ.” (Aku tidak suka orang-orang Kristen seperti kalian. Orang-orang Kristen begitu berbeda dengan Kristus). Kata-kata yang sungguh menerpa orang-orang Kristen yang menolak seseorang untuk datang kepada Kristus dan menjadi bagian dari gereja.


Petunjuk Praktis untuk Membangun Kepekaan dan Berempati terhadap Korban Diskriminasi 

                Temuan ilmiah tentang menghilangkan prasangka dan diskriminasi ternyata sejalan dengan prinsip yang diterapkan Yesus saat berhadapan dengan perempuan Samaria ini. Ini tentu menguatkan keyakinan kita bahwa Alkitab betul-betul menyajikan bekal bagaimana kita menjalani hidup seperti yang Tuhan inginkan. Beberapa hal yang dapat dilakukan adalah (Kite & Whitley, 2016; Strangor, 2016) sebagai berikut.

  1. Berinteraksilah dengan mereka yang berbeda dan buktikan sendiri bahwa prasangka dan stereotip yang kita miliki tentang mereka ternyata salah. Sayangnya, belum tentu usaha ini berhasil menghilangkan prasangka sepenuhnya karena memang tidak mudah untuk membuang konsep-konsep yang sudah terlanjur terbentuk dalam benak kita dan benak mereka yang berbeda dengan kita. 
  2. Melihat individu sebagai pribadi yang unik, yang berdiri utuh, bukan sekadar sebagai bagian dari kategori sosial tempat ia tergabung. Misalnya, ketika melihat seorang berkulit hitam, kita tidak menganggap orang itu pencuri, penipu (seperti biasanya stereotip yang dikenakan oleh orang kulit putih kepada orang hitam), melainkan sebagai pribadi yang perlu kita kenali sifat dan kecenderungannya. 
  3. Memiliki pandangan bahwa semua orang adalah sama di hadapan Tuhan, tidak ada yang dianggap lebih istimewa daripada yang lainnya. Sejumlah hasil penelitian menemukan bahwa pandangan seperti ini justru harus ditanamkan sejak dini di dalam lingkungan keluarga (oleh orang tua kepada anak) dan lingkungan sekolah (pendidik dan seluruh perangkat pendidikan termasuk kurikulum dan pendekatan yang dilakukan). Cara ini dianggap merupakan cara yang paling jitu karena sejak kecil, anak sudah dibiasakan untuk berpikir bahwa semua orang adalah sama dan dengan demikian mereka akan memperlakukan setiap orang tanpa membeda-bedakan etnis, agama, status, dan jenis kelamin. 

            Kita juga mendapatkan pesan Alkitab tentang memperlakukan semua orang secara sama. Di dalam Matius 7 ayat 12 Yesus mengatakan, “Segala sesuatu yang kamu kehendaki supaya orang perbuat kepadamu, perbuatlah demikian juga kepada mereka. Itulah isi seluruh hukum Taurat dan kitab para nabi.

            Teks ini disebut sebagai golden rule, yaitu pepatah atau prinsip yang menekankan bagaimana kita harus memperlakukan semua orang sebagai sama tinggi, sama rendah, alias sederajat. Dalam hal ini, kita dituntut untuk proaktif melakukan kepada orang lain terlebih dulu apa yang kita ingin orang itu lakukan terhadap kita. Tentu saja, tidak ada orang yang menginginkan orang lain melakukan hal yang buruk pada dirinya. Ketika kita mengharapkan yang baik terjadi pada orang lain, sebetulnya hal baik itu kita harapkan terjadi juga pada diri kita sendiri. Jadi ini berperan sebagai suatu etika yang timbal balik.

            Prinsip ini ternyata ditemukan dalam berbagai ajaran agama. Dalam catatan Spooner (1914), prinsip ini juga ditemukan di ajaran Konghucu (551-479 SM), Buddha, Yudaisme, Islam, Taoisme, Zoroastrianism, dan lain sebagainya. Bahkan, prinsip ini juga menjadi dasar bagi deklarasi etika yang diberlakukan bagi seluruh dunia (global ethics) (Parliaments of the World Religions, 2013). Bornstein (2002) menegaskan bahwa prinsip ini menjadi dasar bagi penerapan hak-hak asasi manusia dan orang tua harus mengajarkan prinsip ini kepada anak-anak sejak usia dini.

            Dari perjalanan misi yang dilakukan oleh Joni Eareckson Tada, seorang penderita quadriplegia (orang yang tidak bisa menggerakkan anggota tubuh bagian lengan dan kaki), ada sejumlah pertemuan yang membuatnya menjadi lebih peka terhadap perubahan yang kita — sebagai anak-anak Tuhan — dapat lakukan untuk membuat orang-orang lain hidup dengan lebih sejahtera. Ia pernah bertemu dengan seorang anak perempuan disabilitas di India yang mengatakan padanya, “Bibi saya mengatakan bahwa saya harus mengalami delapan kali reinkarnasi sebelum saya dapat menjadi manusia yang normal (anggota tubuh lengkap) kembali.” Kemudian, Joni bertemu dengan seorang dokter, juga di India yang mengatakan, “Pada umumnya, orang tidak menganggap anak-anak penderita autis sebagai manusia.” Ketika ke Afrika, Joni bertemu dengan sekelompok ibu yang dipukuli karena mereka melahirkan anak yang buta atau mengalami cacat lainnya. Demikian pula, ada seorang pria yang menyampaikan kepadanya bahwa saudara perempuannya yang mengalami cerebral palsy ditinggalkan di hutan agar mati dimakan binatang buas. Bahkan di Asia Tenggara, Joni bertemu dengan sejumlah penderita disabilitas yang diberikan stigma sebagai kena kutuk dari dukun di desa mereka.

                Di Indonesia, cukup banyak penderita gangguan jiwa yang dipasung oleh keluarganya dan diasingkan jauh dari rumah keluarga. Apakah kita dapat merasakan kesedihan yang diderita oleh orang-orang yang ditolak secara sengaja? Ini sama seperti kondisi yang digambarkan oleh nabi Yesaya di dalam kitab Yesaya 59 ayat 15-16 sebagai berikut, “Dengan demikian kebenaran telah hilang, dan siapa yang menjauhi kejahatan, ia menjadi korban rampasan. Tetapi Tuhan melihatnya, dan adalah jahat di mata-Nya bahwa tidak ada hukum. Ia melihat bahwa tidak seorang pun yang tampil, dan Ia tertegun karena tidak ada yang membela. Maka tangan-Nya sendiri memberi Dia pertolongan, dan keadilan-Nyalah yang membantu Dia.

                Di luar Kristus, banyak orang menciptakan keamanan dan kenyamanan diri sendiri dengan menolak orang-orang yang berbeda dengan mereka. Dapatkah kita merasakan kerinduan Tuhan untuk meraih mereka yang tertolak, bahkan oleh keluarga mereka sendiri dan mendekap mereka erat-erat dalam cinta kasih-Nya yang menghangatkan? Biarlah kita menjadi kepanjangan tangan-Nya untuk menyampaikan kabar baik dari-Nya bahwa semua orang sama di hadapan-Nya.

Rangkuman

Ternyata Tuhan menciptakan manusia tanpa membeda-bedakan mana yang lebih tinggi derajatnya. Akan tetapi, manusia merusak ciptaan Tuhan ini dengan membuat dirinya lebih tinggi dari orang lain. Ada beragam bentuk membeda-bedakan, yaitu stereotip, prasangka, diskriminasi, dan stigma. Semuanya ini memiliki kesamaan, yaitu perilaku yang dengan sengaja membedakan antara diri sendiri dengan orang lain yang berbeda jenis kelamin, suku, etnis, ras, agama, golongan, dan sebagainya. Perilaku membedakan ini menjadi pemicu bagi tumbuhnya konflik antarkelompok yang berbeda jenis kelamin, etnis, agama, atau golongan. Sebagai murid Kristus, kita semua terpanggil untuk mengikis perbedaan yang ada, dan harus melihat semua manusia adalah sama berharganya di hadapan Allah. Ini menjadi satu kunci penting bagi tercapainya kedamaian di dunia ini. 



Sumber:

KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA, 2021 Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti untuk SMA/SMK Kelas X Penulis: Julia Suleeman ISBN 978-602-244-465-7 (jil.1) 

KEUTUHAN CIPTAAN

 BAB XI KEUTUHAN CIPTAAN (Kejadian 2:15)

Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti, Kelas XII


TUHAN Allah mengambil manusia itu dan menempatkannya dalam taman Eden  untuk mengusahakan dan memelihara taman itu.

Kejadian 2:15


Tujuan Pembelajaran 

  1. Menjelaskan arti keutuhan ciptaan dikaitkan dengan keadilan dan perdamaian. 
  2. Menjabarkan beberapa persoalan yang menunjukkan ketidak adilan dan mengancam perdamaian baik secara global maupun di regional masing-masing. 
  3. Mengelaborasi bahagian Alkitab yang berkaitan dengan Keutuhan Ciptaan dan mendiskusikannya. 
  4. Merancang kegiatan kreatif yang mendukung proses penyadaran akan pentingnya mewujudkan keadilan dan perdamaian dalam rangka keutuhan ciptaan.


            Banyak orang meragukan diri sendiri karena berpikir mereka masih kanakkanak ataupun masih muda, remaja namun, panggilan Allah berlaku bagi siapa saja Ia berkenan dan tidak pandang usia. Kini pun kalian dipanggil untuk turut serta menyelamatkan alam dan lingkungan hidup sera mewujudkan keadilan dan perdamaian dimulai dari lignkungan terkecil dimana kalian hidup, yaitu rumah atau kelaurga dan sekolah.

Keutuhan Ciptaan dan Kerusakan Yang ditimbulkan Manusia

            Menurut Alkitab, pada mulanya Allah menciptakan segala sesuatu adalah baik. Manusia diberi mandat untuk menaklukkan dan menguasai, mengusahakan dan memelihara ciptaan-Nya, agar terhindar dari kehancuran dan kebinasaan. Kenyataaan sekarang manusia berlomba-lomba untuk mencari kekayaan bagi dirinya sendiri. Tanpa memperdulikan lingkungan, sesama, masyarakat bahkan Tuhan. Hal ini menambah ketidakseimbangan yang dihadapi dunia, ketidakselarasan dalam habitat manusia serta keutuhan ciptaan serta kelangsungan hidup bagi generasi berikutnya apalagi makhluk hidup lainnya. Idealnya manusia dan ciptaan lainnya hidup dalam keselarasan dimana masing-masing ciptaan menempati tempatnya dengan fungsinya. Namun dalam perjalanan sejarah, nampak bagaimana keserakahan manusia membuat relasi antara manusia dengan ciptaan lainnya menjadi rusak dan hambar.

            Dapat disebutkan berbagai bentuk kelalaian dan kejahatan manusia yang menyebabkan rusaknya alam dan kehidupan. Misalnya; 

  • Lahan tandus dan rusaknya lingkungan hidup akibat pembabatan hutan tanpa melakukan reboisasi.
  • Kendaraan sebagai alat transpoprtasi yang amat banyak Banyak sehingga menimbulkan polusi udara dan efek bagi rumah kaca yang akan timbul dan peningkatan suhu bumi. 
  • Penggunaan plastik, kaleng, yang membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk diurai yang menyebabkan pencemaran lingkungan dan terganggunya ekosistem.
  • Upaya untuk mengolah limbah plastik, pabrik, kertas dll yang belum maksimal. Padahal jika ada sistim pengolahan yang baik, hal itu dapat mengurangi efek pencemaran.
  • Eksplorasi alam untuk mengambil bahan-bahan tambang yang tidak diikuti dengan pemeliharaan alam telah merusak alam dan lingkungan hidup berserta habitat yang ada didalamnya. 
  • Gaya hidup konsumtif masyarakat, antara lain selalu berganti gaget dan alat komunikasi, komputer dll menyebabkan bertumpuknya limbah elektronik yang tidak dapat diurai. 
  • Pengunaan pestisida dan racun hama tanaman secara berlebihan mengancam kehidupan makhluk hidup lainnya bahkan manusia dengan tercemarnya air tanah. Mengalir ke sungai-sungai dan mencemari air dan lingkungan. 
  • Limbah-limbah pabrik yang tidak diolah dengan baik sehingga mencemari lingkungan.

            Pada sisi lain, perlakukan manusia terhadap sesamanya menggambarkan kondisi yang memprihatinkan, misalnya;

  • Perlakuan sewenang-wenang terhadap kaum buruh pabrik, mempekerjakan anak-anak dibawah umur dengan bayaran yang rendah,
  • Kurang menghargai tenaga kerja perempuan termasuk memberikan cuti berkaitan dengan kehamilan dll.
  • Perdagangan manusia untuk dipekerjakan secara paksa maupun sebagai objek seksual 
  • Pelanggaran terhadap hak-hak rakyat jelata yang tidak memiliki akses pada hukum, ekonomi dan kekuasaan.
  • Pembangunan pariwisata yang tidak diikuti dengan distribusi keuntungan bagi penduduk aseli setempat. Hal itu umumnya terjadi didaerah-daerah pariwisata. Yang menikmati keuntungan adalah para pemilik modal besar yang memiliki sarana dan prasarana pariwisata. Sedangkan penduduk aseli tetap miskin. Padahal tanah-tanah yang dipakai membangun berbagai fasilitas pariwisata adalah tanah nenek moyang mereka.

            Persoalan relasi kehidupan manusia dan alam bukan semata-mata persoalan bagaimana menyikapi lingkungan alam tetapi persoalan ciptaan seutuhnya, yang melibatkan keadilan, partisipasi dan perdamaian dalam satu kesatuan yang utuh. Secara teologis istilah penciptaan tidak hanya mengacu pada alam, tetapi seluruh ciptaan, manusia dan lainnya. Itu berarti ketika kita membicarakan mengenai keutuhan ciptaan maka yang dimaksudkan adalah seluruh ciptaan tanpa kecuali. Jika dihubungkan dengan keadilan dan perdamaian, maka bagaimana manusia mengupayakan kembali terjadinya harmoni dalam relasi antara manusia dengan seluruh ciptaan termasuk dengan sesamanya. Sebuah relasi yang menghargai, memelihara kehidupan secara bertanggung jawab dimana keadilan dan perdamaian menjadi pertimbangan utama dalam membangun relasi itu. Dari sudut pandang iman kristen, dasar dalam membangun relasi seperti ini adalah Perintah Allah bagi manusia untuk bertindak sebagai wakil Allah dibumi dengan cara menjaga kehidupan ini termasuk kehidupan seluruh ciptaan. Sebuah misi yang amat berat namun dapat dilakukan jika manusia menyadari makna penciptaan dengan baik, bahwa manusia tidak diberikan hak untuk merusak bumi dan ciptaan lainnya tapi diperintahkan untuk “menjaga dan memelihara” kehidupan. Dalam pemahaman inilah manusia bertanggung-jawab menjaga dan memelihara kehidupan.


Sikap Gereja dan Sikap Kita

            Keadilan, perdamaian dan keutuhan ciptaan merupakan bagian integral dalam spiritualitas Kristiani. Tanpa memperjuangkan ketiga hal ini, pewartaan Gereja mengenai Kabar baik akan terasa timpang dan tidak utuh. Mengapa timpang atau tidak utuh? Karena Gereja adalah wujud misi Allah di dunia. Hal itu nampak dalam pernyataan Yesus ketika Ia ada dalam rumah ibadah, Yesus memproklamirkan tibanya tahun Rahmat Tuhan. (Lk 4:18-19). Ia juga menyebutkan bahwa Ia adalah wujud Kerajaan Allah di bumi. Ini dikatakan Yesus di awal karya-Nya. Menurut Rasul Paulus Kerajaan Allah yang diberitakan itu adalah kebenaran, damai sejahtera dan sukacita oleh Roh Kudus.” (Rm 14:17). Pengertian keutuhan ciptaan yang dikaitkan dengan keadilan dan kebenaran dipopularkan oleh Dewan Gereja Sedunia. 

            Hal ini terjadi karena setelah perang dunia kedua muncul banyak negara baru, terjadi kesenjangan yang besar antara negara-negara penjajah dan negara-negara bekas didijajah yang tengah berupaya keras untuk bangkit dari keterpurukan. Belum lagi masalah lingkungan hidup yang semakin merebak. Seiring dengan berkembangnya industri maka kebutuhan akan sumber daya alam semakin besar, manusia menguras isi bumi dengan serakah dan meninggalkan jejak-jejak kerusakan alam. Serentak dengan itu, perkembangan industri menempatkan para pemilik modal sebagai orang-orang kaya raya yang semakin kaya mereka semakin ignin menumpuk modal. 

            Supaya modal terus bertumpuk maka biaya produksi harus ditekan, antara lain dengan cara menekan upah buruh yang cenderung mengabaikan hak-hak buruh sebagai pekerja. Akibatnya, relasi manusia dengan sesama menjadi tidak adil, begitu pula relasi manusia dengan alam pun rusak oleh eksploitasi.

            Berbagai persoalan ini telah menghasilkan keprihatinan gereja sehingga Dewan Gereja Sedunia (selanjutnya disingkat DGD) dalam Sidang Umum ke-6 di Vancouver, Kanada, pada tahun 1983, mencanangkan apa yang disebut sebagai mewujudkan keadilan, perdamaian, dan keutuhan ciptaan (justice, peace, and integrity of creation). Istilah “berkelanjutan” (sustainable) sebetulnya telah mencakup kepedulian terhadap persoalan lingkungan alam. 

            Namun, nuansa yang terkandung di dalanmya masih terpusat pada manusia; eksistensi alam demi keberlangsungan hidup manusia. Oleh karena itu, istilah “berkelanjutan” disempurnakan dengan istilah lain, yakni “keutuhan ciptaan” (integrity of creation). Istilah yang terakhir ini tidak menempatkan manusia sebagai yang lebih penting daripada ciptaan lain, melainkan seluruh ciptaan mempunyai nilai intrinsik dalam dirinya. Bahwa semua ciptaan saling terhubung. 

            Negara-negara ditantang untuk saling bekerjasama sebagai rekan yang setara dan sederajat. Namun, rupanya kesenjangan antara negara miskin dan kaya semakin melebar. Setelah pertermuan di Vancouver, tema mengenai keadilan, perdamaian, dan keutuhan ciptaan diolah kembali. Pada tahun 1989, Konferensi Gereja-gereja Eropa yang merupakan forum kerjasama perwakilan-perwakilan Gereja Anglikan, Ortodox, Protestan, dan lain-lain, menyelenggarakan Pertemuan Ekumenis Eropa yang pertama di Basel, Swiss. Dalam perhelatan ini, Konferensi Uskupuskup Gereja Katolik di Eropa diudang. Di Basel inilah untuk pertanna kalinya Gereja Katolik dan Gereja Protestan bertemu setelah beratus-ratus tahun saling anlbil jarak akibat peristiwa Reformasi Protestan. Sejak saat itu, telah diadakan beberapa kali pertemuan ekumenis berskala internasional untuk membahas dan menegaskan kembali komitmen Gereja terhadap keadilan, perdarnaian, dan keutuhan ciptaan.

            Dapat disimpulkan bahwa konsep Keadilan, perdamaian dan keutuhan ciptaan, sejatinya adalah upaya untuk membela mereka yang miskin, lemah dan tersingkirkan dari kehidupan. Orang maupun kelompok masyarakat yang termarginalkan, alam yang termarginalkan oleh keserakahan manusia. Tiap orang kristiani terpanggil untuk mewujudkan ide Keadilan, perdamaian dan keutuhan ciptaan dalam tindakan hidupnya. Panggilan ini juga berlaku bagi guru-guru Pendidikan Agama Kristen dan anak-anak dan remaja serta pemuda kristen diseluruh dunia termasuk di Indonesia. 

            Apalagi ditengah situasi dunia yang semakin terpuruk oleh berbagai persoalan dan benacana, maka seruan mengenai Keadilan, perdamaian dan keutuhan ciptaan amat relevan untuk dihidupkan kembali dan digiatkan sebagai sebuah kampanye iman dan kampanye kemanusiaan. Pada beberapa waktu terakhir ini, wabah covid yang menular dihampir seluruh bahagian dunia telah menyebabkan berbagai masalah sosial, ekonomi dan politik bahkan kemanusiaan. Dari sini kita belajar betapa pentingnya membangun kerja sama yang saling menopang antar manusia, antar lembaga dan antar negara. 

            Ada hal yang menggembirakan ketika kita membaca dan menonton di berbagai media, bagaimana upaya-upaya kemanusiaan digerakkan oleh orang perorang, antar lembaga, antar bangsa dan antar negara dalam turut serta bersama-sama menghadapi wabah covid 19 ini, hal itu menimbukan satu pengharapan bahwa dunia dan seluruh ciptaan masih dapat diselamatkan melalui kerja sama yang saling menguatkan. Bahwa pada akhirnya kemanusiaan akan menuntun kita pada sikap adil dan damai. Bagi orang Kristen upaya tersebut dilakukan berdasarkan janji keselamatan Allah didalam Yesus Kristus.


Refleksi

            Allah menciptakan dunia dan segala isinya dan mengatakan semuanya baik! Ia menempatkan manusia di bumi sebagai wakil-Nya untuk menjaga bumi dan segala ciptaan supaya semuanya tetap baik. Namun dosa telah menutup mata dan hati manusia sehingga tidak mampu menjaga keprcayaan yang diberikan Allah bagi manusia. Keserakahan dan kelalalin manusia telah mengancam keberlangsungan kehidupan bumi, manusia dan seluruh ciptaan. Hal ini menyebabkan relasi antara manusia dengan ,manusia dan antara manusia dengan ciptaan lainnya menjadi hambar bahkan kehancuran membayang bayangi kehidupan di bumi. Oleh karena itu gereja tergerak untuk melakukan berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan terhadap berbagai kerusakan yang ditimbulkan oleh manusia/ Upaya itu dilakukan dengan mulai memikirkan untuk mengupayakan terwujudnya Keadilan, perdamaian dan keutuhan ciptaan, sebagaimana diawal penciptaan ketika Allah melihat semuanya baik. 

            Dalam kaitannya dengan Keadilan, perdamaian dan keutuhan ciptaan, gereja mewartakan kabar baik dengan ikut menjadi bahagian dari upaya mewujudkan keadilan, perdamaian dan keutuhan ciptaan. Dengan demikian tiap orang yang menjadi bahagian dari gereja terpanggil untuk turut melakukan upaya-upaya dalam mewujudkan keadilan, perdamaian dan keutuhan ciptaan. Hal itu dapat terwujud jika seluruh komponen masyarakat turut mengambil bahagian, proaktif menyelamatkan seluruh ciptaan. Remaja kristen terpanggil untuk ikut serta dalam upaya tersebut.

            


Sumber: 

KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA, 2021 Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti untuk SMA/SMK Kelas XII Penulis: Janse Belandina Non-Serrano ISBN: 978-602-244-702-3 (jil.3)

Selasa, 13 Januari 2026

Mediasi dan Rekonsiliasi

Bab 10 Mediasi dan Rekonsiliasi 

Bahan Alkitab: Kejadian 33:1–11

Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti kelas XI


Tujuan Pembelajaran 

  1. Mengkreasikan proses mediasi dan rekonsiliasi.
  2. Merangkum arti moderasi beragama di Indonesia. 
  3. Membuat program moderasi beragama dalam lingkungan sekolah. 
  4. Membuat karangan atau video singkat tentang kehidupan masyarakat yang penuh damai.


        Akhir-akhir ini kita sering mendengarkan kata rekonsiliasi di media massa cetak maupun elektronik. Kata tersebut menggema sedemikian rupa sehingga membuat kita menjadi fasih untuk menyebutkannya, tetapi sayangnya banyak yang tidak memahaminya. Kata tersebut memiliki hubungan dengan perdamaian. 

        Dalam studi tentang teori-teori perdamaian, kata mediasi dan rekonsiliasi sering dipergunakan sebagai terminologi (peristilahan) yang merujuk pada proses perdamaian yang di dalamnya setiap pihak yang bertikai dipertemukan dan diperdamaikan. Tentu saja prosesnya tidak sederhana karena mediasi selalu melibatkan pihak lain dan membutuhkan waktu yang panjang.

        Mediasi adalah proses perdamaian yang dilakukan dengan cara melibatkan seorang mediator. Tugas mediator adalah mempertemukan dua pihak atau lebih yang berkonflik dan berupaya untuk menemukan jalan damai. Mediator sendiri harus orang yang netral dan dapat dipercaya. Jalan damai ditempuh dengan cara memberi kesempatan kepada pihakpihak yang berkonflik untuk saling mengungkapkan permasalahannya, lalu mereka menemukan cara damai terbaik bagi mereka sendiri. Setelah mereka berdamai, tugas mediator selesai, dan mediator tidak boleh lagi mengintervensi proses perdamaian selanjutnya, kecuali para pihak yang terkait menghendaki untuk didampingi.

        Jika para pihak telah sepakat pada perdamaian melalui mediasi, mereka pun melakukan rekonsiliasi. Rekonsiliasi adalah sebuah proses perdamaian yang memulihkan luka-luka masa lampau, memulihkan relasi, dan bersedia untuk menatap masa depan yang lebih baik tanpa mengabaikan masa lampau (Rantung 2017, 125–134). Justru masa lampau dijadikan sebagai pelajaran berharga agar seseorang mampu melangkah ke depan dengan lebih baik dan tidak terjerembab ke masa lalu yang suram. Oleh karena itu, rekonsiliasi memberi ruang bagi tumbuhnya pembangunan relasi ke masa depan. Rekonsiliasi dalam konteks perdamaian tentu berbeda dengan rekonsiliasi dalam ekonomi yang mengandaikan adanya keseimbangan. Rekonsiliasi dalam perdamaian justru melampaui keseimbangan tersebut karena dalam perdamaian ada pengampunan.

        Belajar melakukan rekonsiliasi dapat diwujudkan melalui relasi dan interaksi bersama umat beragama lain yang harus dibangun dalam spirit kebersamaan. Dalam konteks Indonesia, kondisi demikian dapat diwujudkan dengan mengimplementasikan moderasi beragama. Moderasi beragama adalah sebuah upaya mengurangi kekerasan serta membangun kehidupan beragama yang majemuk, seperti Indonesia, dengan lebih berkualitas, memberi cara pandang (pespektif) dalam beragama dengan memperhatikan realitas keberagamaan yang berbeda-beda, dan bisa mengambil jalan tengah jika salah satu pilihan kebenaran tafsir lain bisa ditempuh (Kemenag RI 2019, 3–5). Apakah kebutuhan moderasi beragama dihadirkan karena terjadi gesekan atau keributan di antara umat beragama? Tentu bukan itu tujuannya. Motivasi utama moderasi beragama adalah supaya spirit rekonsiliasi ditumbuhkan melalui berbagai proses perjumpaan yang baik, yang sebisa mungkin dilakukan tanpa adanya gesekan. Apakah dengan demikian rumusan mediasi di atas menjadi keliru? Tentu tidak karena konflik pada dasarnya memiliki dua aspek. Pertama, konflik yang menghancurkan, yaitu sebuah konflik yang dilakukan untuk menciptakan suasana yang kacau. Kedua, konflik yang konstruktif, yakni konflik yang dilakukan untuk membangun kehidupan yang lebih baik. 

        Konflik secara konstruktif adalah upaya seseorang untuk membangun relasi secara berkualitas, termasuk dalam membangun sebuah komunitas. Semua orang didorong untuk memberi diri bagi yang lain dan melepaskan diri dari sikap pementingan diri (egoistik). Jika terjadi perselisihan, yang pertama dilakukan bukanlah menampilkan pembenaran diri, melainkan melihat tujuan yang lebih baik dari sebuah komunitas dan menciptakan kesediaan untuk memahami. Cara ini berpotensi membuat semua pihak turut membangun kehidupan dengan lebih baik. Setiap orang dipanggil menciptakan perdamaian. Dalam situasi inilah rekonsiliasi tanpa kekerasan atau tanpa konflik yang menghancurkan mendapat tempatnya, yakni sebuah bangunan kehidupan masyarakat yang sarat dengan perdamaian tanpa kekerasan.


Bacalah Kejadian 33:1–11! 

        Kalimat terakhir dalam Mazmur 34:15 mengungkapkan “carilah perdamaian dan berusahalah mendapatkannya!” Kata perdamaian atau kata dasar damai dalam teks Alkitab memiliki beberapa makna yang bisa berarti damai itu sendiri, tetapi juga bisa berarti penebusan, dan sebuah proses pemulihan atas peristiwa konflik yang terjadi. Salah satu contoh yang sangat mencolok terlihat dalam kisah Yakub dan Esau yang melakukan perdamaian secara konkret.

        Kisah Yakub dan Esau menjadi demikian penting untuk disimak mengingat peristiwa masa lampau mereka yang sarat dengan pergumulan. Mungkin kalian ingat bahwa Yakub pernah mengambil hak kesulungan dengan memperdaya ayah mereka. Berkat sang ayah, yang seharusnya dicurahkan bagi anak sulungnya, yakni Esau, diambil oleh Yakub dengan tipu muslihat. Pada peristiwa tersebut Esau sempat geram dan berniat akan membunuh adiknya itu setelah masa perkabungan berakhir (Kej. 27:41). Perhatikan dengan saksama. Dendam yang demikian kuat dan berlangsung sangat lama ternyata dapat berakhir dalam damai.

        Menarik untuk disimak karena proses perdamaian antara Yakub dengan Esau justru berlangsung tanpa mediasi. Mereka melakukan rekonsiliasi melalui pengampunan yang datang dari diri mereka sendiri. Yakub dan Esau telah melakukan sebuah proses penting yang di dalamnya perdamaian diwujudkan. Mereka bahkan melakukan pengampunan atas masa lampau yang telah terjadi. Mereka tidak bisa melupakannya. Ini terlihat dari pernyataan Yakub pada Kejadian 33:8–11 yang menekankan kisah Yakub yang mengharapkan kasih dari Esau. Bahkan kebaikan Esau yang melepaskan dendamnya dan membangun perdamaian diungkapkan oleh Yakub dengan mengatakan, “… melihat mukamu adalah bagiku serasa melihat wajah Allah dan engkau pun berkenan menyambut aku.”

        Amati dengan saksama pernyataan Yakub. Ia merasakan kehadiran Allah dalam ekspresi yang disampaikan Esau, melepaskan dendam, membebaskan diri dari sakit hati, dan membangun kehidupan penuh damai. Menghadirkan rekonsiliasi memang selalu membutuhkan kesiapan untuk mengampuni demi membangun kehidupan di masa yang akan datang.


Rangkuman

        Mediasi dan rekonsiliasi merupakan dua kata yang belakangan ini sering diperdengarkan dalam berbagai media. Keduanya merupakan proses menuju pengampunan dan perdamaian. Rekonsiliasi bahkan menghasilkan sebuah bangunan relasi yang kuat, melebihi rangkaian peristiwa konflik sebelumnya.

        Berkaca dari pengalaman Yakub dan Esau, rekonsiliasi membebaskan seseorang dari dendam dan sakit hati masa lampau tanpa kehilangan pengalaman terhadap masa lalu yang mereka pernah alami. Menghadirkan rekonsiliasi selalu membutuhkan kesiapan untuk mengampuni demi bangunan kehidupan di masa yang akan datang.


Refleksi

        Aku telah belajar tentang arti mediasi dan rekonsiliasi. Kisah Yakub dan Esau menginspirasi proses kehidupan yang penuh damai. Kini aku bisa merumuskan makna pengampunan dan perdamaian dalam kehidupanku.


Sumber

KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA, 2021 Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti untuk SMA/SMK Kelas XI Penulis: Mulyadi ISBN 978-602-244-708-5 (jil.2)

Prinsip Setia, Adil, dan Kasih

 BAB VIII Prinsip Setia, Adil, dan Kasih

(Yesaya 30:18b Yeremia 29:11-12 Matius 22:37-39)


Tujuan Pembelajaran

  1. Mengakui bahwa Allah adalah setia, adil dan kasih.
  2. Memahami makna setia, adil dan kasih.
  3. Memiliki kepekaan dan bela rasa terhadap berbagai bentuk diskriminasi (ras, etnis, gender, dll.).
  4. Menemukan penerapan prinsip setia, adil dan kasih dalam kehidupan sehari-hari. 

Dasar Teologis untuk Setia

            Mari kita belajar dari Alkitab tentang makna kesetiaan. Firman Tuhan sendiri yang menyatakan bahwa Allah adalah setia. “Sebab itu haruslah kauketahui, bahwa Tuhan, Allahmu, Dialah Allah, Allah yang setia, yang memegang perjanjian dan kasih setia-Nya terhadap orang yang kasih kepada-Nya dan berpegang pada perintah-Nya, sampai kepada beribu-ribu keturunan.” (Ulangan 7:9). Sebagai umat-Nya, tentu kita juga dituntut untuk setia. Kali ini kita akan belajar dari Nabi Yeremia yang mungkin tidak terlalu sering dibahas di dalam khotbah atau pelajaran Sekolah Minggu. Dalam Bab V sudah disinggung tentang kehidupan bangsa Yehuda, yaitu kepada siapa Nabi Yeremia diutus. Bila kalian ingin memahami lebih baik pergumulan Nabi Yeremia, bacalah seluruh kitab Yeremia, yang terdiri dari 52 pasal. Untuk keperluan pembahasan kesetiaan, kita akan coba mengkajinya dalam beberapa hal.

            Nabi Yeremia adalah anak seorang imam bernama Hilkia. Dalam kajian Marx (1971), Yeremia adalah satu-satunya nabi yang dipilih Tuhan sejak dalam kandungan. “Sebelum Aku membentuk engkau dalam rahim ibumu, Aku telah mengenal engkau, dan sebelum engkau keluar dari kandungan, Aku telah menguduskan engkau, Aku telah menetapkan engkau menjadi nabi bagi bangsa-bangsa.” (Yeremia 1:5). 

            Ada lagi sejumlah keunikan Nabi Yeremia. Ia juga tidak dibolehkan untuk menikah. “Firman Tuhan datang kepadaku, bunyinya, “Janganlah mengambil isteri dan janganlah mempunyai anak-anak lelaki dan anak-anak perempuan di tempat ini.” (Yeremia 16:1-2). Selama hidupnya, Nabi Yeremia mengalami bagaimana bangsa Yahudi berperang melawan Mesir dan Babel. Bahkan, ia juga merasakan bagaimana hidup dalam masa pembuangan ke Babel. Ia hidup dalam pemerintahan beberapa raja, yaitu Yosia, Yoyakim, Yoyakhin, dan Zedekia.

            Usia Yosia saat menjadi raja Yehuda masih sangat muda, yaitu 8 tahun. Pada pemerintahan Yosialah terjadi pembaharuan hidup keagamaan. Yosia ingin hidup sesuai dengan petunjuk yang ditemukannya dalam kitab Taurat. Kitab Taurat ini ditemukan oleh Imam Hilkia, ayah Yeremia, di Bait Allah. Pembaharuan yang dilakukan Raja Yosia adalah dengan mengajak rakyatnya mengikrarkan kesetiaan mengikuti Tuhan (2 Raja-raja 23).

            Sejumlah hal lain yang dilakukan adalah menghancurkan berbagai perkakas yang dipakai untuk menyembah para ilah, termasuk bukit-bukit pengorbanan, serta membunuh para imam yang mengajak rakyat menyembah dewa Baal. Sayangnya, Raja Yosia dibunuh oleh Raja Mesir. Penggantinya, Yoyakim dan Yoyakhin, tidaklah hidup seperti Raja Yosia dalam hal kesetiaan kepada Tuhan. Raja Babel malah menaklukkan kerajaan Yehuda dan mengangkut perkakas Bait Allah serta penduduk Yerusalem ke Babel.

            Nabi Yeremia mulai menyuarakan perintah dan pesan Tuhan sejak zaman Raja Yosia hingga Raja Zedekia. Memang Tuhan sudah memilih Yeremia sebagai nabi sejak Yeremia masih di dalam kandungan. Namun Nabi Yeremia pertama kali mendengarkan firman Tuhan yang meneguhkan dia sebagai nabi pada tahun ketiga belas pemerintahan Raja Yosia. Pada masa pemerintahan Raja Yosia, Yoyakim, Yoyakhin, dan Zedekia, Yeremia menyampaikan firman Tuhan yang didengarnya agar raja dan rakyat mau sungguh-sungguh setia kepada Tuhan. Ini salah satu pernyataan Yeremia pada zaman Raja Yosia, “Pergilah menyerukan perkataan-perkataan ini ke utara, katakanlah: ‘Kembalilah, hai Israel, perempuan murtad, demikianlah firman Tuhan. Muka-Ku tidak akan muram terhadap kamu, sebab Aku ini murah hati, demikianlah firman Tuhan, tidak akan murka untuk selamalamanya. Hanya akuilah kesa-lahanmu, bahwa engkau telah mendurhaka terhadap Tuhan, Allahmu, telah melampiaskan cinta berahimu kepada orangorang asing di bawah setiap pohon yang rimbun, dan tidak mendengarkan suara-Ku, demikianlah firman Tuhan.” (Yeremia 3:12-13).

            Pada zaman Raja Yoyakim, ini salah satu pesan Tuhan yang disampaikan oleh Yeremia. “Demi Aku yang hidup, demikianlah firman Tuhan, bahkan sekalipun Konya bin Yoyakim, raja Yehuda, adalah sebagai cincin meterai pada tangan kanan-Ku, namun Aku akan mencabut engkau! Aku akan menyerahkan engkau ke dalam tangan orang-orang yang berusaha mencabut nyawamu, ke dalam tangan orang-orang yang engkau takuti, ke dalam tangan Nebukadnezar, raja Babel, dan ke dalam tangan orang-orang Kasdim. Aku akan melemparkan engkau serta ibumu yang melahirkan engkau ke negeri lain, yang bukan tempat kelahiranmu; di sanalah kamu akan mati. Tetapi ke negeri yang mereka rindukan untuk kembali ke situ, mereka tidak akan kembali!” (Yeremia 22:24-27).

            Pada zaman Raja Zedekia, ini salah satu firman Tuhan yang disampaikan Nabi Yeremia, “Beginilah firman Tuhan, Allah Israel, Sesungguhnya, Aku akan membalikkan senjata perang yang kamu pegang, yang kamu pakai berperang melawan raja Babel dan melawan orang-orang Kasdim yang mengepung kamu dari luar tembok; Aku akan mengumpulkannya ke dalam kota ini. Aku sendiri akan berperang melawan kamu dengan tangan yang teracung, dengan lengan yang kuat, dengan murka, dengan kehangatan amarah dan dengan kegusaran yang besar. Aku akan memukul penduduk kota ini, baik manusia maupun binatang; mereka akan mati oleh penyakit sampar yang hebat.” (Yeremia 21:4-6).

            Mengenai para nabi palsu yang banyak pada masa itu, inilah firman Tuhan yang disampaikan Yeremia, “Sesungguhnya, Aku akan menjadi lawan mereka yang menubuatkan mimpi-mimpi dusta, demikianlah firman Tuhan, dan yang menceritakannya serta menyesatkan umat-Ku dengan dustanya dan dengan bualnya. Aku ini tidak pernah mengutus mereka dan tidak pernah memerintahkan mereka. Mereka sama sekali tiada berguna untuk bangsa ini, demikianlah firman Tuhan.” (Yeremia 23:32).

            Bagaimana reaksi mereka yang mendengarkan perkataan Tuhan yang disampaikan oleh Yeremia ini? Sangatlah wajar bila tidak ada yang mau men-dengarkan Yeremia. Ia bahkan dibenci dan banyak yang berusaha membiarkannya mati. Akan tetapi, semua ancaman dan perlakuan kejam kepada Yeremia tidak membuatnya gentar. Ia lebih takut apabila ia tidak menyuarakan kebenaran firman Tuhan daripada tunduk pada ancaman yang dilontarkan orang-orang kepadanya. Jika kita juga hadir pada masa itu, suara kenabian manakah yang lebih kita pilih, yang menyampaikan damai sejahtera bahwa semuanya akan berlangsung baik-baik saja atau suara yang bernada ancaman dan kehancuran? Tentu suara yang pertama, bukan? Padahal itulah yang disuarakan oleh para nabi palsu. Perlu kita perhatikan di sini bahwa menyampaikan firman Tuhan adalah suatu perbuatan yang penuh dengan risiko, karena pada dasarnya manusia bersifat membangkang kepada Tuhan sang Pencipta.

            Namun, Yeremia menunjukkan kesetiaannya kepada Tuhan. Di balik semua ancaman yang Yeremia sampaikan, ia juga gencar menyampaikan janji Tuhan. Salah satunya tertera sebagai berikut, “... Sebab Aku ini mengetahui rancangan-rancangan apa yang ada pada-Ku mengenai kamu, demikianlah firman Tuhan, yaitu rancangan damai sejahtera dan bukan rancangan kecelakaan, untuk memberikan kepadamu hari depan yang penuh harapan. Dan apabila kamu berseru dan datang untuk berdoa kepada-Ku, maka Aku akan mendengarkan kamu.” (Yeremia 29:1-12).

            Yeremia sangat mengasihi bangsa Israel dan ia sungguh-sungguh ingin agar bangsa Israel memiliki damai sejahtera Tuhan meskipun mereka berada dalam pembuangan. Itu sebabnya Yeremia tidak jemu-jemunya menyampaikan berkali-kali pesan Tuhan kepada umat-Nya. Sikap Nabi Yeremia ini sangatlah berbeda dengan Nabi Yunus (Yunus pasal 1-4). Setelah menolak perintah Tuhan untuk pergi ke Niniwe, Yunus kemudian mau menyampaikan seruan Tuhan agar bangsa Niniwe bertobat. Namun, Yunus memilih untuk menunggu kapan penghukuman Tuhan berlaku kepada bangsa Niniwe. Artinya, Nabi Yunus lebih memilih melihat bangsa Niniwe hancur dalam kebinasaan daripada hidup selamat karena sudah bertobat kepada Tuhan.

            Di sini dapat kita pelajari makna kesetiaan kepada Tuhan:
  1. Percaya pada apa yang Tuhan firmankan karena itu akan digenapiNya.
  2. Tidak perlu takut saat menyampaikan kebenaran firman Tuhan. 
  3. Memberitakan kebenaran firman Tuhan dilandasi oleh kasih yang tulus kepada mereka yang menerima pemberitaan ini. 

Dasar Teologis untuk Keadilan

            Untuk menghayati makna keadilan, mari kita merasakan bagaimana rasanya diperlakukan tidak adil. Pada saat ini, cukup banyak siswa di SD, SMP, sampai SMA yang mengalami ketidakadilan dalam bentuk perundungan (bullying) karena mereka dianggap berbeda oleh yang menindas mereka secara sengaja. Akibatnya, mereka merasa sebagai orang yang sial, rendah diri, bahkan cukup banyak yang melakukan tindakan bunuh diri. Kasus terakhir yang bunuh diri karena menjadi korban perundungan terjadi pada tanggal 14 Januari 2020 pada N, siswa suatu SMP Negeri di Jakarta.  

            Analisis yang cukup menarik dari berbagai penelitian menemukan minimal dua kesamaan antara pelaku dan korban perundungan (Kawabata et.al, 2011; Pinquart, 2017). Pertama, pelaku perundungan juga tertekan karena mengalami tindakan tidak adil dan mereka melampiaskannya kepada orang lain yang tampak lemah, tidak berdaya, dan berbeda. Kedua, korban perundungan adalah mereka yang terbiasa diam saja, pasif, dan jarang menyuarakan pendapat pribadinya. Di rumah, hubungan korban dengan orang tua biasanya tidak akrab sehingga jarang ada percakapan dari hati ke hati dengan orang tua. Apalagi, pelaku perundungan biasanya mengancam korbannya agar tidak menceritakan perlakuan itu kepada orang lain. Dengan demikian, untuk beberapa waktu lamanya, pelaku cukup bebas melakukan tindakan perundungan berulang-ulang kepada korban yang sama. Sebagai akibatnya, korban tidak tahan dan bisa sampai pada keputusan untuk mengakhiri hidupnya.

            Dalam skala yang paling kecil, mungkin saja ada di antara kalian yang merasakan ketidakadilan di dalam lingkungan keluarga. Perbedaan perlakuan orang tua terhadap anak yang dianggap anak kesayangan dibandingkan dengan anak yang bukan kesayangan, atau membandingkan anak dengan anak lain yang dianggap lebih berhasil merupakan tindakan tidak adil kepada anak. Tidak ada satu pun individu yang suka jika ia dianggap jelek, bodoh, rendah, hina, dan berbagai label negatif lainnya. Tentu saja, setiap manusia adalah ciptaan Tuhan yang serupa dengan-Nya. Melakukan penghinaan apalagi sampai membunuh manusia lain sama dengan melanggar perintah Tuhan (Keluaran 20:13). Pemazmur menyatakan bahwa Allah adalah adil, “Sebab Tuhan adalah adil dan Ia mengasihi keadilan; orang yang tulus akan memandang wajah-Nya.” (Mazmur 11:7).

            Menurut Sproul (2013), pemahaman bahwa Tuhan adalah hakim yang adil perlu dimiliki oleh setiap manusia. Pesan Alkitab tentang keadilan cukup banyak. Dapat dikatakan bahwa Alkitab menyajikan pemahaman yang utuh tentang keadilan. Semua perbuatan yang dilakukan manusia diperhitungkan oleh Tuhan karena Tuhan memiliki patokan yang jelas tentang mana yang benar dan mana yang salah. Hal ini ditegaskan oleh Rasul Paulus dalam Roma 2:6-11. Bisa kalian duga berapa banyak jumlah kata “adil” dan berbagai turunannya (keadilan) di dalam Alkitab berbahasa Indonesia? Sedikitnya ada 575 di Perjanjian Lama dan 217 di Perjanjian Baru. Hanya 5 kitab di Perjanjian Lama (Rut, Kidung Agung, Yunus, Nahum, dan Hagai) serta 4 kitab di Perjanjian Baru (Galatia, Filemon, 2 Yohanes, dan 3 Yohanes) yang tidak memiliki kata “adil” di dalamnya.

            Silakan kalian mencari di dalam kitab-kitab tersebut tentang apa yang dituliskan tentang “adil”. Di sini dicantumkan beberapa ayat yang menegaskan pesan Tuhan tentang “adil”.
  1. Yesaya 30:18b. “Sebab Tuhan adalah Allah yang adil; berbahagialah semua orang yang menanti-nantikan Dia!” 
  2. Mikha 6:8. “Hai manusia, telah diberitahukan kepadamu apa yang baik. Dan apakah yang dituntut Tuhan dari padamu: selain berlaku adil, mencintai kesetiaan, dan hidup dengan rendah hati di hadapan Allahmu?” 
            Yesaya 30 ayat 18b menegaskan bahwa Allah adalah adil. Kita manusia diciptakan menurut gambar dan rupa Allah, jadi adil seharusnya juga sifat dan sikap yang kita sudah miliki. Apa artinya adil? Mari bayangkan situasi berikut.

            Seorang ibu yang memiliki 13 anak, diwawancara oleh seorang wartawan yang ingin tahu, bagaimana cara ibu itu menerapkan kasih sayangnya. “Tentunya Ibu melakukan segalanya dengan adil, ya? Sama rasa, sama rata, dan membagi makanan sama banyak?” tanya wartawan. “Bukan sama rasa, sama rata, dan sama banyak,” jawab sang ibu. “Saya menerapkan adil dengan prinsip semua anak memiliki hak dan tanggung jawab sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Makanan tersedia dan masing-masing mengambil sesuai dengan kebutuhannya. Mereka boleh saja mengambil sesuai dengan “jatah” masing-masing, tetapi apa gunanya saya memberikan kepada anak terkecil berusia 3 tahun makanan yang sama banyaknya dengan kakaknya yang berusia 15 tahun? Bila ada anak yang sakit, maka ia berhak untuk saya urus sampai ia sembuh kembali. Sementara itu, anak-anak lainnya akan mengatur pembagian tugas supaya semua pekerjaan yang ada tetap dapat diselesaikan dengan baik.” Perhatikan bahwa adil juga mencakup apa yang diterima oleh masing-masing pihak sesuai dengan kebutuhannya.

                Gardner (1995) menyatakan bahwa keadilan yang Tuhan perlihatkan tidaklah sekadar untuk membedakan mana yang salah dari yang benar. Keadilan Tuhan terkait erat dengan sifat Tuhan sebagai Pengasih. Betul bahwa manusia sudah berdosa karena melanggar perintah Tuhan dan karena itu layak untuk mendapatkan hukuman. Namun, kasih Tuhan menyelamatkan manusia yang seharusnya menanggung akibat dosa yang diperbuatnya.

                Sayangnya, belum tentu sifat asli untuk adil ini dipupuk oleh keluarga dan pendidikan. Di atas sudah dituliskan bahwa ada saja orang tua yang berlaku tidak adil terhadap anaknya sendiri dan ini tentu membekas dalam hati anak, bahkan sampai ia dewasa. Itu sebabnya, para nabi, Tuhan Yesus dan murid-murid Yesus termasuk Rasul Paulus, tidak bosan-bosannya berpesan tentang bersikap adil yang harus kita usahakan. Karena tidak akan tumbuh dengan sendirinya. Ketika kita dapat melihat orang lain dalam kedudukan yang sederajat dengan kita atau ketika kita melihat orang lain yang tidak lebih berharga atau tidak lebih hina dari diri kita, kita dapat menerapkan prinsip keadilan ini.

                Sejumlah penelitian terhadap pelaku kriminal yang menjalani hukuman karena membunuh (lihat Kristinawati, 2020) menemukan bahwa keluarga yang tidak berfungsi dengan baik, terutama dalam hal menghargai anak dan menumbuhkan rasa percaya diri pada anak akan menghasilkan individu yang bersikap pendendam dan agresif, atau sebaliknya, memiliki sikap rendah diri dan tidak berdaya. Penghargaan kepada pendapat anak akan memupuk rasa percaya diri anak yang berakibat pada munculnya rasa menghargai orang lain juga. Individu dapat merasakan bahwa ia sama berhar-ganya dan sama istimewanya dengan orang-orang lain sehingga tidak sulit baginya untuk mengakui bahwa setiap orang sama berharganya di hadapan Allah.

                Bukan hanya keluarga, terrnyata lingkungan pergaulan juga memupuk ketidakberdayaan anak sejak dini. Bechtold, Cavanagh, Shulman, Cauffman (2014), misalnya menemukan bahwa perilaku kriminal para remaja yang dimasukkan dalam penjara sudah dapat diramalkan sejak mereka masih berusia lebih muda. Orang tua, khususnya ibu, sudah memiliki kepekaan bahwa anaknya akan bertingkah laku kriminal kelak di kemudian hari. Kepekaan ibu ini muncul karena mendengarkan keluhan-keluhan yang dilontarkan anaknya bahwa ia merasa diperlakukan tidak adil oleh lingkungannya, termasuk di sini perlakuan teman-teman sebaya, perlakuan guru, dan sebagainya. Mengalami ketidakadilan akan memupuk rasa dendam yang kemudian dilampiaskan melalui perilaku kriminal ketika situasi memungkinkan. Sungguh luar biasa pengaruh dari pengalaman ketidakadilan, ya?

                Sampai di sini, tentu kita semakin yakin bahwa bersikap adil harus dipupuk sejak dini. Seseorang tidak bisa dituntut untuk memiliki sikap adil jika ia sendiri tidak pernah merasakan bagaimana rasanya diperlakukan adil. Kare na pengalaman diperlakukan tidak adil hanya memupuk rasa tidak berdaya dan ingin membalas dendam. Sebaliknya, pengalaman diperlakukan dengan adil akan memupuk sikap adil terhadap orang lain. Dengan demikian, bisa kita sepakati bahwa untuk menegakkan keadilan di muka bumi ini, semua pihak harus sungguh-sungguh mengusahakan terjadinya keadilan, mulai dari unit yang paling kecil, yaitu keluarga, sampai ke unit yang paling besar, yaitu dunia. Membahas keadilan ternyata terkait erat dengan membahas perdamaian.

                
Bagaimana Mempraktikkan Kasih dalam Hidup Sehari-hari 

                Untuk mendapatkan petunjuk bagaimana kita mempraktikkan kasih dalam kehidupan kita sehari-hari, mari kita belajar lagi dari Alkitab! Tuhan Yesus memberikan perumpamaan tentang “Anak yang Hilang” dalam Lukas 15:11-32.

                Kesempatan untuk mempraktikkan kasih muncul setiap saat. Bagaimana caranya? Kita mengingat pesan Tuhan Yesus di dalam Matius 22:37-39 yang sering juga disebut sebagai hukum kasih. Memang tidak berlebihan bila dikatakan bahwa ajaran Kristen adalah ajaran kasih. Seluruh pikiran kita, rencana yang akan dilakukan dan keputusan yang kita buat harus diperhitungkan baik-baik. Apakah betul itu akan memuliakan Tuhan sebagai tanda bahwa kita mengasihi Tuhan yang sudah lebih dulu mengasihi kita sekaligus sebagai wujud bahwa kita mengasihi orang lain seperti diri kita sendiri?

                Satu patokan yang dapat kita gunakan untuk menerapkan kasih ini adalah menerapkannya tanpa syarat (unconditional love). Sama seperti Tuhan sudah mengasihi kita terlebih dulu, terlepas dari apa yang kita sudah lakukan untuk-Nya, inilah yang menjadi modal kita saat berinteraksi dengan orang lain, yaitu menerima dia apa adanya, bukan karena dia sudah lebih dulu melakukan kebaikan untuk kita atau sebaliknya, membenci seseorang karena ia lebih dulu membenci dia. Sejujurnya, mengasihi Tuhan dan sesama adalah dua sisi dari satu mata uang yang memang tidak bisa dipisahkan. Ketika kita mengasihi Tuhan, kita terdorong untuk mengasihi sesama, dan saat kita mengasihi sesama, kita sedang mempraktikkan kasih kita kepada-Nya.

                Belajar dari Volf (2009), seorang teolog berkebangsaan Kroasia yang tumbuh dalam masyarakat dengan berbagai keragaman, kita diingatkan untuk hal-hal yang dapat kita praktikkan sebagai wujud kasih kita kepada Tuhan dan sesama sebagai berikut.
  1. Kita tidak bisa memaksakan kehendak kita, menganggap diri kita paling benar. Apabila kita melakukan hal ini, mereka yang berbeda dengan kita pun akan memaksakan kehendak mereka kepada kita.
  2. Kita perlu melakukan pembekalan agar mereka yang masih muda dan belum paham, dapat disiapkan untuk melakukan yang benar dan menghindarkan yang salah serta merugikan orang lain.
  3. Mereka yang menjadi korban dan terluka karena perlakuan orang lain yang melanggar prinsip “mengasihi sesama” ini perlu didampingi, dilindungi, dan kemudian diberdayakan agar tetap siap menjalani masa depan mereka tanpa terganggu oleh pengalaman pahit yang mereka terima sebelumnya. 
            Apabila ketiga hal ini dilakukan oleh setiap bagian masyarakat, kehidupan yang menghadirkan damai akan sungguh terasa. Dengan kata lain, kita tidak perlu menunggu Tuhan melakukan sesuatu untuk membawa pemulihan dan pembebasan, kitalah yang menjadi alat-Nya untuk menghadirkan kehidupan seperti yang Ia inginkan.


Rangkuman

            Dari sekian banyak sifat yang Tuhan miliki, pada bab ini kita fokus pada setia, adil, dan kasih. Allah adalah Allah yang setia, adil, dan penuh kasih. Allah yang setia adalah Allah yang tidak pernah membiarkan ciptaan-Nya mengalami kebinasaan. Allah yang adil adalah Allah yang menghukum mereka yang melakukan kesalahan terhadap Allah dan sesama. Allah yang penuh kasih adalah yang selalu menginginkan yang terbaik untuk umat-Nya, sesuai dengan rancangan indah-Nya yang membawa kebaikan bagi semua. Ketiga sifat Allah ini saling terkait dan mengingatkan kita bahwa seluruh hidup manusia ada dalam pemeliharaan Tuhan, mulai dari kandung-an sampai pada bagaimana kita menjalani hari-hari kita saat ini, bahkan sampai akhir nanti. Untuk membalas kebaikan Tuhan, kita pun perlu bersikap setia, adil, dan penuh kasih, baik terhadap Allah maupun kepada sesama kita. Oleh karena itu, jangan menyimpan ini semua untuk diri sendiri, tetapi bagikan kepada orang lain agar mereka juga dapat merasakan dan mengakui pemeliharaan Tuhan untuk kehidupan mereka.

Sumber :
KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA, 2021 Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti untuk SMA/SMK Kelas X Penulis: Julia Suleeman ISBN 978-602-244-465-7 (jil.1)

Allah Menciptakan Alam dan Keindahannya

  BAB XI Allah Menciptakan Alam dan Keindahannya  Kejadian 1:1-31 I Raja-raja 17-19, 21 II Raja-raja 1-2  Pendidikan Agama Kristen dan Budi ...