BAB VIII MULTI KULTUR
(Galatia 3:28 ; Kolose 3: 11)
Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti, Kelas XII
Tujuan Pembelajaran
- Menjelaskan arti multikultur
- Menjabarkan multikulturalisme di |Indonesia, khususnya dampak positif dan negatif.
- Menyusun tulisan pendek mengenai multikulturalisme di Indonesia.
- Berbagi pemahaman dan pengalaman berkaitan dengan multikultur.
- Memahami isu multikultur di Indonesia sebagai pemberian Allah.
- Mempresentasikan poin-poin atau pokok-pokok penting menyangkut nilai-nilai multikultur yang dapat dimanfaatkan dalam rangka memperkuat kesatuan umat Kristen secara khusus dan bangsa Indonesia.
- Mengadakan observasi di gereja masing-masing mengenai sikap gereja terhadap multikulturlaisme dan mendiskusikannya.
- Merancang proyek yang berkaitan dengan multikulturalisme.
Multikulturalisme merupakan topik penting untuk dipelajari oleh remaja
SMA. Dunia kita dewasa ini adalah dunia global yang multikultur. Mobilitas
masyarakat dunia pada masa kini amat dinamis dan intens. Masyarakat
berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya, dari satu negara ke negara
lainnya dan dengan sendirinya menciptakan keberagaman yang multikultur.
Di sekeliling kita ada begitu banyak keberagaman yang tampak mata.
Keberagaman itu melahirkan berbagai dampak dalam kehidupan sosial
kemasyarakatan bahkan dalam kehidupan beragama. Ada berbagai suku,
kebangsaan, ada berbagai budaya, agama, kelas sosial maupun keberagaman
gaya hidup dan cara pandang, itulah multikulturalisme. Jadi, yang dimaksudkan
dengan multikulturalisme bukan hanya sekadar kepelbagaian budaya namun
mencakup keberagaman yang telah disebutkan di atas.
Melalui pembahasan ini diharapkan siswa memperoleh pencerahan
mengenai multikulturalisme. Mereka termotivasi untuk memiliki kesadaran
multikultur serta mampu menerima dan menghargai multikultur serta
menerapkan kesadaran multikultur dalam sikap hidup sebagai remaja Kristen.
Gambar tersebut menunjukkan warna warni yang berbeda namun indah.
Seperti itulah multikultur, meskipun memiliki latar belakang yang beragam,
namun manusia tetap bisa membangun solidaritas dan kebersamaan dalam
keberagaman.
Pengertian Multikultur
Gagasan multikultur berkaitan dengan bagaimana memahami dan menanggapi
tantangan yang terkait dengan keragaman budaya berdasarkan perbedaan
etnis, bangsa, dan agama. Istilah “multikultural” sering digunakan sebagai
istilah deskriptif untuk mencirikan fakta keberagaman dalam masyarakat.
Multikultur mencakup berbagai klaim dan tujuan normatif, para pendukung
multikultur menemukan titik temu dalam menolak cita-cita “melting pot” di
mana anggota kelompok minoritas diharapkan untuk berasimilasi dengan
budaya dominan. Alih-alih, pendukung multikulturalisme mendukung citacita di mana anggota kelompok minoritas dapat mempertahankan identitas
dan praktik kolektif mereka yang khas. Dalam kasus imigran, pendukung
menekankan bahwa multikulturalisme sesuai dengan integrasi imigran ke
dalam masyarakat; kebijakan multikulturalisme memberikan persyaratan
integrasi yang lebih adil bagi para imigran.
Negara-negara modern diatur berdasarkan bahasa dan budaya kelompok
dominan yang secara historis membentuk mereka. Akibatnya, anggota
kelompok budaya minoritas menghadapi hambatan dalam menjalankan praktik
sosial mereka dengan cara yang tidak dilakukan oleh anggota kelompok
dominan. Umumnya kelompok minoritas hanya mengikuti kelompok
mayoritas. Dari segi psikologis memang kelompok mayoritas menjadi
penentu dalam kehidupan masyarakat. Melalui multikulturalism, diharapkan
hak-hak kelompok minoritas dapat diakomodir. Namun menurut beberapa
pakar, toleransi saja tidaklah cukup. Yang dibutuhkan adalah pengakuan dan
akomodasi positif dari praktik kelompok minoritas melalui apa yang oleh ahli
teori multikulturalisme terkemuka Will Kymlicka disebut sebagai “hak yang
dibedakan kelompok” (1995). Artinya benar-benar melindungi dan memenuhi
apa yang merupakan hak kaum minoritas yang sama dengan kaum mayoritas.
Misalnya hak masyarakat adat. Ide multikulturalisme muncul sebagai reaksi
terhadap hak-hak kaum minoritas yang terabaikan. Seperti kaum perempuan,
masyarakat adat, kaum disabilitas, akar rumput yang tidak punya akses pada
ekonomi, kesehatan dan pendidikan, agama minoritas dll. Multi kulturalisme
melindungi kepentingan dan hak kaum minoritas.
Multikulturalisme ada kaitannya dengan pengakuan terhadap perbedaanperbedaan yang ada dalam masyarakat serta perlindungan terhadap hak-hak
mereka yang terabaikan. Contoh akomodasi budaya atau “hak yang dibedakan kelompok” termasuk pengecualian dari undang-undang yang berlaku secara
umum (misalnya pengecualian agama), bantuan untuk melakukan hal-hal yang
sudah dapat dilakukan oleh anggota budaya mayoritas (misalnya surat suara
multibahasa, pendanaan untuk sekolah bahasa minoritas dan etnis asosiasi,
tindakan afirmatif), representasi minoritas dalam badan pemerintah (misalnya
kuota etnis untuk daftar partai atau kursi legislatif).
Biasanya, hak yang dibedakan kelompok adalah hak kelompok
minoritas (atau anggota dari kelompok tersebut) untuk bertindak atau tidak
bertindak dengan cara tertentu sesuai dengan kewajiban agama dan / atau
komitmen budaya mereka.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Multikulturalisme adalah:
- Sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan.
- Merupakan suatu gagasan untuk mengatur keberagaman dengan prinsip-prinsip dasar pengakuan akan keberagaman itu sendiri. Gagasan ini menyangkut pengaturan relasi antara kelompok mayoritas dan minoritas, keberadaan kelompok imigran masyarakat adat dan lain-lain (Taylor).
Parsudi Suparlan mengungkapkan bahwa multikulturalisme adalah
adanya politik universalisme yang menekankan harga diri kulturalisme sebagai
sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan semua manusia, serta hak
akan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun sosial.
Menurut Lawrence Blum, multikulturalisme mencakup suatu pemahaman,
penghargaan serta penilaian atas budaya seseorang, serta suatu penghormatan
dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain. Multikulturalisme mencakup: gagasan, cara pandang, kebijakan, sikap
dan tindakan, oleh masyarakat suatu negara, yang masyarakatnya beragam
dari segi etnis, budaya, agama, kelas sosial, gaya hidup dan sebagainya. Dalam
kepelbagaian itu, masyarakat mengembangkan semangat kebangsaan dan
mempertahankan keberagaman sebagai suatu kekayaan dan anugerah Allah.
Dalam cakupan pandangan ini ada penerimaan terhadap realitas keagamaan
yang pluralis dan multikultural yang ada dalam kehidupan masyarakat.
Konsep multikulturalisme tidak dapat disamakan begitu saja dengan
konsep keanekaragaman menyangkut suku, kebangsaan atau kebudayaan yang
menjadi ciri khas masyarakat majemuk. Lebih jauh dari itu, multikulturalisme
menekankan kebudayaan dalam kesederajatan. Berkaitan dengan konflik
sosial, multikulturalisme merupakan paradigma baru dalam upaya merajut
kembali hubungan antar manusia yang belakangan selalu hidup dalam suasana
penuh konflik.
Melalui multikulturalisme manusia dididik untuk terbiasa menerima
berbagai perbedaan yang ada dalam masyarakat, membangun solidaritas dan
kerja sama yang saling menopang. Dengan demikian, inti multikulturalisme
adalah kesediaan menerima kelompok lain secara sama sebagai kesatuan,
tanpa memedulikan perbedaan budaya, etnis, gender, bahasa, ataupun agama.
Sedangkan fokus multikulturalisme terletak pada pemahaman akan hidup penuh
dengan perbedaan sosial budaya, baik secara individual maupun kelompok dan
masyarakat. Dalam hal ini individu dilihat sebagai refleksi dari kesatuan sosial
dan budaya. Menurut Parsudi Suparlan, dalam multikulturalisme manusia
dilihat sebagai refleksi dari kesatuan sosial, budaya, politik, ekonomi (Parsudi
Suparlan, Menuju Masyarakat Indonesia yang Multikultural).
Masyarakat Multikultur Indonesia
Indonesia merupakan negara multikultural, tetapi tetap terintegrasi dalam
persatuan dan kesatuan. Indonesia merupakan sebuah negara kesatuan dari
banyak unsur. Kepelbagaian itu terlihat dari keadaan geografisnya, berbagai
latar belakang sosial-ekonomi, sosial-politis, sosial-religius, sosial-budaya,
tata cara kehidupan dan lain sebagainya. Sebenarnya, amat mencengangkan
Indonesia yang terdiri dari beribu pulau besar dan kecil dengan keberagaman
latar belakang masyarakat dapat dipersatukan sebagai satu bangsa, hal itu hanya
terjadi oleh karena Allah menghendakinya. Jika dikaji berbagai perbedaan
yang ada, amat mustahil semua itu bisa dipersatukan. Namun, adanya (X)
Bhineka Tunggal Ika dan Pancasila telah mempersatukan dan mengikat bangsa
ini menjadi satu dalam sebuah Sumpah yang dilakukan oleh para pemuda
ditahun 1928: Satu tanah air, satu bangsa dan Satu bahasa. Para pendiri bangsa
ini telah menyadari keberagaman bangsa Indonesia antara lain, kepelbagaian
budaya, agama dan suku yang pada satu sisi merupakan kekayaan yang patut
disyukuri namun pada sisi lain dapat menjadi sumber konflik. Oleh karena itu,
mereka mengikat berbagai perbedaan itu dalam semboyan “Bhinneka Tunggal
Ika” artinya berbeda-beda tetapi tetap satu. Kepelbagaian suku, kebangsaan,
budaya, geografis, adat istiadat, kebiasaan, pandangan hidup maupun agama
dijamin oleh UUD 1945 dan Pancasila sebagai dasar Negara. Adanya UU
tersebut tidak dengan sendirinya meniadakan berbagai perbedaan yang ada.
Buktinya banyak peristiwa konflik yang diikuti oleh kekerasan yang berakar
pada keberagaman tersebut. Masih banyak orang yang membangun prasangka
buruk terhadap orang lain yang memiliki latar belakang kehidupan berbeda
dengan mereka.
Dibutuhkan ruang dan kesempatan dalam mewujudkan multikulturalisme
tak cukup hanya dengan melahirkan konsep, namun harus diikuti dengan
program-program nyata dan(X) terutama kemauan politik dari para
pemimpin untuk benar-benar melindungi hak kaum minoritas dan mereka
yang termarginalkan. Keberagaman dan perbedaan bukan alasan untuk
memarginalkan seseorang maupun sekelompok masyarakat. Upaya tersebut
penting namun harus dilakukan secara menyeluruh, antara lain adanya keadilan
dan kepastian hukum. Seringkali terjadi konflik di kalangan masyarakat yang
seolah-olah dipicu oleh perbedaan suku dan agama padahal akar sesungguhnya
adalah ketidakadilan sosial ataupun ketidak merataan kesempatan (akses) dan pendapatan hidup. Hal itu dapat menimbulkan kecemburuan dari pihak yang
merasa termarginalkan jika kebetulan dua belah pihak berbeda latar belakang
suku dan agama maka ketika terjadi konflik, isu mengenai ketidakadilan
menjadi tenggelam. Akibatnya yang tampak adalah konflik karena perbedaan
suku dan agama. Oleh karena itu, memperjuangkan terwujudnya pluralisme
dan multikulturalisme hendaknya tidak terpisahkan dari prinsip keadilan dan
pemerataan sosial dan penindakan hukum bagi semua orang tanpa kecuali.
Berbagai kasus yang terjadi menunjukkan bahwa penegakan hukum
bagi mereka yang bersalah dalam kasus-kasus menyangkut pertentangan dan
konflik yang bernuansa suku dan agama belum dilakukan secara benar.
Sebagai negara kebangsaan, Indonesia menghadapi berbagai permasalahan
berkaitan dengan keberagaman suku bangsa. Namun berbagai elemen bangsa
berupaya keras untuk secara terus menerus mengupayakan solidaritas dan
kerja sama dalam keberagaman diikuti oleh adanya kepastian hukum yang
,menjamin hak-hak warga negara. Mewujudkan praktik hidup multikultur
membutuhkan topangan hukum yang pasti dimana mereka yang melakukan
kekerasan dan memprovokasi terjadinya konflik yang bernuansa SARA harus
diproses secara hukum karena merupakan tindakan kriminal begitu pula politisi
yang menggunakan politik identitas dan mengadu domba rakyat menggunakan
keberagaman sebagai alasan, hendaknya diproses secara hukum. Paling tidak,
tindakan hukum akan menyebabkan mereka yang terbiasa menggunakan
politik identitas demi mencapai tujuan pribadi maupun kelompok tidak akan
mudah melakukannya lagi.
Pendalaman Alkitab
Bahan pendalaman Alkitab ini diambil dari Buku PAK SMA kelas XII
Kurikulum 2013 (Janse Belandina Non, 2014). Alkitab tidak berbicara secara
khusus mengenai multikulturalisme namun dalam kaitannya dengan kasih,
kebaikan, kesetaraan dan keselamatan itu diberikan bagi semua manusia tanpa
kecuali. Dalam Kitab Perjanjian Baru Galatia 3:28 tertulis semua manusia
yang berasal dari berbagai suku, bangsa dan kelas sosial dipersatukan dalam
Kristus. Artinya kasih Kristus diberikan bagi semua orang tanpa memandang
asal-usul mereka. Kolose 3:11 lebih mempertegas lagi bahwa Kristus adalah
semua dan di dalam segala sesuatu. Menjadi manusia baru dalam Kristus
berarti manusia yang tidak lagi melihat sesamanya dari perbedaan latar
belakang suku, bangsa, budaya, kelas sosial (kaya-miskin), pandangan
hidup, kebiasaan dll. Menjadi manusia baru artinya orang beriman yang telah
menerima keselamatan dalam Yesus Kristus wajib menerima, menghargai dan
mengasihi sesamanya tanpa memandang berbagai perbedaan yang ada.
Ketika membaca Kitab Perjanjian Lama terutama lima kitab pertama
ada kesan seolah-olah Allah membentuk Israel sebagai bangsa yang eksklusif
dan menjauhkannya dari bangsa-bangsa lain. Hal ini melahirkan pemikiran
seolah-olah Allah “mengabaikan” bangsa lain, seolah-olah Allah menolak
mereka. Tetapi dalam tulisan Kitab Perjanjian Lama, ketika Israel masuk ke
tanah Kanaan ada seorang perempuan beserta keluarga besarnya diselamatkan
karena ia telah menolong para pengintai. Nampaknya yang menjadi fokus
utama dalam Kitab Perjanjian Lama adalah bagaimana Allah mempersiapkan
Israel sebagai bangsa yang akan mewujudkan “Ibadah dan ketaatannya” pada
Allah. Jadi, yang ditolak dari bangsa-bangsa lain adalah ibadah mereka yang
tidak ditujukan pada Allah. Jika orang-orang Israel bergaul dengan bangsabangsa itu dan mereka tidak memiliki kemampuan untuk memfilter atau
menyaring berbagai pengaruh dari budaya dan ibadah mereka maka akibatnya
bangsa itu akan melupakan Allah dan tidak lagi beribadah kepada-Nya.
Dalam kaitannya dengan multikultur di Indonesia, kita dapat mengangkat
pertanyaan sebagai berikut: Apakah mewujudkan multikulturalisme berarti
kita kehilangan identitas suku, bangsa dan agama kita? Tentu tidak, inilah
yang ditolak oleh Allah dalam Perjanjian Lama, yaitu ketika persentuhan
atau pertemuan umat-Nya dengan bangsa-bangsa lain menyebabkan mereka
kehilangan identitasnya sebagai umat Allah. Multikulturalisme dibangun di
atas dasar solidaritas, persamaan hak, keadilan dan HAM dimana perbedaan
diterima dan diakui serta tidak menghalangi kerja sama dalam menanggulangi
berbagai permasalahan kemanusiaan.
Yesus sendiri mengemukakan sebuah cerita mengenai orang Samaria yang
murah hati untuk menjelaskan pada para pendengarnya mengenai siapakah
sesama manusia dan bagaimana kita harus mengasihi. Cerita mengenai orang
samaria yang murah hati mewakili pandangan Yesus mengenai kasih pada
sesama. Bahwa semua orang tanpa kecuali terpanggil untuk mewujudkan
solidaritas dan kasih bagi sesama tanpa memandang perbedaan latar belakang.
Solidaritas dan kasih itu tidak meniadakan perbedaan namun menerima
perbedaan itu sebagai anugerah dan dalam perbedaan itulah manusia diberi
kesempatan untuk mewujudkan kasih dan solidaritasnya bagi sesama. Di
zaman Perjanjian Lama, ketika bangsa Israel akan memasuki tanah Kanaan, ada seorang perempuan Kanaan beserta keluarganya yang diselamatkan
karena perempuan itu membantu para pengintai ketika mereka sedang dikejar
oleh tentara Kanaan.
Gereja dan Multikulturalisme
Multikultur bukanlah sesuatu yang asing bagi gereja-gereja di Asia pada
umumnya dan gereja-gereja di Indonesia. Keberagaman suku, bangsa, budaya,
adat istiadat serta berbagai kebiasaan telah turut mewarnai perjalanan gerejagereja di Asia dan Indonesia. Menurut pakar sosiologi, tidak ada wilayah
yang amat beragam seperti di Asia. Masyarakat Asia adalah masyarakat yang
multikultur. Dalam komunitas kristiani, gereja-gereja di Indonesia dibangun di atas bangunan suku karena anggota gereja terdiri dari orang-orang yang
berasal dari berbagai suku, budaya, adat dan kebiasaan serta geografis yang
berbeda-beda. Bahkan tiap sinode gereja berada di geografis tertentu dengan
budaya dan suku tertentu. Meskipun gereja-gereja nampak memiliki afiliasi
dengan suku dan daerah tertentu namun tetap terbuka bagi orang-orang yang
berasal dari daerah, suku dan budaya lainnya. Misalnya GKI yang dahulunya
merupakan gereja untuk orang-orang Indonesia keturunan Tionghoa, pada
masa kini yang menjadi anggota GKI berasal dari berbagai suku, budaya dan
daerah. Demikian juga GPIB yang didirikan untuk orang-orang dari Indonesia
Timur pada masa kini terbuka bagi orang-orang dari berbagai daerah, suku
dan budaya. Gereja Bethel Indonesia (GBI) adalah gereja yang sangat terbuka
terhadap multikultur, jemaatnya amat beragama dari segi suku, kebangsaan,
budaya, geografi bahkan kelas sosial. Ada beberapa sinode gereja yang pada
mulanya anggotanya terbatas pada suku tertentu namun kini terbuka bagi
semua orang dari berbagai suku. Misalnya pada orang-orang Batak, Gereja
Huria Kristen Batak Protestan, Gereja Kristen Jawa, dll. Dalam gereja yang
multikultur, tiap orang dapat belajar membangun persekutuan di atas berbagai
perbedaan. Jemaat dapat belajar dari saudara seiman yang berasal dari daerah,
suku dan budaya yang berbeda. Nilai-nilai budaya dan suku yang positif
dapat memperkaya liturgi dalam ibadah. Pola-pola hubungan antar jemaat
yang positif juga dapat diperkaya dari nilai-nilai budaya yang beragam.
Hope S. Antone (Pendidikan Kristiani Kontekstual, 2010) menulis bahwa
dunia Alkitab ditandai oleh kemajemukan atau keanekaragaman budaya
dan agama. Di zaman Abraham dipanggil di tanah Haran masyarakat amat
beragam dan tiap suku memiliki pemahaman terhadap “allahnya” sendiri.
Demikian pula di tanah Kanaan di tempat dimana Abraham dan Sara hidup
sebagai pendatang. Menurut Hope di tanah Kanaan setiap suku memiliki
pandangannya sendiri terhadap yang ilahi. Di tengah situasi seperti itulah
Abraham dan Sara dan kemudian bangsa Israel membangun kepercayaannya
terhadap Allah yang mereka sembah. Dalam konteks Yesus juga ditandai
oleh keberagaman, Yesus tumbuh dalam tradisi iman komunitas-Nya. Dalam
tradisi agama Yahudi sendiri. Di zaman setelah Yesus, kekristenan tumbuh
dan berakar dalam budaya Yahudi dan Yunani helenis.
Pada level teoritis, multikulturalisme merupakan sebuah wacana
yang hangat diperdebatkan dikalangan filsuf, sosiolog maupun psikolog.
Khususnya di negara-negara Eropa dan Amerika Utara, selama kurang lebih
tiga dekade. Secara umum para ahli ini terbagi dalam dua kubu pemikiran.
Yaitu kubu pertama adalah mereka yang melihat multikulturalisme sebagai
ideologi politis yang memiliki nilai-nilai positif. Sedangkan kelompok
yang lain adalah mereka yang bersikap kritis bahkan ada yang cenderung
antagonis terhadap ide multikulturalisme. Bagaimana dengan Indonesia? Di
Indonesia, mulktikulturalisme bukan sekadar wacana filsafat dan politik yang
diperdebatkan di lingkungan akademik dan dituangkan dalam jurnal ilmiah.
Multikulturalisme juga bukan sekadar pemikiran yang dituangkan dalam
kebijakan. Lebih dari itu, multikulturalisme adalah perjumpaan orang dengan
orang (antar manusia) yang berasal dari berbagai latar belakang berbeda
termasuk di dalamnya agama. Sebuah perjumpaan dan pergaulan yang
menyenangkan, dimana perbedaan budaya dan lainnya dipahami, dialami dan
dihargai . Namun, ada saat ketika multikulturalisme dimasukkan ke dalam
kontestasi politik dan dijadikan komoditi politik maka potensi konflik muncul.
Hal ini terjadi misalnya dalam kampanye pemilu legislatif dan pemilu presiden
dan wakil presiden. Isu ini dibangun untuk mengurangi elektabilitas calon
dan untuk mempengaruhi para pemilih yang dengan mudah termakan oleh
isu tersebut terutama di kalangan masyarakat yang masih memilih pemimpin
berdasarkan agama. Namun masyarakat kini mulai berpikir rasional memilih
pemimpin berdasarkan kemampuan dan integritas bukan berdasarkan agama
dan suku.
Meskipun demikian, tak dapat dihindari ketika multikultur dijadikan
komoditi politik maka dapat menimbulkan potensi konflik secara horizontal
(antar masyarakat). Hal yang sama juga terjadi dalam kehidupan antar umat
beragama, pada aras akar rumput atau rakyat jelata, nampak solidaritas dan
kebersamaan namun situasi ini dapat saja berubah ketika perbedaan agama
dijadikan komoditi politik.
Dalam Kitab Efesus 2:11-21 Paulus menjelaskan mengenai dipersatukan
dalam Kristus. Ia memfokuskan pembahasannya pada pekerjaan penebusan,
rekonsiliasi dan merubuhkan tembok-tembok pemisah antar umat. Jadi, jika
kita satu di dalam Kritus maka kita terlepas dari perbedaan suku, ras, budaya
maupun status sosial ekonomi. Karena kita sudah merubuhkan tembok pemisah
dalam berbagai perbedaan, maka kita menjadi satu dalam Kristus. Sebagaimana Kristus telah menerima kita tanpa syarat maka kita pun wajib saling menerima
satu dengan yang lain. Menjadi satu dalam Kristus memungkinkan gereja
menjadi satu. Dalam Kitab Galatia 3:26-28, Paulus mengatakan kita memiliki
identitas baru melalui Kristus. Tidak ada diskriminasi dalam Kristus, kita
semua sama di hadapan Allah.
Praktik Hidup Multikultur
Tuhan menciptakan manusia dalam kepelbagaian supaya dapat saling mengisi
dan melengkapi satu dengan yang lain. Dalam diri manusia juga dianugerahi
kebaikan dan kemampuan untuk beradaptasi dalam kaitannya dengan alam
dan lingkungan hidup terutama dengan sesamanya. Manusia juga diciptakan
sebagai makhluk mulia yang memiliki harkat dan martabat. Di era modern
sekarang ini, masyarakat dunia memiliki kesadaran multikultur yang jauh lebih
baik, bahkan pemenuhan hak setiap orang untuk diterima dan dihargai. Hak
untuk memperoleh keadilan, demokrasi dan HAM telah menjadi kewajiban
yang harus dipenuhi baik oleh negara terhadap warganya maupun oleh sesama
warga negara termasuk warga gereja. Meskipun demikian, masih banyak
terjadi pelanggaran terhadap pemenuhan hak pribadi maupun kelompok
masyarakat minoritas. Ambil contoh di Indonesia pada zaman orde baru tidak
ada pengakuan terhadap agama Khonghucu, bahkan masyarakat keturunan
Cina amat dibatasi hak-hak politiknya. Sejak zaman reformasi, kaum minoritas
mulai menikmati pemenuhan hak-haknya. Di bawah pemerintahan Presiden
Abdulrahman Wahid, negara mengakui agama Khonghucu dan hak-hak
masyarakat keturunan Cina dipulihkan sama dengan kaum pribumi Indonesia.
Dalam kehidupan beragama, nampak masih ada keterbatasan bagi kaum
minoritas agama. Ada harapan seiring berjalannya waktu dan semakin maju
pendidikan dan cara berpikir masyarakat kita maka akan terwujud keadilan
dan persamaan hak bagi seluruh bangsa tanpa kecuali.
Ketika memasuki era industri 4.0 menuju era industri 5.0 tuntutan
untuk beradaptasi dalam kehidupan yang amat beragam akan lebih kuat lagi
Khususnya kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang amat pesat turut mempengaruhi cara berpikir manusia ditambah lagi adanya kecerdasan buatan
yang akan mengabil alih sebagian tanggungjawab manusia dalam pekerjaan,
maka umat manusia diseluruh dunia harus bersiap berbagi ruang dengan robot
dan berbagai hasil kecerdasan buatan yang dihasilkan oleh kemajuan teknologi
dan ilmu pengetahiuan.
Sumbangan Multikulturalisme bagi Kehidupan
Berbangsa
Ada beberapa nilai yang dapat diwujudkan dalam tindakan untuk memperkuat
persatuan sebagai bangsa Indonesia yang multikultur.
- Pengakuan terhadap berbagai perbedaan dan kompleksitas kehidupan dalam masyarakat.
- Perlakuan yang sama terhadap berbagai komunitas dan budaya, baik yang mayoritas maupun minoritas.
- Kesederajatan kedudukan dalam berbagai keanekaragaman dan perbedaan, baik secara individu ataupun kelompok serta budaya.
- Penghargaan yang tinggi terhadap hak-hak asasi manusia dan saling menghormati dalam perbedaan.
- Unsur kebersamaan, solidaritas, kerja sama, dan hidup berdampingan secara damai dalam perbedaan.
Beberapa poin tersebut di atas merupakan nilai-nilai yang dapat dibangun
dalam membina kehidupan bersama sebagai bangsa yang multikultur. Peran
pendidikan dan pola asuh dalam keluarga amat penting untuk menanamkan
nilai-nilai tersebut. Pada masa kini sudah banyak tokoh nasional dan
pemerhati pendidikan yang menganjurkan untuk memberlakukan pendidikan
multkultural di sekolah dan perguruan tinggi. Hal ini penting mengingat
pendidikan merupakan salah satu unsur yang dapat menjadi kekuatan perubah
dalam masyarakat. Pendidikan menjadi pendorong perubahan yang efektif
bagi individu dan masyarakat.
Setelah mempelajari berbagai fakta mengenai multikuluturalisme
dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya maka kita dapat merangkum
beberapa poin penting dalam rangka memperkuat persatuan sebagai umat.
Ada bebebrapa poin penting menyangkut mutlikulturalisme yang dapat
memperkuat persatuan umat kristiani:
- Menerima dan menghargai semua orang tanpa memandang berbagai perbedaan yang ada.
- Menolong sesama serta menunjukkan solidaritas tanpa memandang latar belakang perbedaan.
- Menghilangkan prasangka buruk terhadap suku, bangsa, budaya maupun kelas sosial tertentu termasuk berbagai julukan.
- Berpikir positif terhadap semua orang namun tetap kritis. Artinya harus memiliki kemampuan menyaring berbagai perbedaan yang ada sehingga tidak kehilangan identitas.
- Menjadikan hukum kasih sebagai landasan dalam bergaul dengan sesama.
Refleksi
Kita hidup diera global, namun memiliki keterikatan dengan identitas
kebangsaan pada satu sisi, namun disisi lain, kita semua adalah warga global
yang diikat oleh suatu kepentingan bersama demi mewujudkan dunia yang
lebih baik. Pada tataran tersebut, hak semua orang diakui dan diberi tempat
tanpa kecuali. Masyarakat dunia masa kini peka terhadap diskriminasi dan
pengabaian hak-hak manusia. Multikulturalisme telah menjadi nilai-nilai
kehidupan yang diterima oleh berbagai kalangan masyarakat dan hak-hak
asasi manusia dari berbagai latar belakang kehidupan yang berbeda diakui.
Bangsa Indonesia sebagai bahagian dari masyarakat global adalah bangsa
yang multikultur.Remaja Kristen terpanggil untuk mewujudkan kehidupan
solidaritas dan kebersamaan dalam multikultur.
Sumber:
KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
REPUBLIK INDONESIA, 2021
Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti
untuk SMA/SMK Kelas XII
Penulis: Janse Belandina Non-Serrano
ISBN: 978-602-244-702-3 (jil.3)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar