BAB XI KEUTUHAN CIPTAAN (Kejadian 2:15)
Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti, Kelas XII
TUHAN Allah mengambil manusia itu dan menempatkannya dalam taman Eden untuk mengusahakan dan memelihara taman itu.
Kejadian 2:15
Tujuan Pembelajaran
- Menjelaskan arti keutuhan ciptaan dikaitkan dengan keadilan dan perdamaian.
- Menjabarkan beberapa persoalan yang menunjukkan ketidak adilan dan mengancam perdamaian baik secara global maupun di regional masing-masing.
- Mengelaborasi bahagian Alkitab yang berkaitan dengan Keutuhan Ciptaan dan mendiskusikannya.
- Merancang kegiatan kreatif yang mendukung proses penyadaran akan pentingnya mewujudkan keadilan dan perdamaian dalam rangka keutuhan ciptaan.
Banyak orang meragukan diri sendiri karena berpikir mereka masih kanakkanak ataupun masih muda, remaja namun, panggilan Allah berlaku bagi siapa saja Ia berkenan dan tidak pandang usia. Kini pun kalian dipanggil untuk turut serta menyelamatkan alam dan lingkungan hidup sera mewujudkan keadilan dan perdamaian dimulai dari lignkungan terkecil dimana kalian hidup, yaitu rumah atau kelaurga dan sekolah.
Keutuhan Ciptaan dan Kerusakan Yang ditimbulkan Manusia
Menurut Alkitab, pada mulanya Allah menciptakan segala sesuatu adalah baik. Manusia diberi mandat untuk menaklukkan dan menguasai, mengusahakan dan memelihara ciptaan-Nya, agar terhindar dari kehancuran dan kebinasaan. Kenyataaan sekarang manusia berlomba-lomba untuk mencari kekayaan bagi dirinya sendiri. Tanpa memperdulikan lingkungan, sesama, masyarakat bahkan Tuhan. Hal ini menambah ketidakseimbangan yang dihadapi dunia, ketidakselarasan dalam habitat manusia serta keutuhan ciptaan serta kelangsungan hidup bagi generasi berikutnya apalagi makhluk hidup lainnya. Idealnya manusia dan ciptaan lainnya hidup dalam keselarasan dimana masing-masing ciptaan menempati tempatnya dengan fungsinya. Namun dalam perjalanan sejarah, nampak bagaimana keserakahan manusia membuat relasi antara manusia dengan ciptaan lainnya menjadi rusak dan hambar.
Dapat disebutkan berbagai bentuk kelalaian dan kejahatan manusia yang menyebabkan rusaknya alam dan kehidupan. Misalnya;
- Lahan tandus dan rusaknya lingkungan hidup akibat pembabatan hutan tanpa melakukan reboisasi.
- Kendaraan sebagai alat transpoprtasi yang amat banyak Banyak sehingga menimbulkan polusi udara dan efek bagi rumah kaca yang akan timbul dan peningkatan suhu bumi.
- Penggunaan plastik, kaleng, yang membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk diurai yang menyebabkan pencemaran lingkungan dan terganggunya ekosistem.
- Upaya untuk mengolah limbah plastik, pabrik, kertas dll yang belum maksimal. Padahal jika ada sistim pengolahan yang baik, hal itu dapat mengurangi efek pencemaran.
- Eksplorasi alam untuk mengambil bahan-bahan tambang yang tidak diikuti dengan pemeliharaan alam telah merusak alam dan lingkungan hidup berserta habitat yang ada didalamnya.
- Gaya hidup konsumtif masyarakat, antara lain selalu berganti gaget dan alat komunikasi, komputer dll menyebabkan bertumpuknya limbah elektronik yang tidak dapat diurai.
- Pengunaan pestisida dan racun hama tanaman secara berlebihan mengancam kehidupan makhluk hidup lainnya bahkan manusia dengan tercemarnya air tanah. Mengalir ke sungai-sungai dan mencemari air dan lingkungan.
- Limbah-limbah pabrik yang tidak diolah dengan baik sehingga mencemari lingkungan.
Pada sisi lain, perlakukan manusia terhadap sesamanya menggambarkan kondisi yang memprihatinkan, misalnya;
- Perlakuan sewenang-wenang terhadap kaum buruh pabrik, mempekerjakan anak-anak dibawah umur dengan bayaran yang rendah,
- Kurang menghargai tenaga kerja perempuan termasuk memberikan cuti berkaitan dengan kehamilan dll.
- Perdagangan manusia untuk dipekerjakan secara paksa maupun sebagai objek seksual
- Pelanggaran terhadap hak-hak rakyat jelata yang tidak memiliki akses pada hukum, ekonomi dan kekuasaan.
- Pembangunan pariwisata yang tidak diikuti dengan distribusi keuntungan bagi penduduk aseli setempat. Hal itu umumnya terjadi didaerah-daerah pariwisata. Yang menikmati keuntungan adalah para pemilik modal besar yang memiliki sarana dan prasarana pariwisata. Sedangkan penduduk aseli tetap miskin. Padahal tanah-tanah yang dipakai membangun berbagai fasilitas pariwisata adalah tanah nenek moyang mereka.
Persoalan relasi kehidupan manusia dan alam bukan semata-mata persoalan bagaimana menyikapi lingkungan alam tetapi persoalan ciptaan seutuhnya, yang melibatkan keadilan, partisipasi dan perdamaian dalam satu kesatuan yang utuh. Secara teologis istilah penciptaan tidak hanya mengacu pada alam, tetapi seluruh ciptaan, manusia dan lainnya. Itu berarti ketika kita membicarakan mengenai keutuhan ciptaan maka yang dimaksudkan adalah seluruh ciptaan tanpa kecuali. Jika dihubungkan dengan keadilan dan perdamaian, maka bagaimana manusia mengupayakan kembali terjadinya harmoni dalam relasi antara manusia dengan seluruh ciptaan termasuk dengan sesamanya. Sebuah relasi yang menghargai, memelihara kehidupan secara bertanggung jawab dimana keadilan dan perdamaian menjadi pertimbangan utama dalam membangun relasi itu. Dari sudut pandang iman kristen, dasar dalam membangun relasi seperti ini adalah Perintah Allah bagi manusia untuk bertindak sebagai wakil Allah dibumi dengan cara menjaga kehidupan ini termasuk kehidupan seluruh ciptaan. Sebuah misi yang amat berat namun dapat dilakukan jika manusia menyadari makna penciptaan dengan baik, bahwa manusia tidak diberikan hak untuk merusak bumi dan ciptaan lainnya tapi diperintahkan untuk “menjaga dan memelihara” kehidupan. Dalam pemahaman inilah manusia bertanggung-jawab menjaga dan memelihara kehidupan.
Sikap Gereja dan Sikap Kita
Keadilan, perdamaian dan keutuhan ciptaan merupakan bagian integral dalam spiritualitas Kristiani. Tanpa memperjuangkan ketiga hal ini, pewartaan Gereja mengenai Kabar baik akan terasa timpang dan tidak utuh. Mengapa timpang atau tidak utuh? Karena Gereja adalah wujud misi Allah di dunia. Hal itu nampak dalam pernyataan Yesus ketika Ia ada dalam rumah ibadah, Yesus memproklamirkan tibanya tahun Rahmat Tuhan. (Lk 4:18-19). Ia juga menyebutkan bahwa Ia adalah wujud Kerajaan Allah di bumi. Ini dikatakan Yesus di awal karya-Nya. Menurut Rasul Paulus Kerajaan Allah yang diberitakan itu adalah kebenaran, damai sejahtera dan sukacita oleh Roh Kudus.” (Rm 14:17). Pengertian keutuhan ciptaan yang dikaitkan dengan keadilan dan kebenaran dipopularkan oleh Dewan Gereja Sedunia.
Hal ini terjadi karena setelah perang dunia kedua muncul banyak negara baru, terjadi kesenjangan yang besar antara negara-negara penjajah dan negara-negara bekas didijajah yang tengah berupaya keras untuk bangkit dari keterpurukan. Belum lagi masalah lingkungan hidup yang semakin merebak. Seiring dengan berkembangnya industri maka kebutuhan akan sumber daya alam semakin besar, manusia menguras isi bumi dengan serakah dan meninggalkan jejak-jejak kerusakan alam. Serentak dengan itu, perkembangan industri menempatkan para pemilik modal sebagai orang-orang kaya raya yang semakin kaya mereka semakin ignin menumpuk modal.
Supaya modal terus bertumpuk maka biaya produksi harus ditekan, antara lain dengan cara menekan upah buruh yang cenderung mengabaikan hak-hak buruh sebagai pekerja. Akibatnya, relasi manusia dengan sesama menjadi tidak adil, begitu pula relasi manusia dengan alam pun rusak oleh eksploitasi.
Berbagai persoalan ini telah menghasilkan keprihatinan gereja sehingga Dewan Gereja Sedunia (selanjutnya disingkat DGD) dalam Sidang Umum ke-6 di Vancouver, Kanada, pada tahun 1983, mencanangkan apa yang disebut sebagai mewujudkan keadilan, perdamaian, dan keutuhan ciptaan (justice, peace, and integrity of creation). Istilah “berkelanjutan” (sustainable) sebetulnya telah mencakup kepedulian terhadap persoalan lingkungan alam.
Namun, nuansa yang terkandung di dalanmya masih terpusat pada manusia; eksistensi alam demi keberlangsungan hidup manusia. Oleh karena itu, istilah “berkelanjutan” disempurnakan dengan istilah lain, yakni “keutuhan ciptaan” (integrity of creation). Istilah yang terakhir ini tidak menempatkan manusia sebagai yang lebih penting daripada ciptaan lain, melainkan seluruh ciptaan mempunyai nilai intrinsik dalam dirinya. Bahwa semua ciptaan saling terhubung.
Negara-negara ditantang untuk saling bekerjasama sebagai rekan yang setara dan sederajat. Namun, rupanya kesenjangan antara negara miskin dan kaya semakin melebar. Setelah pertermuan di Vancouver, tema mengenai keadilan, perdamaian, dan keutuhan ciptaan diolah kembali. Pada tahun 1989, Konferensi Gereja-gereja Eropa yang merupakan forum kerjasama perwakilan-perwakilan Gereja Anglikan, Ortodox, Protestan, dan lain-lain, menyelenggarakan Pertemuan Ekumenis Eropa yang pertama di Basel, Swiss. Dalam perhelatan ini, Konferensi Uskupuskup Gereja Katolik di Eropa diudang. Di Basel inilah untuk pertanna kalinya Gereja Katolik dan Gereja Protestan bertemu setelah beratus-ratus tahun saling anlbil jarak akibat peristiwa Reformasi Protestan. Sejak saat itu, telah diadakan beberapa kali pertemuan ekumenis berskala internasional untuk membahas dan menegaskan kembali komitmen Gereja terhadap keadilan, perdarnaian, dan keutuhan ciptaan.
Dapat disimpulkan bahwa konsep Keadilan, perdamaian dan keutuhan ciptaan, sejatinya adalah upaya untuk membela mereka yang miskin, lemah dan tersingkirkan dari kehidupan. Orang maupun kelompok masyarakat yang termarginalkan, alam yang termarginalkan oleh keserakahan manusia. Tiap orang kristiani terpanggil untuk mewujudkan ide Keadilan, perdamaian dan keutuhan ciptaan dalam tindakan hidupnya. Panggilan ini juga berlaku bagi guru-guru Pendidikan Agama Kristen dan anak-anak dan remaja serta pemuda kristen diseluruh dunia termasuk di Indonesia.
Apalagi ditengah situasi dunia yang semakin terpuruk oleh berbagai persoalan dan benacana, maka seruan mengenai Keadilan, perdamaian dan keutuhan ciptaan amat relevan untuk dihidupkan kembali dan digiatkan sebagai sebuah kampanye iman dan kampanye kemanusiaan. Pada beberapa waktu terakhir ini, wabah covid yang menular dihampir seluruh bahagian dunia telah menyebabkan berbagai masalah sosial, ekonomi dan politik bahkan kemanusiaan. Dari sini kita belajar betapa pentingnya membangun kerja sama yang saling menopang antar manusia, antar lembaga dan antar negara.
Ada hal yang menggembirakan ketika kita membaca dan menonton di berbagai media, bagaimana upaya-upaya kemanusiaan digerakkan oleh orang perorang, antar lembaga, antar bangsa dan antar negara dalam turut serta bersama-sama menghadapi wabah covid 19 ini, hal itu menimbukan satu pengharapan bahwa dunia dan seluruh ciptaan masih dapat diselamatkan melalui kerja sama yang saling menguatkan. Bahwa pada akhirnya kemanusiaan akan menuntun kita pada sikap adil dan damai. Bagi orang Kristen upaya tersebut dilakukan berdasarkan janji keselamatan Allah didalam Yesus Kristus.
Refleksi
Allah menciptakan dunia dan segala isinya dan mengatakan semuanya baik! Ia menempatkan manusia di bumi sebagai wakil-Nya untuk menjaga bumi dan segala ciptaan supaya semuanya tetap baik. Namun dosa telah menutup mata dan hati manusia sehingga tidak mampu menjaga keprcayaan yang diberikan Allah bagi manusia. Keserakahan dan kelalalin manusia telah mengancam keberlangsungan kehidupan bumi, manusia dan seluruh ciptaan. Hal ini menyebabkan relasi antara manusia dengan ,manusia dan antara manusia dengan ciptaan lainnya menjadi hambar bahkan kehancuran membayang bayangi kehidupan di bumi. Oleh karena itu gereja tergerak untuk melakukan berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan terhadap berbagai kerusakan yang ditimbulkan oleh manusia/ Upaya itu dilakukan dengan mulai memikirkan untuk mengupayakan terwujudnya Keadilan, perdamaian dan keutuhan ciptaan, sebagaimana diawal penciptaan ketika Allah melihat semuanya baik.
Dalam kaitannya dengan Keadilan, perdamaian dan keutuhan ciptaan, gereja mewartakan kabar baik dengan ikut menjadi bahagian dari upaya mewujudkan keadilan, perdamaian dan keutuhan ciptaan. Dengan demikian tiap orang yang menjadi bahagian dari gereja terpanggil untuk turut melakukan upaya-upaya dalam mewujudkan keadilan, perdamaian dan keutuhan ciptaan. Hal itu dapat terwujud jika seluruh komponen masyarakat turut mengambil bahagian, proaktif menyelamatkan seluruh ciptaan. Remaja kristen terpanggil untuk ikut serta dalam upaya tersebut.
Sumber:
KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA, 2021 Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti untuk SMA/SMK Kelas XII Penulis: Janse Belandina Non-Serrano ISBN: 978-602-244-702-3 (jil.3)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar